Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penegakan Hukum terhadap Pengguna Sepeda Listrik di Wilayah Polsek Geneng

View through CrossRef
Penggunaan sepeda listrik semakin meningkat sebagai transportasi ramah lingkungan. Namun, di wilayah Polsek Geneng masih banyak pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak sesuai usia, digunakan di jalan umum, dan melebihi kapasitas penumpang, sehingga diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi penegakan hukum terhadap pengguna sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Polsek Geneng dalam penertiban penggunaan sepeda listrik. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap pengguna sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng masih belum optimal. Meskipun telah dilakukan upaya sosialisasi kepada beberapa sekolah, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Penegakan hukum yang dilakukan lebih banyak berupa teguran dan imbauan, serta terpusat pada Satlantas Polres Ngawi. Kendala yang dihadapi Polsek Geneng antara lain adalah belum adanya sanksi hukum yang tegas, keterbatasan kewenangan Polsek Geneng, terbatasnya jalur khusus sepeda listrik, dan kurangnya literasi serta kesadaran hukum masyarakat.  Penertiban penggunaan sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng masih perlu diperkuat. Diperlukan pengaturan regulasi terkait sanksi yang lebih tegas, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, penguatan kewenangan Polsek Geneng, kebijakan angkutan gratis untuk anak sekolah, serta penambahan jam pelajaran tentang lalu lintas di sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Title: Penegakan Hukum terhadap Pengguna Sepeda Listrik di Wilayah Polsek Geneng
Description:
Penggunaan sepeda listrik semakin meningkat sebagai transportasi ramah lingkungan.
Namun, di wilayah Polsek Geneng masih banyak pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak sesuai usia, digunakan di jalan umum, dan melebihi kapasitas penumpang, sehingga diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi penegakan hukum terhadap pengguna sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Polsek Geneng dalam penertiban penggunaan sepeda listrik.
Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum terhadap pengguna sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng masih belum optimal.
Meskipun telah dilakukan upaya sosialisasi kepada beberapa sekolah, masih banyak pelanggaran yang terjadi.
Penegakan hukum yang dilakukan lebih banyak berupa teguran dan imbauan, serta terpusat pada Satlantas Polres Ngawi.
Kendala yang dihadapi Polsek Geneng antara lain adalah belum adanya sanksi hukum yang tegas, keterbatasan kewenangan Polsek Geneng, terbatasnya jalur khusus sepeda listrik, dan kurangnya literasi serta kesadaran hukum masyarakat.
  Penertiban penggunaan sepeda listrik di wilayah Polsek Geneng masih perlu diperkuat.
Diperlukan pengaturan regulasi terkait sanksi yang lebih tegas, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, penguatan kewenangan Polsek Geneng, kebijakan angkutan gratis untuk anak sekolah, serta penambahan jam pelajaran tentang lalu lintas di sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Related Results

KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
MANAJEMEN PEMAKAIAN PULSA LISTRIK PELANGGAN METER PRABAYAR
MANAJEMEN PEMAKAIAN PULSA LISTRIK PELANGGAN METER PRABAYAR
Salah satu kekurangan sistem kWh meter digital prabayar adalah tidak dapat melakukan pemantauan pemakaian energi listrik secara real time, sehingga token listrik habis sebelum wakt...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
SISTEM KEAMANAN SEPEDA MOTOR MENGGUNAKAN MIKROKONTROLLER ARDUINO UNO R3 DENGAN SENSOR HC-SR501 DAN HC-SR04
SISTEM KEAMANAN SEPEDA MOTOR MENGGUNAKAN MIKROKONTROLLER ARDUINO UNO R3 DENGAN SENSOR HC-SR501 DAN HC-SR04
[Id]Pencurian sepeda motor pada saat ini semakin marak. Hal ini bisa terjadi di karenakan beberapa faktor selain kelalaian manusia yaitu masih belum adanya sistem keamanan sepeda m...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
Perlindungan Hukum Pengguna Sepeda Listrik Di Kota Semarang
Perlindungan Hukum Pengguna Sepeda Listrik Di Kota Semarang
This study aims to analyze legal protection for electric bicycle users in Semarang City and to identify regulatory implementation challenges as well as strategies for strengthening...
ANALISIS PRAKTIK PIJAT BAYI DI DESA GENENG SUKOHARJO
ANALISIS PRAKTIK PIJAT BAYI DI DESA GENENG SUKOHARJO
Praktik pijat bayi telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang menunjukkan efek positifnya terhadap perkembangan bayi, terutama pada bayi prematur dan bayi dengan kondisi k...
Perancangan dan Implementasi Frontend Web untuk Sistem Pengaduan Masyarakat
Perancangan dan Implementasi Frontend Web untuk Sistem Pengaduan Masyarakat
Sistem pengaduan masyarakat berbasis web sangat penting bagi Polsek Banda Sakti dalam meningkatkan efisiensi dalam menerima dan menangani pengaduan masyarakat. Dengan mengembangkan...

Back to Top