Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pertanggungjawaban Notaris Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pembuatan Akta Autentik

View through CrossRef
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang jabatan Notaris atau berdasarkan Undang-Undang lainnya. Dalam Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris disebutkan bahwa salah satu tugas Notaris adalah bertindak jujur dan amanah dalam menjalankan jabatannya. Namun dalam praktiknya banyak Notaris yang dipanggil pengadilan untuk mempertanggungjawabkan akta autentik yang dibuatnya karna mengandung unsur melawan hukum. Tindakan Notaris tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Notaris dan telah menimbulkan kerugian kepada banyak pihak.Kata Kunci: Notaris, Akta Autentik, pertanggungjawaban, melawan hukum.ABSTRACTNotary is a public official authorized to make an authentic deed and has other authority as referred to in the Law of Public Notary or other Law. Article 16 of the Notary Law is mentioned that one of Notary's duties is to act in an honest and trustful manner in carrying out his / her position. In practice, however, many Notaries are summoned by the courts to account for the authentic deeds they make because they contain elements against the law. The act of Notary is not in accordance with the laws and the Notary Code of Ethics and has caused loss to many parties.Keywords: Notary, Authentic deed, Accountability, Againts the law
Title: Pertanggungjawaban Notaris Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pembuatan Akta Autentik
Description:
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang jabatan Notaris atau berdasarkan Undang-Undang lainnya.
Dalam Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris disebutkan bahwa salah satu tugas Notaris adalah bertindak jujur dan amanah dalam menjalankan jabatannya.
Namun dalam praktiknya banyak Notaris yang dipanggil pengadilan untuk mempertanggungjawabkan akta autentik yang dibuatnya karna mengandung unsur melawan hukum.
Tindakan Notaris tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Notaris dan telah menimbulkan kerugian kepada banyak pihak.
Kata Kunci: Notaris, Akta Autentik, pertanggungjawaban, melawan hukum.
ABSTRACTNotary is a public official authorized to make an authentic deed and has other authority as referred to in the Law of Public Notary or other Law.
Article 16 of the Notary Law is mentioned that one of Notary's duties is to act in an honest and trustful manner in carrying out his / her position.
In practice, however, many Notaries are summoned by the courts to account for the authentic deeds they make because they contain elements against the law.
The act of Notary is not in accordance with the laws and the Notary Code of Ethics and has caused loss to many parties.
Keywords: Notary, Authentic deed, Accountability, Againts the law.

Related Results

TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract            The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences...
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
The authority of a notary that is given to create an opportunity for a violation of the authentic deed includes recording the notary deed between deeds that have been recorded in t...
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
Alat bukti surat mempunyai kekuatan pembuktian yang berbeda-beda dan tidak semua surat mempunyai kekuatan yang kuat dalam pembuktian. Alat bukti surat yang mempunyai kekuatan yang ...
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang perkembangan ekonomi. Tidaklah mengherankan kont...
AKIBAT HUKUM AKTA PERJANJIAN NOMINEE TERHADAP PIHAK KETIGA
AKIBAT HUKUM AKTA PERJANJIAN NOMINEE TERHADAP PIHAK KETIGA
Secara umum proses dibuatnya akta oleh notaris adalah atas kehadiran para pihak yang akhirnya saat penandatanganan akta menjadi penghadap/ para penghadap atas kesadaran sendiri dan...
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
The Honorary Council of Notaries is a body that has the authority to develop Notaries and has the right to give approval or rejection in matters of investigation and judicial proce...

Back to Top