Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERTANGGUNGJAWABAN GANTI RUGI PERUMDA TIRTA KEUMUNENG TERHADAP MASYARAKAT AKIBAT AIR KERUH

View through CrossRef
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah layanan penggunaan air bersih dengan sistem berlangganan dan membayar setiap bulan untuk sejumlah pemakaian air yang digunakan. Salah seorang pelanggan mengungkapkan bahwa warga tertib saat memenuhi kewajiban. Misalnya membayar pajak, tagian air, dan lain sebagainya. Namum sebaliknya layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak memuaskan. Di samping keluhan air tidak lancar, air tidak bersih kuning dan tercemar dan ada beberapa jenis keluhan yang sering menimbulkan kerugian bagi konsumen. Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa sebagai pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas pelayanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen, merujuk pada ketentuan Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Masyarakat dapat melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata dengan menuntut ganti rugi karena membayar iuran namun pelayan Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa tidak sesuai ketentuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertanggungawaban ganti rugi Perumda terhadap masyarakat akibat air keruh belum dilakukan. Hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban ganti rugi oleh Perumda Tirta Keumuneng Langsa terhadap masyarakat yaitu pihak Perumda Tidak ada anggaran untuk menanggulangi tuntutan ganti rugi dari para masyarakat, upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan pelayanan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi lagi kerugian terhadap konsumen. Masyarakat sebagai konsumen melakukan upaya komplain terhadap Perumda melalui Dewan pengawas, serta memohon ganti rugi yang disebabkan oleh perumda terhadap konsumen.
Title: PERTANGGUNGJAWABAN GANTI RUGI PERUMDA TIRTA KEUMUNENG TERHADAP MASYARAKAT AKIBAT AIR KERUH
Description:
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah layanan penggunaan air bersih dengan sistem berlangganan dan membayar setiap bulan untuk sejumlah pemakaian air yang digunakan.
Salah seorang pelanggan mengungkapkan bahwa warga tertib saat memenuhi kewajiban.
Misalnya membayar pajak, tagian air, dan lain sebagainya.
Namum sebaliknya layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak memuaskan.
Di samping keluhan air tidak lancar, air tidak bersih kuning dan tercemar dan ada beberapa jenis keluhan yang sering menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa sebagai pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas pelayanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen, merujuk pada ketentuan Pasal 19 UU No.
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Masyarakat dapat melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata dengan menuntut ganti rugi karena membayar iuran namun pelayan Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa tidak sesuai ketentuan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertanggungawaban ganti rugi Perumda terhadap masyarakat akibat air keruh belum dilakukan.
Hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban ganti rugi oleh Perumda Tirta Keumuneng Langsa terhadap masyarakat yaitu pihak Perumda Tidak ada anggaran untuk menanggulangi tuntutan ganti rugi dari para masyarakat, upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan pelayanan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi lagi kerugian terhadap konsumen.
Masyarakat sebagai konsumen melakukan upaya komplain terhadap Perumda melalui Dewan pengawas, serta memohon ganti rugi yang disebabkan oleh perumda terhadap konsumen.

Related Results

Ganti Rugi Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi Dalam Sistem Hukum Perdata
Ganti Rugi Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi Dalam Sistem Hukum Perdata
The study aims to examine the legal concepts of Acts against the Law and default in Indonesian civil law as well as claims for damages caused by them. The urgency of this research ...
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Metode Penelitian yang di ...
Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan dalam Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Pelanggan Sumber Tlogo
Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan dalam Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Pelanggan Sumber Tlogo
Kabupaten Malang memiliki penyelenggara pengelolaan air minum yang bernama Perumda Tirta Kanjuruhan. Salah satu unit pelayanannya yakni Unit Singosari yang melayani wilayah Kecamat...
PENGARUH PELATIHAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN MOTIVASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUMDA AIR MINUM TIRTA KEUMUNENG KOTA LANGSA
PENGARUH PELATIHAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN MOTIVASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUMDA AIR MINUM TIRTA KEUMUNENG KOTA LANGSA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelatihan terhadap kinerja karyawan dengan motivasi sebagai variabel moderasi pada PERUMDA Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langs...
The Public Relations In Handling The Complaints
The Public Relations In Handling The Complaints
Abstract. The role of public relations in handling the complaints to rising water rate PDAM aims to build the emotional and build a proper relationship with the community kabupaten...
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Pengadaan tanah adalah kegiatan memperoleh tanah dengan cara memberikan kompensasi kepada mereka yang telah melepaskan atau meninggalkan tanah, bangunan, tanaman, atau barang- bara...
Bimbingan Teknis Pengolahan Air Bersih Menggunakan Metode Aerasi-Filtrasi bagi Masyarakat Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari
Bimbingan Teknis Pengolahan Air Bersih Menggunakan Metode Aerasi-Filtrasi bagi Masyarakat Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari
Pengabdian kepada masyarakat tentang Bimbingan Teknis Pengolahan Air Bersih Menggunakan Metode Aerasi-Filtrasi telah dilaksanakan di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari. ...
Ganti Rugi Perspektif Fiqh Ekonomi
Ganti Rugi Perspektif Fiqh Ekonomi
Dalam usaha ekonomi, antisipasi terhadap resiko selalu dilakukan oleh lembaga dan pengelolanya demi memastikan keuntungan selalu ada dalam kontrol. Salah satu antisipasi resiko ada...

Back to Top