Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Teori Maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai Landasan Hukum  Progresif dalam Fiqih Kontemporer

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan menganalisis teori maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai landasan hukum progresif dalam fikih kontemporer. Maslahat, yang berarti kemaslahatan atau kebaikan, diposisikan Al-Thufi sebagai dalil syar’i mandiri yang dapat mendahului nash dan ijma’ dalam ranah mu’amalah dan adat istiadat. Dengan metode kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelaah karya-karya Al-Thufi dan literatur terkait untuk memahami konsep, prinsip, serta penerapan teori maslahat dalam hukum Islam modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Thufi memberikan ruang bagi akal untuk menentukan maslahat secara independen, sehingga hukum Islam menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap persoalan kontemporer yang tidak diatur secara eksplisit dalam nash klasik. Teori ini juga menegaskan supremasi maslahat atas nash dan ijma’ dengan metode takhsis dan bayan, tanpa membatalkan keduanya. Meskipun mendapat kritik dari kalangan konservatif, teori maslahat Al-Thufi terbukti memperkaya metodologi istinbath hukum Islam dan sangat relevan sebagai landasan hukum progresif yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat dan kemaslahatan umat.
Title: Analisis Teori Maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai Landasan Hukum  Progresif dalam Fiqih Kontemporer
Description:
Penelitian ini bertujuan menganalisis teori maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai landasan hukum progresif dalam fikih kontemporer.
Maslahat, yang berarti kemaslahatan atau kebaikan, diposisikan Al-Thufi sebagai dalil syar’i mandiri yang dapat mendahului nash dan ijma’ dalam ranah mu’amalah dan adat istiadat.
Dengan metode kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelaah karya-karya Al-Thufi dan literatur terkait untuk memahami konsep, prinsip, serta penerapan teori maslahat dalam hukum Islam modern.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Thufi memberikan ruang bagi akal untuk menentukan maslahat secara independen, sehingga hukum Islam menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap persoalan kontemporer yang tidak diatur secara eksplisit dalam nash klasik.
Teori ini juga menegaskan supremasi maslahat atas nash dan ijma’ dengan metode takhsis dan bayan, tanpa membatalkan keduanya.
Meskipun mendapat kritik dari kalangan konservatif, teori maslahat Al-Thufi terbukti memperkaya metodologi istinbath hukum Islam dan sangat relevan sebagai landasan hukum progresif yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat dan kemaslahatan umat.

Related Results

Kontribusi maslahah Al-Thufi dalam pembaharuan Hukum Islam di era kontemporer
Kontribusi maslahah Al-Thufi dalam pembaharuan Hukum Islam di era kontemporer
Abstrak Artikel ini ingin mendongkrak lebih aktif tentang argumen para sarjana hukum Islam yang mengatakan bahwa al-Thufi merupakan seorang ulama yang dipandang ‘nyeleneh’ da...
Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Abstrak:     Ada tiga persoalan yang dikaji dalam penelitian ini, yakni : (1) Bagaimana konsep awal terbentuknya radio SAS FM Surabaya, (2) Bagaimana strategi dakwah pada program “...
Maslahah Najmuddin Al-Thufi: A Framework for Fintech Benefit Realization in Indonesia
Maslahah Najmuddin Al-Thufi: A Framework for Fintech Benefit Realization in Indonesia
This study explores the concept of maslahah, according to Najmuddin Al-Thufi, as a realization of fintech development in Indonesia. Najmuddin Al-Thufi developed a theory of maslaha...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Progressive Law Functions In Realizing Justice In Indonesia
Abstrak: Persoalan hukum yang terjadi di Indonesia seakan menjadi tanda tanya besar karena Indonesia merupakan Negara Hukum yang seharusnya dapat terjaga stabilitas, keamanan dan k...
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi apakah dalam mata pelajaran fiqih yang bersifat khilafiyah di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Paraman Ampalu, kemudian untuk mengetahui...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Kenyataan rendahnya kualitas penegakan hukum di Indonesia mendorong seorang ahli hukum, Satjipto Rahardjo, menyerukan perlunya berhukum yang sesuai dengan rasa keadilan, yaitu cara...

Back to Top