Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Kritik Filsafat: Kritik Tahafut Al-Tahafut terhadap Tahafut Al-Falasifah

View through CrossRef
Dalam tulisan ini, penulis menerangkan tentang kritik Ibnu Rusyd terhadap tiga kekeliruan filsafat Al-Ghazali, Kritikan terhadap filsafat Al-Ghazali tentang alam adalah qadim (ada tanpa permulaan). Pertama Jawaban Ibnu Rusyd alam qadim yaitu Tuhan menciptakan alam sudah ada sesuatu disamping Tuhan. Dari sesuatu yang telah ada dan diciptakan Tuhan, itulah Tuhan menciptakan alam. Untuk memperkuat bantahannya Ibn Rusyd menyampaikan beberapa ayat dalam al-Qur’an. Kedua Allah tidak mengetahui segi-segi juz’iyyat . Ketiga tentang kebangkitan jasmani (dari kubur) serta kehidupannya sesudah mati hal tersebut dianggap menyesatkan umat. Dalam rangka menjawab semua kritikan Al-ghazali tersebut Inu Rusyd mengarang Tahaafut al-Tahaafut untuk mengkounter pemikiran-pemikiran Al-Ghazali dan membela pemikiran- pemikiran para filosof yang dikritik hujjat al-Islam itu tujuan agar filsafat dapat diteri In this paper, the author explains about Ibn Rushd's criticism of the three fallacies of Al-Ghazali's philosophy, criticism of Al-Ghazali's philosophy of nature is qadim (existing without beginning). First, Ibn Rushd's answer to the qadim nature is that God created nature there is already something besides God. From something that already exists and was created by God, God created nature. To strengthen his rebuttal Ibn Rushd conveyed several verses in the Qur'an. Secondly, God does not know the aspects of juz'iyyat. Third, about the resurrection of the body (from the grave) and its life after death it is considered misleading the people. In order to answer all of Al-Ghazali's criticisms, Inu Rusyd composed Tahaafut al-Tahaafut to counter Al-Ghazali's thoughts and defend the thoughts of the philosophers criticized by hujjat al-Islam, the aim is that philosophy can be criticized
STIBA Arraayah Sukabumi
Title: Analisis Kritik Filsafat: Kritik Tahafut Al-Tahafut terhadap Tahafut Al-Falasifah
Description:
Dalam tulisan ini, penulis menerangkan tentang kritik Ibnu Rusyd terhadap tiga kekeliruan filsafat Al-Ghazali, Kritikan terhadap filsafat Al-Ghazali tentang alam adalah qadim (ada tanpa permulaan).
Pertama Jawaban Ibnu Rusyd alam qadim yaitu Tuhan menciptakan alam sudah ada sesuatu disamping Tuhan.
Dari sesuatu yang telah ada dan diciptakan Tuhan, itulah Tuhan menciptakan alam.
Untuk memperkuat bantahannya Ibn Rusyd menyampaikan beberapa ayat dalam al-Qur’an.
Kedua Allah tidak mengetahui segi-segi juz’iyyat .
Ketiga tentang kebangkitan jasmani (dari kubur) serta kehidupannya sesudah mati hal tersebut dianggap menyesatkan umat.
Dalam rangka menjawab semua kritikan Al-ghazali tersebut Inu Rusyd mengarang Tahaafut al-Tahaafut untuk mengkounter pemikiran-pemikiran Al-Ghazali dan membela pemikiran- pemikiran para filosof yang dikritik hujjat al-Islam itu tujuan agar filsafat dapat diteri In this paper, the author explains about Ibn Rushd's criticism of the three fallacies of Al-Ghazali's philosophy, criticism of Al-Ghazali's philosophy of nature is qadim (existing without beginning).
First, Ibn Rushd's answer to the qadim nature is that God created nature there is already something besides God.
From something that already exists and was created by God, God created nature.
To strengthen his rebuttal Ibn Rushd conveyed several verses in the Qur'an.
Secondly, God does not know the aspects of juz'iyyat.
Third, about the resurrection of the body (from the grave) and its life after death it is considered misleading the people.
In order to answer all of Al-Ghazali's criticisms, Inu Rusyd composed Tahaafut al-Tahaafut to counter Al-Ghazali's thoughts and defend the thoughts of the philosophers criticized by hujjat al-Islam, the aim is that philosophy can be criticized.

Related Results

Analisis Kritik Filsafat:Kritik Tahafut Al- Tahafut terhadap Tahafut Al-Falasifah
Analisis Kritik Filsafat:Kritik Tahafut Al- Tahafut terhadap Tahafut Al-Falasifah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritik filsafat yang dikemukakan oleh Ibnu Rusyd dalam karyanya Tahafut al-Tahafut terhadap Tahafut al-Falasifah karya Al-Ghazali. Kajia...
Arah dan Orientasi Filsafat Ilmu di Indonesia
Arah dan Orientasi Filsafat Ilmu di Indonesia
Filsafat Ilmu merupakan salah satu cabang khusus dari Filsafat yang memiliki kedudukan dan posisi yang strategis dalam membangun paradigma ilmu di Indonesia. Penelitian ini akan me...
MENELAAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI FILSAFAT KHUSUS
MENELAAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI FILSAFAT KHUSUS
Filsafat adalah usaha manusia yang mempelajari hakikat melalui akal budi manusia dengan menggunakan akal budi untuk memahami dan menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan tra...
FILSAFAT HUKUM MENEMUKAN KETERATURAN HUKUM
FILSAFAT HUKUM MENEMUKAN KETERATURAN HUKUM
Filsafat hukum adalah filsafat yang akan kita bahas dalam pembahasan kali ini, bukan filsafat yang lain entah itu filsafat agama, filsafat pengetahuan ataupun filsafat etika. Filsa...
Keterkaitan Filsafat Matematika dengan Model Pembelajaran Berbasis IT
Keterkaitan Filsafat Matematika dengan Model Pembelajaran Berbasis IT
Filsafat dan matematika mempunyai keterkaitan dalam pembelajaran matematika, keterkaitan dapat dilihat pada model pembelajaran matematika terutama yang berbasis konstruktivistik da...
[JF] Pengantar Redaksi Vol. 32 No. 1 Februari 2022
[JF] Pengantar Redaksi Vol. 32 No. 1 Februari 2022
Pembaca yang Budiman,Dewan Redaksi Jurnal Filsafat sedang melakukan langkah perubahan strategis setelah memperoleh kembali Akreditasi Nasional Peringkat Sinta 2, yakni melakukan pe...
APRESIASI DAN KRITIK TERHADAP ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
APRESIASI DAN KRITIK TERHADAP ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
Filsafat adalah hasil pemikiran ahli-ahli filsafat atau filosof-filosof sepanjang zaman diseluruh dunia. Sejarah pemikiran filsafat yang amat panjang dibandingkan dengan sejarah il...
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
Bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari h...

Back to Top