Javascript must be enabled to continue!
Kajian Viktimologi terhadap Perlindungan Korban Balas Dendam Pornografi (Revenge Porn)
View through CrossRef
Indonesia salah satu negara hukum berdasarkan pancasila. Manusia sebagai subjek hukum adalah makhluk sosial yang diharuskan untuk tunduk akan hukum. Saat ini, semua hal didominasi sang teknologi termasuk internet. Kehadiran internet, manusia menjadi lebih simpel berkomunikasi satu dengan yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan mengenai viktimologi terhadap korban kejahatan balas dendam pornografi revenge porn dan menelaah perlindungan hukum terhadap korban balas dendam pornografi revenge porn. Penelitian ini didesain menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Sumber data ada dua yaitu data primer dan sekunder yang diperoleh dengan cara inventaris. Selanjutnya data dianalsisi secara interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan mengenai perlindungan korban kejahatan balas dendam pornografi mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 282 Ayat (1) dan (2) selanjutnya, Pasal 4 Ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 6 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta, Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku balas dendam pornografi, walaupun belum adanya pengaturan hukum secara spesifik. Perlindungan hukum terhadap diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Korban menyebutkan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi korban dapat berupa mengganti rugi, restitusi, memberikan kompensasi, adanya bantuan tenaga medis, serta bantuan hukum.
Title: Kajian Viktimologi terhadap Perlindungan Korban Balas Dendam Pornografi (Revenge Porn)
Description:
Indonesia salah satu negara hukum berdasarkan pancasila.
Manusia sebagai subjek hukum adalah makhluk sosial yang diharuskan untuk tunduk akan hukum.
Saat ini, semua hal didominasi sang teknologi termasuk internet.
Kehadiran internet, manusia menjadi lebih simpel berkomunikasi satu dengan yang lain.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan mengenai viktimologi terhadap korban kejahatan balas dendam pornografi revenge porn dan menelaah perlindungan hukum terhadap korban balas dendam pornografi revenge porn.
Penelitian ini didesain menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual.
Sumber data ada dua yaitu data primer dan sekunder yang diperoleh dengan cara inventaris.
Selanjutnya data dianalsisi secara interpretasi hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan mengenai perlindungan korban kejahatan balas dendam pornografi mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 282 Ayat (1) dan (2) selanjutnya, Pasal 4 Ayat (1) UU No.
44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 6 UU No.
44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta, Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku balas dendam pornografi, walaupun belum adanya pengaturan hukum secara spesifik.
Perlindungan hukum terhadap diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Korban menyebutkan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi korban dapat berupa mengganti rugi, restitusi, memberikan kompensasi, adanya bantuan tenaga medis, serta bantuan hukum.
Related Results
Pertanggungjawaban Pidana dan Perlindungan Hukum bagi Korban Kasus Revenge Porn
Pertanggungjawaban Pidana dan Perlindungan Hukum bagi Korban Kasus Revenge Porn
Abstract. Revenge porn, or the distribution of intimate content without consent, is a form of electronic-based sexual violence that has become increasingly prevalent with the advan...
Perlindungan Hukum Bagi Korban Revenge Porn
Perlindungan Hukum Bagi Korban Revenge Porn
Pelanggaran hak asasi manusia banyak terjadi, terutama yang berdampak pada perempuan, seperti ketidaksetaraan gender, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan p...
The Malevolent Side of Revenge Porn Proclivity
The Malevolent Side of Revenge Porn Proclivity
This paper presents a novel study, exploring a form of technology facilitated sexual violence (TFSV) known as revenge porn. Despite its emerging prevalence, little is known about t...
The Malevolent Side of Revenge Porn Proclivity
The Malevolent Side of Revenge Porn Proclivity
This paper presents a novel study, exploring a form of technology facilitated sexual violence (TFSV) known as revenge porn. Despite its emerging prevalence, little is known about t...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
Analisis Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) dan Regulasinya di Indonesia
Analisis Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) dan Regulasinya di Indonesia
This study delves into the pervasive issue of revenge porn, a form of online-based gender crime facilitated by the rapid advancements in digital technology. Revenge porn entails th...
PENGARUH PAPARAN PORNOGRAFI MELALUI GADGET TERHADAP MOTIVASI BELAJAR PADA SISWA SMP X DI KOTA BANDAR LAMPUNG
PENGARUH PAPARAN PORNOGRAFI MELALUI GADGET TERHADAP MOTIVASI BELAJAR PADA SISWA SMP X DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstrak: Pengaruh Paparan Pornografi Melalui Gadget Terhadap Motivasi Belajar Pada Siswa SMP X di Kota Bandar Lampung. Pornografi dapat didefinisikan secara luas sebagai gambar ata...
HUBUNGAN PAPARAN PORNOGRAFI MELALUI GADGET TERHADAP PENGETAHUAN SEKS PRA NIKAH PADA REMAJA DI BANDAR LAMPUNG
HUBUNGAN PAPARAN PORNOGRAFI MELALUI GADGET TERHADAP PENGETAHUAN SEKS PRA NIKAH PADA REMAJA DI BANDAR LAMPUNG
Abstrak: Hubungan Paparan Pornografi Melalui Gadget Terhadap Pengetahuan Seks Pra Nikah Pada Remaja di Bandar Lampung. Perkembangan teknologi seperti gadget termasuk di Indonesia s...

