Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis atas Pencabutan Status Tersangka terhadap Tersangka yang Melakukan Provokasi untuk Melakukan Kekerasan Hingga Menyebabkan Kematian
View through CrossRef
Penetapan status tersangka dalam hukum acara pidana Indonesia merupakan langkah krusial yang didasarkan pada bukti permulaan yang kuat dan sah. Berdasarkan KUHAP Pasal 1 ayat (14), seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka jika ada bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Namun, status tersangka ini tidak selalu berakhir pada proses penyidikan, karena dapat dicabut apabila tidak ditemukan cukup bukti atau jika perbuatan yang dituduhkan bukan merupakan tindak pidana. Artikel ini membahas bagaimana proses penetapan dan pencabutan status tersangka, dengan meninjau kasus tertentu yang melibatkan WJP, seorang tersangka yang statusnya akhirnya dicabut. Analisis dilakukan terhadap bukti-bukti yang ada, serta keterangan ahli bahasa yang memberikan interpretasi terhadap pernyataan WJP, untuk menilai apakah pernyataan tersebut berpotensi sebagai provokasi terhadap penganiayaan. Dengan memperhatikan prinsip objektivitas dalam penegakan hukum, artikel ini juga mengkaji pentingnya peran bukti yang sah dan evaluasi yang akurat dalam menentukan kelanjutan atau penghentian penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai proses hukum yang berlaku, serta menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk menjaga keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Title: Tinjauan Yuridis atas Pencabutan Status Tersangka terhadap Tersangka yang Melakukan Provokasi untuk Melakukan Kekerasan Hingga Menyebabkan Kematian
Description:
Penetapan status tersangka dalam hukum acara pidana Indonesia merupakan langkah krusial yang didasarkan pada bukti permulaan yang kuat dan sah.
Berdasarkan KUHAP Pasal 1 ayat (14), seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka jika ada bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Namun, status tersangka ini tidak selalu berakhir pada proses penyidikan, karena dapat dicabut apabila tidak ditemukan cukup bukti atau jika perbuatan yang dituduhkan bukan merupakan tindak pidana.
Artikel ini membahas bagaimana proses penetapan dan pencabutan status tersangka, dengan meninjau kasus tertentu yang melibatkan WJP, seorang tersangka yang statusnya akhirnya dicabut.
Analisis dilakukan terhadap bukti-bukti yang ada, serta keterangan ahli bahasa yang memberikan interpretasi terhadap pernyataan WJP, untuk menilai apakah pernyataan tersebut berpotensi sebagai provokasi terhadap penganiayaan.
Dengan memperhatikan prinsip objektivitas dalam penegakan hukum, artikel ini juga mengkaji pentingnya peran bukti yang sah dan evaluasi yang akurat dalam menentukan kelanjutan atau penghentian penyidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai proses hukum yang berlaku, serta menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk menjaga keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Related Results
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
BENTUK PERILAKU KEKERASAN MASSA, FAKTOR PENYEBAB, SIKAP DAN PERILAKU APARAT KEPOLISIAN DALAM MENGHADAPI PERILAKU KEKERASAN MASSA DI KECAMATAN SEMAKA KABUPATEN TANGGAMUS
BENTUK PERILAKU KEKERASAN MASSA, FAKTOR PENYEBAB, SIKAP DAN PERILAKU APARAT KEPOLISIAN DALAM MENGHADAPI PERILAKU KEKERASAN MASSA DI KECAMATAN SEMAKA KABUPATEN TANGGAMUS
Perilaku kekerasan massa terhadap pelaku kejahatan tidak dapat ditinjau hanya dari satu segi, banyak sebab yang harus ditelaah. Kendatipun demikian, kekerasan ini harus segera dihe...
Analisa Hukum Penetapan Tersangka Yang Didasarkan Alat Bukti Hasil Penyelidikan Oleh KPK
Analisa Hukum Penetapan Tersangka Yang Didasarkan Alat Bukti Hasil Penyelidikan Oleh KPK
This research is motivated by the practice carried out by the Corruption Eradicating Commission (KPK) in determining someone as a suspect along with the issuance of an Investigatio...
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Anak merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindungan dari segala tindak kejahatan dan kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kekerasan terhadap anak bukanlah...
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatk...
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang ...
TUGAS PENYIDIK DI DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TERSANGKA RESIDIVIS
TUGAS PENYIDIK DI DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TERSANGKA RESIDIVIS
Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini dituangkan di dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu bahwa negara Republik Indonesia berdasar atas hu...

