Javascript must be enabled to continue!
EKONOMI ISLAM SEBAGAI HUKUM MORAL-SOSIAL MENURUT MUHAMMAD DAWAM RAHARDJO
View through CrossRef
ABSTRACT
Islamic Economics As Moral-Social Law According to Muhammad Dawam Rahardjo is a study of Muslim economists who criticize the concept of capitalist economy. Dawam Rahardjo considers that the capitalist economy has developed a crime of Identical Economics with Actors who have the capacity of funds and social status above the average society. The concept of Islamic Economics According to Muhammad Dawam Rahardjo is based on: (1) Islamic economics is an economic science based on the values of Islamic teachings, (2) Islamic economics is a system concerning the regulation of economic activity in a society or State based on the way or Islamic method (fiqh muamalah). The values of Islamic teachings and the Islamic method (fiqh muamalah) constitute a unity of social moral law that constructs the Islamic economy, and (3) the intention of the interpretation of the pragmatic nature as practiced by the State of Islam. Furthermore, the Application of Moral-Social Law on Muslims' activities according to Dawam Rahardjo is done both from institutional transactions in accordance with Islamic values. Such as Save Loans with No Interest, trust in transactions Buy and Sell with Online, sell Halal Products.
Keywords: M. Dawam Rahardjo, Shariah Economic Law, Moral-Social Law
ABSTRAK
Ekonomi Islam Sebagai Hukum Moral-Sosial Menurut Muhammad Dawam Rahardjo merupakan kajian tokoh ekonom Muslim yang mengkritisi Konsep ekonomi kapitalis. Dawam Rahardjo menilai bahwa ekonomi kapitalis tersebut telah menumbuhkembangkan kejahatan Ekonomi yang Identik dengan Pelaku yang memiliki kapasitas dana dan status sosial diatas masyarakat rata-rata. Konsep Ekonomi Islam Menurut Muhammad Dawam Rahardjo didasarkan pada: (1) ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam, (2) ekonomi Islam adalah sistem menyangkut pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau Negara berdasar cara atau metode islami (fiqh muamalah). Nilai-nilai ajaran Islam dan metode islami (fiqh muamalah) yang menjadi satu kesatuan hukum moral sosial inilah yang membangun ekonomi Islam itu, dan (3) maksud dari penafsiran tersebut adalah sebagai perekonomian umat Islam, penafsiran ini muncul dari sifat pragmatis sebagaimana dilakukan oleh Negara Islam. Selanjutnya, Penerapan Hukum Moral-Sosial dalam aktivitas perekonomian umat Islam Menurut Dawam Rahardjo dilakukan baik dari transaksi kelembagaan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Seperti Simpan Pinjam dengan Tanpa Bunga, amanah dalam bertransaksi Jual Beli dengan Online, melakukan jual Beli Produk Halal.
Kata Kunci: M Dawam Rahardjo, Hukum Ekonomi Syari’ah, Hukum Moral-Sosial
State Islamic University of Raden Fatah Palembang
Title: EKONOMI ISLAM SEBAGAI HUKUM MORAL-SOSIAL MENURUT MUHAMMAD DAWAM RAHARDJO
Description:
ABSTRACT
Islamic Economics As Moral-Social Law According to Muhammad Dawam Rahardjo is a study of Muslim economists who criticize the concept of capitalist economy.
Dawam Rahardjo considers that the capitalist economy has developed a crime of Identical Economics with Actors who have the capacity of funds and social status above the average society.
The concept of Islamic Economics According to Muhammad Dawam Rahardjo is based on: (1) Islamic economics is an economic science based on the values of Islamic teachings, (2) Islamic economics is a system concerning the regulation of economic activity in a society or State based on the way or Islamic method (fiqh muamalah).
The values of Islamic teachings and the Islamic method (fiqh muamalah) constitute a unity of social moral law that constructs the Islamic economy, and (3) the intention of the interpretation of the pragmatic nature as practiced by the State of Islam.
Furthermore, the Application of Moral-Social Law on Muslims' activities according to Dawam Rahardjo is done both from institutional transactions in accordance with Islamic values.
Such as Save Loans with No Interest, trust in transactions Buy and Sell with Online, sell Halal Products.
Keywords: M.
Dawam Rahardjo, Shariah Economic Law, Moral-Social Law
ABSTRAK
Ekonomi Islam Sebagai Hukum Moral-Sosial Menurut Muhammad Dawam Rahardjo merupakan kajian tokoh ekonom Muslim yang mengkritisi Konsep ekonomi kapitalis.
Dawam Rahardjo menilai bahwa ekonomi kapitalis tersebut telah menumbuhkembangkan kejahatan Ekonomi yang Identik dengan Pelaku yang memiliki kapasitas dana dan status sosial diatas masyarakat rata-rata.
Konsep Ekonomi Islam Menurut Muhammad Dawam Rahardjo didasarkan pada: (1) ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam, (2) ekonomi Islam adalah sistem menyangkut pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau Negara berdasar cara atau metode islami (fiqh muamalah).
Nilai-nilai ajaran Islam dan metode islami (fiqh muamalah) yang menjadi satu kesatuan hukum moral sosial inilah yang membangun ekonomi Islam itu, dan (3) maksud dari penafsiran tersebut adalah sebagai perekonomian umat Islam, penafsiran ini muncul dari sifat pragmatis sebagaimana dilakukan oleh Negara Islam.
Selanjutnya, Penerapan Hukum Moral-Sosial dalam aktivitas perekonomian umat Islam Menurut Dawam Rahardjo dilakukan baik dari transaksi kelembagaan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Seperti Simpan Pinjam dengan Tanpa Bunga, amanah dalam bertransaksi Jual Beli dengan Online, melakukan jual Beli Produk Halal.
Kata Kunci: M Dawam Rahardjo, Hukum Ekonomi Syari’ah, Hukum Moral-Sosial.
Related Results
Pemikiran Dawam Rahardjo terhadap Konsep Madinah dalam al-Qur’an
Pemikiran Dawam Rahardjo terhadap Konsep Madinah dalam al-Qur’an
Banyaknya permasalahan kontemporer berkaitan dengan aspek-aspek sosial-budaya seperti konflik, terorisme, kebodohan, krisis persamaan hak, dan lain sebagainya, berujung pada perhat...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Karakteristik Ensiklopedi Al-Qur’an Dawam Raharjo
Karakteristik Ensiklopedi Al-Qur’an Dawam Raharjo
This paper elaborates on Dawam Raharjo's interpretational thoughts and works. Dawam Raharjo's research on the interpretation of the Qur'an is unique. Even Dawam offers a novel pers...
Epistemologi Tafsir Muhammad Dawam Rahardjo dalam Ensiklopedia Al-Quran
Epistemologi Tafsir Muhammad Dawam Rahardjo dalam Ensiklopedia Al-Quran
Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan sumber serta mendeskripsikan metode yang digunakan Muhammad Dawam Raharjdo dalam Ensiklopedia Al-Qur’an. Selain itu, urgensi penelitian i...
Pemikiran Tafsir M. Dawam Rahardjo Dalam Konteks Modern Kontemporer
Pemikiran Tafsir M. Dawam Rahardjo Dalam Konteks Modern Kontemporer
Salah satu cendekiawan muslim Indonesia yang mempunyai kontribusi besar dalam pengembangan studi tafsir Al-Qur’an, khususnya melalui pendekatan kontekstual dan multidisipliner, yai...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
ABSTRAK Legislasi adalah proses yang berlangsung di lembaga legislatif, yakni pembuatan dan pengundangan peraturan perundang-undangan. Materi hukum Islam dapat menjadi muatan dalam...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...

