Javascript must be enabled to continue!
Pemaknaan Legalitas Usaha oleh Pelaku UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital di Kecamatan Jebres, Surakarta
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan legalitas usaha oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Legalitas usaha menjadi aspek penting dalam pengembangan UMKM karena berkaitan dengan kepastian hukum, akses pembiayaan, serta peningkatan daya saing usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi eksploratif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi non-partisipan, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari pelaku UMKM di Kecamatan Jebres dengan status memiliki dan belum memiliki legalitas usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan pelaku UMKM terhadap legalitas usaha masih beragam. Sebagian besar pelaku usaha memaknai legalitas sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah, namun belum menjadikannya sebagai kebutuhan utama dalam menjalankan usaha. Keberlangsungan usaha lebih banyak dipandang ditentukan oleh kualitas produk, pelayanan, dan konsistensi usaha. Di sisi lain, pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas cenderung memaknainya sebagai sarana peningkatan kepercayaan konsumen, perlindungan hukum, dan penguatan posisi usaha di pasar. Faktor keterbatasan informasi, persepsi kerumitan pengurusan, serta minimnya sosialisasi menjadi hambatan utama dalam kepemilikan legalitas usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legalitas usaha merupakan hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh pengalaman, pengetahuan, dan lingkungan sosial pelaku UMKM. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan berupa peningkatan sosialisasi, pendampingan, dan penyederhanaan akses perizinan agar dapat mendorong peningkatan legalitas usaha UMKM di tingkat daerah.
Title: Pemaknaan Legalitas Usaha oleh Pelaku UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital di Kecamatan Jebres, Surakarta
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan legalitas usaha oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Legalitas usaha menjadi aspek penting dalam pengembangan UMKM karena berkaitan dengan kepastian hukum, akses pembiayaan, serta peningkatan daya saing usaha.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi eksploratif.
Pengumpulan data dilakukan melalui observasi non-partisipan, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan dokumentasi.
Informan penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari pelaku UMKM di Kecamatan Jebres dengan status memiliki dan belum memiliki legalitas usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan pelaku UMKM terhadap legalitas usaha masih beragam.
Sebagian besar pelaku usaha memaknai legalitas sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah, namun belum menjadikannya sebagai kebutuhan utama dalam menjalankan usaha.
Keberlangsungan usaha lebih banyak dipandang ditentukan oleh kualitas produk, pelayanan, dan konsistensi usaha.
Di sisi lain, pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas cenderung memaknainya sebagai sarana peningkatan kepercayaan konsumen, perlindungan hukum, dan penguatan posisi usaha di pasar.
Faktor keterbatasan informasi, persepsi kerumitan pengurusan, serta minimnya sosialisasi menjadi hambatan utama dalam kepemilikan legalitas usaha.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa legalitas usaha merupakan hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh pengalaman, pengetahuan, dan lingkungan sosial pelaku UMKM.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan berupa peningkatan sosialisasi, pendampingan, dan penyederhanaan akses perizinan agar dapat mendorong peningkatan legalitas usaha UMKM di tingkat daerah.
Related Results
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK Legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting, dengan adanya legalitas usaha, suatu kegiatan usaha dapat terlindungi, dinyatakan legal, serta dapat diakui oleh ma...
Sosialisasi Digital Marketing Pelaku UMKM Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa
Sosialisasi Digital Marketing Pelaku UMKM Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa
Pelaku UMKM dalam kegiatan mengolah produk serta memasarkan produk mereka , diperoleh informasi bahwa UMKM di Kabupaten Gowa tepatnya dikacamatan Pattallassang belum mampu secara...
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DAN MARKETPLACE UNTUK PENJUALAN PRODUK UMKM
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DAN MARKETPLACE UNTUK PENJUALAN PRODUK UMKM
UMKM is a business that someone, group, or company has already fulfill the terms or conditions as micro business.Base on the Jambi news site which can be accessed on February, 1 st...
Penerapan Strategi Pemasaran Secara Digital bagi UMKM Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo
Penerapan Strategi Pemasaran Secara Digital bagi UMKM Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo
Indonesia memiliki banyak pelaku UMKM dengan potensi pasar yang besar baik dalam negeri maupun internasional. Namun, masalah yang sering dialami oleh pelaku UMKM adalah terkait den...
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Be...
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada UMKM
Currently, UMKM play an important role in helping the country's economy, because it is very important to register trademarks on UMKM, so that UMKM brands can get legal protection. ...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
SOSIALISASI TENTANG PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PARA PELAKU UMKM DI KOTA SURAKARTA
SOSIALISASI TENTANG PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PARA PELAKU UMKM DI KOTA SURAKARTA
Legalitas usaha merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku UMKM. Kepemilikan legalitas usaha memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam perluasan ...

