Javascript must be enabled to continue!
Fungsi Sekaa Janger Kolok sebagai Pemberdayaan Kelompok Disabilitas di Desa Bengkala
View through CrossRef
Pada umumnya kelompok disabilitas dianggap tidak mempunyai kualitas sumber daya manusia yang setara dengan masyarakat normal. Asumsi tersebut terbentuk karena minimnya wawasan masyarakat terhadap kelompok disabilitas. Dampaknya, kelompok disabilitas tidak dapat berdaya seperti masyarakat normal. Perbandingan yang mencolok dapat dilihat dari kesempatan bekerja. Padahal kelompok disabilitas menginginkan kesempatan yang adil agar dapat hidup mandiri dan tidak menjadi tanggungan orang lain. Namun diskriminasi terhadap kelompok disabilitas tidak terjadi di Desa Bengkala. Desa Bengkala terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Terdapat 43 warga tuli bisu (kolok) yang menetap di sana. Warga kolok Desa Bengkala memiliki kesenian khas yaitu Sekaa Janger Kolok. Sekaa Janger Kolok didirikan oleh Bapak Nedeng pada tahun 1967. Didirikannya Sekaa Janger Kolok awalnya bertujuan untuk memberdayakan warga kolok di Desa Bengkala. Maka dari itu penelitian ini hendak mengungkapkan bagaimana perkembangan serta fungsi Sekaa Janger Kolok. Setelah adanya sekaa, warga kolok kini sudah berdaya dalam bidang kesenian maupun ekonomi. Di bidang kesenian, Sekaa Janger Kolok berfungsi sebagai hiburan, serta wadah bagi warga kolok untuk menyalurkan bakat. Sementara di bidang ekonomi, Sekaa Janger Kolok membantu warga kolok mendapatkan penghasilan tambahan. Keberadaan Sekaa Janger Kolok harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena Sekaa Janger Kolok memiliki fungsi penting bagi pemberdayaan warga kolok di Desa Bengkala.
Title: Fungsi Sekaa Janger Kolok sebagai Pemberdayaan Kelompok Disabilitas di Desa Bengkala
Description:
Pada umumnya kelompok disabilitas dianggap tidak mempunyai kualitas sumber daya manusia yang setara dengan masyarakat normal.
Asumsi tersebut terbentuk karena minimnya wawasan masyarakat terhadap kelompok disabilitas.
Dampaknya, kelompok disabilitas tidak dapat berdaya seperti masyarakat normal.
Perbandingan yang mencolok dapat dilihat dari kesempatan bekerja.
Padahal kelompok disabilitas menginginkan kesempatan yang adil agar dapat hidup mandiri dan tidak menjadi tanggungan orang lain.
Namun diskriminasi terhadap kelompok disabilitas tidak terjadi di Desa Bengkala.
Desa Bengkala terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Terdapat 43 warga tuli bisu (kolok) yang menetap di sana.
Warga kolok Desa Bengkala memiliki kesenian khas yaitu Sekaa Janger Kolok.
Sekaa Janger Kolok didirikan oleh Bapak Nedeng pada tahun 1967.
Didirikannya Sekaa Janger Kolok awalnya bertujuan untuk memberdayakan warga kolok di Desa Bengkala.
Maka dari itu penelitian ini hendak mengungkapkan bagaimana perkembangan serta fungsi Sekaa Janger Kolok.
Setelah adanya sekaa, warga kolok kini sudah berdaya dalam bidang kesenian maupun ekonomi.
Di bidang kesenian, Sekaa Janger Kolok berfungsi sebagai hiburan, serta wadah bagi warga kolok untuk menyalurkan bakat.
Sementara di bidang ekonomi, Sekaa Janger Kolok membantu warga kolok mendapatkan penghasilan tambahan.
Keberadaan Sekaa Janger Kolok harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena Sekaa Janger Kolok memiliki fungsi penting bagi pemberdayaan warga kolok di Desa Bengkala.
Related Results
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS KOLOK DI DESA BENGKALA KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS KOLOK DI DESA BENGKALA KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG
Konsep pemberdayaan pada awalnya merupakan gagasan yang menempatkan manusia sebagai subyek di dunianya, karena itu wajar apabila konsep ini merupakan kecenderungan ganda, yaitu :pe...
Janger Banyuwangi: Bertahan Melintasi Zaman
Janger Banyuwangi: Bertahan Melintasi Zaman
Buku ini secara lugas mengungkap strategi kelisanan dalam proses penciptaan dan transmisi kelisanan yang dilakukan para pemain Janger sehingga dapat diketahui konvensi dan kondisi ...
Proses Kreatif Penciptaan Tari Baris Bebek Bingar Bengkala (Bebila) di Desa Bengkala Buleleng
Proses Kreatif Penciptaan Tari Baris Bebek Bingar Bengkala (Bebila) di Desa Bengkala Buleleng
Artikel ini adalah hasil dari penelitian terkait proses kreatif penciptaan tari Baris Bebek Bingar Bengkala(Bebila) , diciptakan oleh Ida Ayu Trisnawati tahun 2016 sebagai tari tra...
Revitalisasi Tari Janger Lansia Di Kelurahan Tonja Denpasar
Revitalisasi Tari Janger Lansia Di Kelurahan Tonja Denpasar
Tari Janger Lansia merupakan sebuah kesenian yang dirancang khusus untuk para lansia. Hal itu dapat diamati dari koreografi, tata rias busana, dan tempo iringan musik tarinya. Tari...
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stigma dan diskriminasi sehingga belum dapat berkontribusi aktif secara optimal dalam pembangunan....
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
PENDIDIKAN ISLAMI TANPA DISKRIMINASI DAN OPSI SLB SERTA PENDIDIKAN INTEGRASI DAN INKLUSI
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai...
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Analisis Kelayakan Aksesibilitas Disabilitas di Taman Wisata Candi Borobudur
Ketersediaan aksesibilitas dalam pariwisata tidak hanya diperuntukan bagi wisatawan umum namun juga bagi wisatawan disabilitas. Candi Borobudur sebagai situs peninggalan budaya yan...
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...

