Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

UTANG PIUTANG DALAM PERSPEKTIF FIQIH

View through CrossRef
The economic crisis is often the case that have an impact on the global financial crisis and resulting financial conditions of individuals and families experiencing instability. Many have suddenly become poor or otherwise many who suddenly become rich. The next result is empirically many people who sell loans or receivables to others with cash because of being pressured by the needs that must be met. Buying and selling in this form in terms fiqhiyyah is called Bai'uddain; for example, person A owes the B. Agreement is corroborated by accounts payable certificate. Due to the urgent need, certificate of accounts payable were sold B to person C, and based on the certificate, the C collect the debt on the A. Or the A book or asked for an item (say furnishings) on the B and has been partially paid the price (perskot), then after that if A is in need of money and need cash, so he sold the debt on the C with a slight advantage. So, how is the law of sale and purchase of loans or receivables (Bai 'al-dain) is in the perspective of Islamic perspective? seems the scholars have different opinions about this. More can be read in the following text. Krisis perekonomian yang sering terjadi kadang-kadang membawa dampak pada krisis keuangan global dan mengakibatkan kondisi keuangan perorangan dan keluarga mengalami ketidak-stabilan. Banyak yang mendadak menjadi miskin atau sebaliknya banyak yang mendadak menjadi kaya. Akibat selanjutnya secara empirik banyak, orang yang menjual hutang atau piutangnya kepada orang lain dengan uang cash karena terdesak oleh kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Jual beli dalam bentuk ini dalam istilah fiqhiyyah disebut Bai’uddain; misalnya si A berutang pada si B. Perjanjian hutang piutang dikuatkan dalam akte perjanjian hutang piutang. Karena kebutuhan yang mendesak, akte perjanjian hutang piutang tersebut dijual B kepada si C, dan berdasarkan akte tersebut, si C menagih hutang pada si A.Atau si Amemesan atau minta dibuatkan suatu barang (katakanlah perabot) pada si B dan telah dibayar sebagian harga (perskot), lalu setelah itu si A mengalami kesulitan ekonomi dan butuh uang cash, maka ia menjual utangnya itu pada si C dengan sedikit keuntungan. Lantas, bagaimanakah hukum jual beli hutang atau piutang (Bai’ al-dain) ini dalam perspektif Fiqh Islam? nampaknya para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Selengkapnya dapat dibaca dalam tulisan berikut.
Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Title: UTANG PIUTANG DALAM PERSPEKTIF FIQIH
Description:
The economic crisis is often the case that have an impact on the global financial crisis and resulting financial conditions of individuals and families experiencing instability.
Many have suddenly become poor or otherwise many who suddenly become rich.
The next result is empirically many people who sell loans or receivables to others with cash because of being pressured by the needs that must be met.
Buying and selling in this form in terms fiqhiyyah is called Bai'uddain; for example, person A owes the B.
Agreement is corroborated by accounts payable certificate.
Due to the urgent need, certificate of accounts payable were sold B to person C, and based on the certificate, the C collect the debt on the A.
Or the A book or asked for an item (say furnishings) on the B and has been partially paid the price (perskot), then after that if A is in need of money and need cash, so he sold the debt on the C with a slight advantage.
So, how is the law of sale and purchase of loans or receivables (Bai 'al-dain) is in the perspective of Islamic perspective? seems the scholars have different opinions about this.
More can be read in the following text.
 Krisis perekonomian yang sering terjadi kadang-kadang membawa dampak pada krisis keuangan global dan mengakibatkan kondisi keuangan perorangan dan keluarga mengalami ketidak-stabilan.
Banyak yang mendadak menjadi miskin atau sebaliknya banyak yang mendadak menjadi kaya.
Akibat selanjutnya secara empirik banyak, orang yang menjual hutang atau piutangnya kepada orang lain dengan uang cash karena terdesak oleh kebutuhan yang harus segera dipenuhi.
Jual beli dalam bentuk ini dalam istilah fiqhiyyah disebut Bai’uddain; misalnya si A berutang pada si B.
Perjanjian hutang piutang dikuatkan dalam akte perjanjian hutang piutang.
Karena kebutuhan yang mendesak, akte perjanjian hutang piutang tersebut dijual B kepada si C, dan berdasarkan akte tersebut, si C menagih hutang pada si A.
Atau si Amemesan atau minta dibuatkan suatu barang (katakanlah perabot) pada si B dan telah dibayar sebagian harga (perskot), lalu setelah itu si A mengalami kesulitan ekonomi dan butuh uang cash, maka ia menjual utangnya itu pada si C dengan sedikit keuntungan.
Lantas, bagaimanakah hukum jual beli hutang atau piutang (Bai’ al-dain) ini dalam perspektif Fiqh Islam? nampaknya para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Selengkapnya dapat dibaca dalam tulisan berikut.

Related Results

TINJAUAN PENGELOLAAN PIUTANG PADA KANMA GROUP
TINJAUAN PENGELOLAAN PIUTANG PADA KANMA GROUP
Piutang merupakan asset liquid yang sangat penting perputarannya sehingga piutang perlu direncanakan dan dianalisa dengan tepat sehingga manajemen piutang dagang dapat berjalan den...
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PIUTANG PADA KOPERASI KONVENSIONAL DI KOTA BANJARMASIN
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PIUTANG PADA KOPERASI KONVENSIONAL DI KOTA BANJARMASIN
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan akuntansi piutang selama ini dan bagaimanakah seharusnya penerapan standar akuntansi keuangan piutang Koperasi Konvensional Di Kota B...
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi apakah dalam mata pelajaran fiqih yang bersifat khilafiyah di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Paraman Ampalu, kemudian untuk mengetahui...
ANALISIS AKUNTANSI PIUTANG TERHADAP PEMBERIAN PEMBIAYAAN ANGGOTA PADA BMT KHAIRUL AMIN KABUPATEN BANJAR
ANALISIS AKUNTANSI PIUTANG TERHADAP PEMBERIAN PEMBIAYAAN ANGGOTA PADA BMT KHAIRUL AMIN KABUPATEN BANJAR
Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntansi piutang terhadap pemberian pembiayaan anggota pada BMT Khairul Amin Kabupaten Banjar selama ini dan yang seharusnya. Anali...
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak merger pada nilai piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada masing-masing bank ...
PENGELOLAAN PIUTANG PERUSAHAAN SUB-SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN DI INDONESIA
PENGELOLAAN PIUTANG PERUSAHAAN SUB-SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN DI INDONESIA
ABSTRAK   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan piutang pada beberapa perusahaan sub sektor makanan dan minuman. Metode pengambilan sampel yang digunaka...
PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG DAN PIUTANG TAK TERTAGIH PADA CV. KANI GORO INDONESIA DI SURABAYA
PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG DAN PIUTANG TAK TERTAGIH PADA CV. KANI GORO INDONESIA DI SURABAYA
Penjualan kredit merupakan penjualan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepa...
KEDUDUKAN DENDA KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DALAM KEPAILITAN
KEDUDUKAN DENDA KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DALAM KEPAILITAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi di Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada situasi k...

Back to Top