Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

FENOMENA HUKUM ADAT BALI TERHADAP BAYI KEMBAR BUNCING DALAM NOVEL INCEST KARYA I WAYAN ARTIKA

View through CrossRef
Artikel ini memaparkan bentuk fenomena adat Bali tentang kembar buncing dalam novel Incest karya I Wayan Artika. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dan analisis dalam menyimpulkan data. Berdasarkan analisis, disimpulkan bahwa peristiwa inses dalam Kembar Buncing ini dilakukan masyarakat Bali tanpa mengetahui akibatnya. Semua dilakukan mengatasnamakan adat istiadat yang sudah ada sejak zaman dahulu. Dalam pandangan adat Jelungkap, sanksi untuk kembar buncing di Bali adalah suatu hal yang lumrah dan wajib dilaksanakan. Ada tiga tahapan hukuman dalam kebudayaan kembar buncing, pertama diisolasi, kedua melakukan upacara malik sumpah, dan yang terakhir adalah pemisahan bayi buncing dari pasangannya. Budaya kembar buncing ini sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena setiap manusia berhak mendapat hak hidup yang sama.
Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung
Title: FENOMENA HUKUM ADAT BALI TERHADAP BAYI KEMBAR BUNCING DALAM NOVEL INCEST KARYA I WAYAN ARTIKA
Description:
Artikel ini memaparkan bentuk fenomena adat Bali tentang kembar buncing dalam novel Incest karya I Wayan Artika.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dan analisis dalam menyimpulkan data.
Berdasarkan analisis, disimpulkan bahwa peristiwa inses dalam Kembar Buncing ini dilakukan masyarakat Bali tanpa mengetahui akibatnya.
Semua dilakukan mengatasnamakan adat istiadat yang sudah ada sejak zaman dahulu.
Dalam pandangan adat Jelungkap, sanksi untuk kembar buncing di Bali adalah suatu hal yang lumrah dan wajib dilaksanakan.
Ada tiga tahapan hukuman dalam kebudayaan kembar buncing, pertama diisolasi, kedua melakukan upacara malik sumpah, dan yang terakhir adalah pemisahan bayi buncing dari pasangannya.
Budaya kembar buncing ini sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena setiap manusia berhak mendapat hak hidup yang sama.

Related Results

Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
TRADISI NYEBEL DESAPADA KELAHIRAN BAYI KEMBAR BUNCING DI DESA SONGAN KECAMATAN KINTAMANI KABUATEN BANGLI
TRADISI NYEBEL DESAPADA KELAHIRAN BAYI KEMBAR BUNCING DI DESA SONGAN KECAMATAN KINTAMANI KABUATEN BANGLI
<p><em>Hinduism is the oldest religion in the world that has abstract beliefs based on the value of taste in each individual. Hinduism is based on the three basic frame...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top