Javascript must be enabled to continue!
PROYEKSI PEMEKARAN DESA MUARA KAMAN ULU KECAMATAN MUARA KAMAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
View through CrossRef
Penelitian ini didorong oleh keinginan masyarakat Dusun Danau Lipan, Desa Muara Kaman Ulu, untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, kesejahteraan, dan daya saing desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Muara Kaman Ulu telah memenuhi tiga dari empat syarat administratif untuk pembentukan desa baru, yaitu: (1) ketersediaan dokumen berita acara, (2) usia desa lebih dari lima tahun, dan (3) jumlah penduduk yang mencakup 3.655 jiwa dan 1.011 kepala keluarga. Sementara itu, rencana pemekaran Desa Muara Kaman Seberang hanya memenuhi dua dari empat syarat administratif, yaitu: (1) ketersediaan berita acara musyawarah pemekaran dan (2) usia desa induk lebih dari lima tahun. Syarat yang belum terpenuhi meliputi notulensi musyawarah desa dan jumlah penduduk yang saat ini baru mencapai 856 jiwa dan 221 kepala keluarga, dari minimal 3.000 jiwa atau 400 kepala keluarga. Secara teknis, rencana pemekaran Desa Muara Kaman Seberang telah memenuhi empat dari lima syarat yang diperlukan, yaitu: (1) akses transportasi dan komunikasi antar wilayah, (2) kondisi sosial budaya yang mendukung, (3) ketersediaan sumber daya alam, manusia, dan ekonomi yang memadai, serta (4) batas wilayah yang jelas. Kata Kunci : Proyeksi, Pemekaran, Desa
Title: PROYEKSI PEMEKARAN DESA MUARA KAMAN ULU KECAMATAN MUARA KAMAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Description:
Penelitian ini didorong oleh keinginan masyarakat Dusun Danau Lipan, Desa Muara Kaman Ulu, untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, kesejahteraan, dan daya saing desa.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Muara Kaman Ulu telah memenuhi tiga dari empat syarat administratif untuk pembentukan desa baru, yaitu: (1) ketersediaan dokumen berita acara, (2) usia desa lebih dari lima tahun, dan (3) jumlah penduduk yang mencakup 3.
655 jiwa dan 1.
011 kepala keluarga.
Sementara itu, rencana pemekaran Desa Muara Kaman Seberang hanya memenuhi dua dari empat syarat administratif, yaitu: (1) ketersediaan berita acara musyawarah pemekaran dan (2) usia desa induk lebih dari lima tahun.
Syarat yang belum terpenuhi meliputi notulensi musyawarah desa dan jumlah penduduk yang saat ini baru mencapai 856 jiwa dan 221 kepala keluarga, dari minimal 3.
000 jiwa atau 400 kepala keluarga.
Secara teknis, rencana pemekaran Desa Muara Kaman Seberang telah memenuhi empat dari lima syarat yang diperlukan, yaitu: (1) akses transportasi dan komunikasi antar wilayah, (2) kondisi sosial budaya yang mendukung, (3) ketersediaan sumber daya alam, manusia, dan ekonomi yang memadai, serta (4) batas wilayah yang jelas.
Kata Kunci : Proyeksi, Pemekaran, Desa.
Related Results
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Budidaya Sayuran Sebagai Alternatif Usaha Sampingan di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Budidaya Sayuran Sebagai Alternatif Usaha Sampingan di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya sayuran di Desa Loa Janan Ulu mencerminkan upaya masyarakat dalam mengembangkan usaha sampingan yang berkelanjutan. Dengan luas lahan te...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
Konsep Penataan Ruang Berkelanjutan Pada Kawasan Tepian Sungai Musi Kota Palembang (Kasus: Kelurahan 5 Ulu Dan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu)
Konsep Penataan Ruang Berkelanjutan Pada Kawasan Tepian Sungai Musi Kota Palembang (Kasus: Kelurahan 5 Ulu Dan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu)
ABSTRACTThe high rate of population growth causes slums in an area, especially in the Musi riverbank, Palembang City. This is marked by the development of community activities, suc...
ANALISIS USAHA DAN NILAI TAMBAH PENGOLAHAN MARNING JAGUNG (Studi Kasus di Kelurahan Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara) (Analysis of Business and Added Value of Corn Marning Processing (Case Study in Loa Janan Ulu Urban Vil
ANALISIS USAHA DAN NILAI TAMBAH PENGOLAHAN MARNING JAGUNG (Studi Kasus di Kelurahan Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara) (Analysis of Business and Added Value of Corn Marning Processing (Case Study in Loa Janan Ulu Urban Vil
The aims of this research were to know the production cost, revenue, income, and added value in processing business of corn marning in the Urban Village of Loa Janan Ulu, Subdist...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
In Vitro Direct Shoot Regeneration of Kaman 1 Walnut Variety and Kaman 5 Walnut Genotype (Juglans regia L.)
In Vitro Direct Shoot Regeneration of Kaman 1 Walnut Variety and Kaman 5 Walnut Genotype (Juglans regia L.)
In this study, a simple and effective clonal micropropagation protocol was developed from axillary buds of Kaman 1 walnut variety and Kaman 5 walnut genotype. For surface steriliza...

