Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko

View through CrossRef
Pasca krisis ekonomi di tahun 1997-1998 perekonomian di Indonesia mulai meningkat karena adanya kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dipergunakan sebagai suatu kelompok untuk mengembangkan potensi diri hingga potensi alam. Salah satunya pengembangan pereknomian di Indonesia telah banyak dijalankan oleh masyarakat Desa Dongko melalui 3 (tiga) kelompok usaha, yaitu Koperasi Wanita (KOPWAN) “Kencana”, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dan Kelompok Usaha Wanita (KUW) “Nurani Ibu” yang beranggotakan perempuan. Dalam berusaha tentunya dibutuhkan sebuah legalitas untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut benar-benar ada. Salah satunya yang saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mewajibkan pemilik usaha memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui website lembaga OSS setelah pengusaha tersebut terdaftar. NIB ini digunakan oleh pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dan/atau identitas usaha serta memenuhi persyaratan izin usaha untuk beroperasi. Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh penulis (1) Survey, (2) Wawancara, dan (3) Diskusi Terfokus. Pendampingan pembuatan NIB dilaksanakan di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Diharapkan dengan pendampingan NIB ini dapat membantu UMKM di Desa Dongko untuk mendapatkan legalitas usaha guna untuk mempermudah pengurusan surat surat usaha lainnya, serta menunjukkan bahwa usaha tersebut memang ada, beroperasi dan layak berdiri. Target dalam penulisan ini sekitar 20 UMKM yang ada di Desa Dongko.
Title: Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha Di Desa Dongko Kecamatan Dongko
Description:
Pasca krisis ekonomi di tahun 1997-1998 perekonomian di Indonesia mulai meningkat karena adanya kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dipergunakan sebagai suatu kelompok untuk mengembangkan potensi diri hingga potensi alam.
Salah satunya pengembangan pereknomian di Indonesia telah banyak dijalankan oleh masyarakat Desa Dongko melalui 3 (tiga) kelompok usaha, yaitu Koperasi Wanita (KOPWAN) “Kencana”, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dan Kelompok Usaha Wanita (KUW) “Nurani Ibu” yang beranggotakan perempuan.
Dalam berusaha tentunya dibutuhkan sebuah legalitas untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut benar-benar ada.
Salah satunya yang saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mewajibkan pemilik usaha memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui website lembaga OSS setelah pengusaha tersebut terdaftar.
NIB ini digunakan oleh pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dan/atau identitas usaha serta memenuhi persyaratan izin usaha untuk beroperasi.
Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh penulis (1) Survey, (2) Wawancara, dan (3) Diskusi Terfokus.
Pendampingan pembuatan NIB dilaksanakan di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.
Diharapkan dengan pendampingan NIB ini dapat membantu UMKM di Desa Dongko untuk mendapatkan legalitas usaha guna untuk mempermudah pengurusan surat surat usaha lainnya, serta menunjukkan bahwa usaha tersebut memang ada, beroperasi dan layak berdiri.
Target dalam penulisan ini sekitar 20 UMKM yang ada di Desa Dongko.

Related Results

Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK Legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting, dengan adanya legalitas usaha, suatu kegiatan usaha dapat terlindungi, dinyatakan legal, serta dapat diakui oleh ma...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Umkm Melalui Pendampingan Hukum dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan
Desa Jambangan merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) potensial. Permasalahan yang dialami UMKM Desa Jamb...
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Currently, UMKM play an important role in helping the country's economy, because it is very important to register trademarks on UMKM, so that UMKM brands can get legal protection. ...
Kelangsungan Usaha Melalui Legalitas Ijin Usaha Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Slempit Distrik Kedamean - Gresik
Kelangsungan Usaha Melalui Legalitas Ijin Usaha Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Slempit Distrik Kedamean - Gresik
Sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19. Bukan hanya dampak pandemi saja yang menyebabkan turunnya omset penjualan oleh pel...
Pemetaan Potensi UMKM Desa Kucur dan Pendampingan Strategi Pemasaran Produk di Komunitas Klinik Usaha Desa Kucur
Pemetaan Potensi UMKM Desa Kucur dan Pendampingan Strategi Pemasaran Produk di Komunitas Klinik Usaha Desa Kucur
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian daerah di Indonesia. Salah satu daerah yang menjadi fokus pengabdian adalah Desa Kucur ...
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DAN MARKETPLACE UNTUK PENJUALAN PRODUK UMKM
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DAN MARKETPLACE UNTUK PENJUALAN PRODUK UMKM
UMKM is a business that someone, group, or company has already fulfill the terms or conditions as micro business.Base on the Jambi news site which can be accessed on February, 1 st...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...

Back to Top