Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PROBLEMATIKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL PASCA PANDEMI DENGAN PEMBERLAKUAN KENAIKAN TARIF PPN

View through CrossRef
ABSTRAK Sesuai dengan penerapan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berubah menjadi 11%  yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2022.  Pemberlakuan kenaikan tarif PPN dapat menimbulkan problematika. Karena terjadinya dilema dimasyarakat bahwa PPN bersifat objektif, merupakan pajak tidak langsung, dan tidak kumulatif. Maka bagaimana pengaruh kenaikan tarif PPN terhadap pemulihan ekonomi nasional dalam keberlangsungan hidup dan kebermanfaatan kepada masyarakat. Dengan metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis normatif berupa studi dokumen atau kepustakaan. Analisis problematika pemulihan ekonomi nasional, dalam pajak ditinjau dari segi hukum, diatur secara tegas dalam undang-undang yang memberikan legitimasi kepada negara untuk memungut pajak, sehingga timbul perikatan antara individu (orang pribadi atau badan) dengan negara untuk melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya sesuai dengan ketentuan. Namun, hukum melindungi wajib pajak dari adanya tindakan sewenang-wenang negara dalam pemungutan pajak. Kebijakan kenaikan tarif pajak PPN ini merupakan kebijakan dari upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan ke APBN dalam pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, kenaikan pajak ini bertujuan pengurangan ketimpangan. Dalam kenaikan tarif PPN harus diikuti perlindungan pada kelompok menengah bawah dengan pemberian insentif dan dukungan APBN.   ABSTRACT  In accordance with the implementation of Law Number 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations, the rate of Value Added Tax (PPN) has changed to 11% which will take effect on April 1, 2022. The implementation of an increase VAT rate can cause problems. Because there is a dilemma in society that VAT is objective, is an indirect tax, and is not cumulative. Then how is the effect of increasing the VAT rate on the recovery of the national economy in terms of survival and the usefulness for the community. The research method used is normative legal research, with a normative juridical approach in the form of document studies or literature studies. Analysis of the problematics of national economic recovery, in terms of taxation from a legal perspective, is expressly regulated in a law that gives legitimacy to the state to collect taxes, so that an agreement arises between an individual (individual or entity) and the state to carry out their tax obligations and rights in accordance with the law. However, the law protects taxpayers from arbitrary actions by the state in collecting taxes. The policy of increasing the VAT tax rate is a policy of the government's efforts to achieve the target of APBN revenues in the recovery of the national economy. In addition, this tax increase aims to reduce inequality. The increase in VAT rates must be followed by protection for the lower middle class by providing incentives and state budget support.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi
Title: PROBLEMATIKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL PASCA PANDEMI DENGAN PEMBERLAKUAN KENAIKAN TARIF PPN
Description:
ABSTRAK Sesuai dengan penerapan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berubah menjadi 11%  yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2022.
  Pemberlakuan kenaikan tarif PPN dapat menimbulkan problematika.
Karena terjadinya dilema dimasyarakat bahwa PPN bersifat objektif, merupakan pajak tidak langsung, dan tidak kumulatif.
Maka bagaimana pengaruh kenaikan tarif PPN terhadap pemulihan ekonomi nasional dalam keberlangsungan hidup dan kebermanfaatan kepada masyarakat.
Dengan metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis normatif berupa studi dokumen atau kepustakaan.
Analisis problematika pemulihan ekonomi nasional, dalam pajak ditinjau dari segi hukum, diatur secara tegas dalam undang-undang yang memberikan legitimasi kepada negara untuk memungut pajak, sehingga timbul perikatan antara individu (orang pribadi atau badan) dengan negara untuk melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya sesuai dengan ketentuan.
Namun, hukum melindungi wajib pajak dari adanya tindakan sewenang-wenang negara dalam pemungutan pajak.
Kebijakan kenaikan tarif pajak PPN ini merupakan kebijakan dari upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan ke APBN dalam pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, kenaikan pajak ini bertujuan pengurangan ketimpangan.
Dalam kenaikan tarif PPN harus diikuti perlindungan pada kelompok menengah bawah dengan pemberian insentif dan dukungan APBN.
  ABSTRACT  In accordance with the implementation of Law Number 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations, the rate of Value Added Tax (PPN) has changed to 11% which will take effect on April 1, 2022.
The implementation of an increase VAT rate can cause problems.
Because there is a dilemma in society that VAT is objective, is an indirect tax, and is not cumulative.
Then how is the effect of increasing the VAT rate on the recovery of the national economy in terms of survival and the usefulness for the community.
The research method used is normative legal research, with a normative juridical approach in the form of document studies or literature studies.
Analysis of the problematics of national economic recovery, in terms of taxation from a legal perspective, is expressly regulated in a law that gives legitimacy to the state to collect taxes, so that an agreement arises between an individual (individual or entity) and the state to carry out their tax obligations and rights in accordance with the law.
However, the law protects taxpayers from arbitrary actions by the state in collecting taxes.
The policy of increasing the VAT tax rate is a policy of the government's efforts to achieve the target of APBN revenues in the recovery of the national economy.
In addition, this tax increase aims to reduce inequality.
The increase in VAT rates must be followed by protection for the lower middle class by providing incentives and state budget support.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Pajak Pertambahan Nilai Pembebanan Pajak Kepada Konsumen Akhir dalam Ekosistem Pajak Indonesia
Pajak Pertambahan Nilai Pembebanan Pajak Kepada Konsumen Akhir dalam Ekosistem Pajak Indonesia
Pajak, sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara diluar sektor minyak dan gas bumi, terus didalami dan digali oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan dan memperkuat ruang fisk...
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pandemi COVID-19 juga membawa dampak yang cukup besar pada bidang pendidikan. Kebijakan mengharuskan semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah, termasuk kegiatan belajar-mengajar...
Persepsi Pengguna Jalan Tol Terhadap Penyesuaian Tarif Tol Secara Berkala Untuk Mendorong Investasi Jalan Tol
Persepsi Pengguna Jalan Tol Terhadap Penyesuaian Tarif Tol Secara Berkala Untuk Mendorong Investasi Jalan Tol
Besaran tarif tol ideal adalah tarif yang memperhatikan kelayakan investasi yakni pengembalian investasi dan keuntungan yang wajar bagi investor dan juga memperhatikan kemampuan - ...
ANALISIS PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA PASCA PANDEMI DENGAN BIG DATA DAN DEEP LEARNING
ANALISIS PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA PASCA PANDEMI DENGAN BIG DATA DAN DEEP LEARNING
Penelitian ini membahas tentang percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19 melalui pendekatan analisis big data dengan penerapan teknik machine learning dan deep...
ASAS EQUITY KENAIKAN TARIF PPN: SEBUAH PERSEPSI
ASAS EQUITY KENAIKAN TARIF PPN: SEBUAH PERSEPSI
  Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap persepsi keadilan (equity) masyarakat atas kenaikan tarif PPN yang akan berlaku mulai awal tahun 2025 sesuai mandat Undang-undang nomor...
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
Coretax terbilang baru bagi wajib pajak dikarenakan coretax mulai diperlakukan mulai Januari 2025 untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Untu...

Back to Top