Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendapat Syaikh Nawawi Terhadap Istri Yang Menampakkan Perhiasan Kepada Lelaki Selain Suaminya Dalam Kitab ‘Uqud Al-Lujain

View through CrossRef
Ajaran Islam menghalalkan perhiasan bagi wanita, secara fitrah pun setiap wanita ingin terlihat cantik.  Akan tetapi setiap wanita tidak dibebaskan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada semua orang. Dalam Islam perhiasan hanya bisa ditampakkan pada orang-orang tertentu salah satunya adalah suami. Kenyataan di lapangan banyak para istri yang berhias ketika hendak keluar rumah, mereka menampakkan perhiasan dan kecantikan dirinya untuk laki-laki lain selain suaminya, dan berbeda ketika sedang dirumah, justru istri jarang bersolek didepan suaminya sendiri. Dengan adanya keterangan tersebut, membuat penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang pendapat Syaikh Nawawi mengenai hukum istri yang menampakkan perhiasan kepada lelaki selain suaminya.  Sehingga tujuan dalam penelitian ini, untuk mengetahui pendapat Syaikh Nawawi dan dasar hukum tentang Istri yang menampakkan perhiasan kepada lelaki selain suaminya dalam kitab 'Uqud al- Lujain. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Conten of Analisys. Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan, Syaikh Nawawi berpendapat seorang Istri menampakkan perhiasannya kepada lelaki selain suaminya termasuk dosa besar jika benar-benar menimbulkan fitnah. Jika hawatir dapat menimbulkan fitnah maka berhiasnya adalah makruh. Sedangkan jika mengira akan menimbulkan fitnah maka hukumnya haram tetapi tidak dosa besar.
Title: Pendapat Syaikh Nawawi Terhadap Istri Yang Menampakkan Perhiasan Kepada Lelaki Selain Suaminya Dalam Kitab ‘Uqud Al-Lujain
Description:
Ajaran Islam menghalalkan perhiasan bagi wanita, secara fitrah pun setiap wanita ingin terlihat cantik.
 Akan tetapi setiap wanita tidak dibebaskan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada semua orang.
Dalam Islam perhiasan hanya bisa ditampakkan pada orang-orang tertentu salah satunya adalah suami.
Kenyataan di lapangan banyak para istri yang berhias ketika hendak keluar rumah, mereka menampakkan perhiasan dan kecantikan dirinya untuk laki-laki lain selain suaminya, dan berbeda ketika sedang dirumah, justru istri jarang bersolek didepan suaminya sendiri.
Dengan adanya keterangan tersebut, membuat penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang pendapat Syaikh Nawawi mengenai hukum istri yang menampakkan perhiasan kepada lelaki selain suaminya.
  Sehingga tujuan dalam penelitian ini, untuk mengetahui pendapat Syaikh Nawawi dan dasar hukum tentang Istri yang menampakkan perhiasan kepada lelaki selain suaminya dalam kitab 'Uqud al- Lujain.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode Conten of Analisys.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan, Syaikh Nawawi berpendapat seorang Istri menampakkan perhiasannya kepada lelaki selain suaminya termasuk dosa besar jika benar-benar menimbulkan fitnah.
Jika hawatir dapat menimbulkan fitnah maka berhiasnya adalah makruh.
Sedangkan jika mengira akan menimbulkan fitnah maka hukumnya haram tetapi tidak dosa besar.

Related Results

Contribution of Mohammad Nawawī bin ‘Umar in Family Conflict Management
Contribution of Mohammad Nawawī bin ‘Umar in Family Conflict Management
Ulama Muslim di Indonesia memiliki begitu banyak karya tentang aspek sosial termasuk konsep keluarga. Salah satu ulama muslim Indonesia yang sangat aktif untuk mencemarkan gagasan ...
Gender Bias in the Book “Syarh 'Uqudul Lujain fi Bayani Huquq al-Zaujain” by Nawawi Al-Bantani
Gender Bias in the Book “Syarh 'Uqudul Lujain fi Bayani Huquq al-Zaujain” by Nawawi Al-Bantani
 This article aims to prove that the book “Syarh ‘Uqudul Lujain fi Bayani Huquq al-Zaujain,” which is studied in many Islamic boarding schools, has indications of gender bias and p...
HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI SUAMI ISTRI
HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI SUAMI ISTRI
The background to this research is that the book 'Uqūd al-Lujain by Syaikh Nawawi al-Bantani has invited debate and is considered irrelevant in the millennial era. This research ex...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Nilai Nafkah Istri Dalam Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
Nilai Nafkah Istri Dalam Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
Penelitian ini berjudul “Nilai Nafkah Istri Menurut Ulama Klasik Dan Kontemporer”. Pembahasan yang menjadi fokus penelitian ini adalah tentang pendapat ulama klasik dan kontemporer...
Konsep Dan Peran Kompetensi Kepribadian Guru Menurut Kitab Adab Al-Alim Wa Al-Muta�allim Karya Syaikh Hasyim Asy'ari
Konsep Dan Peran Kompetensi Kepribadian Guru Menurut Kitab Adab Al-Alim Wa Al-Muta�allim Karya Syaikh Hasyim Asy'ari
Peneitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Konsep kompetensi kepribadian guru menurut kitab Adab Al-Alim Wa Al-Muta�allim karya Syaikh Hasyim Asy'ari. (2) Peran guru menurut kit...
Analisis Imām Nawawī Dalam Mentarjihkan Pendapat Qadīm Mengenai Batas Akhir Waktu Shalat Magrib
Analisis Imām Nawawī Dalam Mentarjihkan Pendapat Qadīm Mengenai Batas Akhir Waktu Shalat Magrib
Imām Syāfi’ī merupakan salah seorang penggagas mazhab yang masih eksis hingga saat ini. Mazhab yang dicetus oleh beliau memiliki keistimewaan tersendiri yang berbeda dengan yang la...
Pengalaman Suami dengan Istri Kanker serviks
Pengalaman Suami dengan Istri Kanker serviks
Kanker adalah penyakit yang saat ini menjadi masalah kesehatan masyarakat, salah satunya adalah kanker serviks yang banyak menyebabkan kematian pada wanita didunia maupun di Indone...

Back to Top