Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)

View through CrossRef
Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Perjanjian lisan sah dan mengikat para pihak jika sudah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2012/PN.Mrt dan untuk menganalisis kekuatan hukum perjanjian lisan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan. Penelitian ini memberikan saran agar hakim pengadilan lebih objektif dalam menilai suatu perjanjian lisan dikarenakan sulitnya pembuktian, agar tercapainya suatu keadilan bagi para pihak. Serta kepada masyarakat diharapkan dalam melakukan perjanjian lisan membawa setidaknya satu atau dua orang saksi dikarenakan saksi dapat dijadikan sebagai alat bukti saat terjadinya wanprestasi.  
Title: KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)
Description:
Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
Perjanjian lisan sah dan mengikat para pihak jika sudah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara pengadilan No.
18/Pdt.
G.
S/2012/PN.
Mrt dan untuk menganalisis kekuatan hukum perjanjian lisan pada perkara tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan.
Penelitian ini memberikan saran agar hakim pengadilan lebih objektif dalam menilai suatu perjanjian lisan dikarenakan sulitnya pembuktian, agar tercapainya suatu keadilan bagi para pihak.
Serta kepada masyarakat diharapkan dalam melakukan perjanjian lisan membawa setidaknya satu atau dua orang saksi dikarenakan saksi dapat dijadikan sebagai alat bukti saat terjadinya wanprestasi.
 .

Related Results

JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH...
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI WANPRESTASI AKAD MUSYARAKAH PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANGERANG NO. (2107/Pdt. G./2016/PA.Tng)
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI WANPRESTASI AKAD MUSYARAKAH PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANGERANG NO. (2107/Pdt. G./2016/PA.Tng)
Penelitian ini menjelaskan tentang sengketa serta konflik dalam pembiayaan berbasis syariah. Salah satu kasus yang terjadi ialah sengketa wanprestasi akad pembiayaan musyarakah ant...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan
Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan kekuatan hukum dari sebuah perjanjian utang piutang yang dilakukan secara lisan berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam ha...

Back to Top