Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prinsip Keadilan Hak atas Air bagi Generasi Masa Depan: Telaah Public Trust Doctrine di Indonesia

View through CrossRef
Permasalahan krisis air semakin mengkhawatirkan karena lambat laun meluas ke berbagai belahan dunia. Hak generasi masa depan atas air terancam. Padahal hak generasi masa depan atas air merupakan hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi untuk memastikan kualitas hidup yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Perlindungan dan penghormatan prinsip keadilan terkait hak atas air memiliki implikasi yang luas dan mendalam bagi kesejahteraan generasi masa depan hadir sebagai jawaban dengan di topang konsep Public Trust Doctrine yang secara fundamental menawarkan dua gagasan pokok tentang status kebendaan dan kepemilikan air diantaranya: a) Air merupakan benda publik (public good); dan b) Negara menguasai sumber daya air dalam kapasitasnya sebagai pemangku amanah dari pemilik air yang sebenarnya (yaitu publik) atas sumber daya air tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, analisis, dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini menunjukan kesinambungan dan generasi masa depan hanya akan terjadi jika melihat sumber daya alam dengan optik keberlanjutan. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menggariskan bahwa air adalah milik bersama rakyat Indonesia, sedangkan negara hanya sebagai pemegang amanah/kepercayaan. Sehingga untuk menguasai sumber daya air tersebut agar dapat dipergunakan bagi kemakmuran bersama. Sesuai makna fundamendal Public Trust Doctrine.
Universitas Islam Nusantara
Title: Prinsip Keadilan Hak atas Air bagi Generasi Masa Depan: Telaah Public Trust Doctrine di Indonesia
Description:
Permasalahan krisis air semakin mengkhawatirkan karena lambat laun meluas ke berbagai belahan dunia.
Hak generasi masa depan atas air terancam.
Padahal hak generasi masa depan atas air merupakan hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi untuk memastikan kualitas hidup yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Perlindungan dan penghormatan prinsip keadilan terkait hak atas air memiliki implikasi yang luas dan mendalam bagi kesejahteraan generasi masa depan hadir sebagai jawaban dengan di topang konsep Public Trust Doctrine yang secara fundamental menawarkan dua gagasan pokok tentang status kebendaan dan kepemilikan air diantaranya: a) Air merupakan benda publik (public good); dan b) Negara menguasai sumber daya air dalam kapasitasnya sebagai pemangku amanah dari pemilik air yang sebenarnya (yaitu publik) atas sumber daya air tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, analisis, dan perbandingan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan kesinambungan dan generasi masa depan hanya akan terjadi jika melihat sumber daya alam dengan optik keberlanjutan.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menggariskan bahwa air adalah milik bersama rakyat Indonesia, sedangkan negara hanya sebagai pemegang amanah/kepercayaan.
Sehingga untuk menguasai sumber daya air tersebut agar dapat dipergunakan bagi kemakmuran bersama.
Sesuai makna fundamendal Public Trust Doctrine.

Related Results

Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution which reads Earth, water and natural resources in it are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the peopl...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Hak milik merupakan hak yang paling kuat atas tanah, yang memberikan kewenangan kepada pemiliknya untuk memberikan kembali suatu hak lain di atas bidang tanah Hak Milik yang dimili...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
Autonomy on Trial
Autonomy on Trial
Photo by CHUTTERSNAP on Unsplash Abstract This paper critically examines how US bioethics and health law conceptualize patient autonomy, contrasting the rights-based, individualist...
Mekanisme Pasar Pada Pasar Kebun Bunga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah
Mekanisme Pasar Pada Pasar Kebun Bunga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini mengeksplorasi mekanisme pasar tradisional dari perspektif Ekonomi Islam.  Pasar, sebagai titik pertemuan penjual dan pembeli, memegang peran sentral dalam perekonom...
Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Pengertian Hak Paten atau definisi hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yg untuk selama waktu tertent...

Back to Top