Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Kebijakan Smart City Madani Melalui Mal Pelayanan Publik Di Kota Pekanbaru
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Smart city Madani melalui Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru beserta faktor penghambatnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan wawancara kepada informan terpilih, selanjutnya data yang didapat dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik belum dapat mendukung implementasi kebijakan Smart city Madani karena belum membawa perubahan nyata dalam pelayanan masyarakat di Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan masih ada ketidaksepemahaman antara instansi yang tergabung di MPP dengan standar pelayanan yang ditetapkan MPP terkait jam aktif pelayanan meskipun sudah memiliki SOP dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Belum adanya mekanisme pengawasan yang mengatur hal ini karena hanya mengandalkan MoU dan juga perjanjian kerjasama. Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui fungsi MPP, dan tidak sedikit yang kecewa atas pelayanan yang diberikan. Kenyataan di lapangan menunjukkan dari segi SDM khususnya bagian informasi masih sangat minim. Kebijakan pembangunan MPP ini pada awalnya menjadi bukti nyata terobosan dan inovasi pelayanan DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam mendukung smart city Madani dengan melibatkan seluruh instansi pelayanan yang ada untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi ditengah usia MPP yang terbilang masih baru serta masih memiliki banyak kekurangan yang perlu fokus dibenahi, justru muncul isu dan wacana mengubah sebagian gedung MPP menjadi alun-alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga potensi besar MPP saat ini seakan-akan tidak lagi menjadi perhatian utama kebijakan pemerintah. Akibatnya, banyak masyarakat menganggap bahwa keberadaan MPP ini tidak lagi mendukung kebijakan smart city madani. Terdapat faktor yang menghambat implementasi kebijakan Smart city Madani melalui Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru terdiri dari kurangnya sosialisasi, keterbatasan kuota pelayanan dan masih rendahnya literasi digital masyarakat
Title: Implementasi Kebijakan Smart City Madani Melalui Mal Pelayanan Publik Di Kota Pekanbaru
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Smart city Madani melalui Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru beserta faktor penghambatnya.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan wawancara kepada informan terpilih, selanjutnya data yang didapat dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik belum dapat mendukung implementasi kebijakan Smart city Madani karena belum membawa perubahan nyata dalam pelayanan masyarakat di Kota Pekanbaru.
Hal ini disebabkan masih ada ketidaksepemahaman antara instansi yang tergabung di MPP dengan standar pelayanan yang ditetapkan MPP terkait jam aktif pelayanan meskipun sudah memiliki SOP dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Belum adanya mekanisme pengawasan yang mengatur hal ini karena hanya mengandalkan MoU dan juga perjanjian kerjasama.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui fungsi MPP, dan tidak sedikit yang kecewa atas pelayanan yang diberikan.
Kenyataan di lapangan menunjukkan dari segi SDM khususnya bagian informasi masih sangat minim.
Kebijakan pembangunan MPP ini pada awalnya menjadi bukti nyata terobosan dan inovasi pelayanan DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam mendukung smart city Madani dengan melibatkan seluruh instansi pelayanan yang ada untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Akan tetapi ditengah usia MPP yang terbilang masih baru serta masih memiliki banyak kekurangan yang perlu fokus dibenahi, justru muncul isu dan wacana mengubah sebagian gedung MPP menjadi alun-alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga potensi besar MPP saat ini seakan-akan tidak lagi menjadi perhatian utama kebijakan pemerintah.
Akibatnya, banyak masyarakat menganggap bahwa keberadaan MPP ini tidak lagi mendukung kebijakan smart city madani.
Terdapat faktor yang menghambat implementasi kebijakan Smart city Madani melalui Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru terdiri dari kurangnya sosialisasi, keterbatasan kuota pelayanan dan masih rendahnya literasi digital masyarakat.
Related Results
KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI KEPUTUSAN MORAL
KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI KEPUTUSAN MORAL
AbstrakPeraturan yang dibuat oleh pihak berwenang yaitu pemerintah yang biasanya berupa suatu kebijakan. Kebijakan publik dibutuhkan di suatu negara untuk mengatur dan mengelola ma...
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untu...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PADA MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN INDRAMAYU
EFEKTIVITAS PELAYANAN PADA MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN INDRAMAYU
Penyelenggaraan Mal Pelayanan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 menjelaskan mengenai penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebagai bentuk respon dari pera...
Public Value Management: Model Tata Kelola Pelayanan Publik
Public Value Management: Model Tata Kelola Pelayanan Publik
Buku ini menghadirkan gagasan baru tentang bagaimana cara mengelola pelayanan publik. Berbeda dengan gagasan sebelumnya yaitu manajemen publik tradisional yang didominasi oleh pera...
MODEL PELAYANAN PUBLIK di DINAS PENANAMAN MODAL di PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PRO.RIAU
MODEL PELAYANAN PUBLIK di DINAS PENANAMAN MODAL di PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PRO.RIAU
Preeprint: ABSTRAKPelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan be...
Analisis Ketergantungan Kota Bangkinang sebagai Kota Kecil terhadap Kota Pekanbaru Sebagai Kota Induk di Kawasan Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan)
Analisis Ketergantungan Kota Bangkinang sebagai Kota Kecil terhadap Kota Pekanbaru Sebagai Kota Induk di Kawasan Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan)
<p><em><span lang="IN">Kawasan Pekansikawan sebagai kawasan metropolitan terdiri dari </span><span lang="EN-US">Kota </span><span lang="IN"&g...
PEMETAAN PERKEBUNAN KOTA PEKANBARU DALAM MENDUKUNG PEKANBARU SMART CITY MADANI
PEMETAAN PERKEBUNAN KOTA PEKANBARU DALAM MENDUKUNG PEKANBARU SMART CITY MADANI
Perkebunan merupakan subsektor yang berperan penting dalam pembangunan sektor pertanian di Indonesia. Kota Pekanbaru adalah salah satu wilayah di Riau dan merupakan Ibukota Provins...
Perubahan Tutupan Lahan Terbangun di Kota Pekanbaru Tahun 2000-2022
Perubahan Tutupan Lahan Terbangun di Kota Pekanbaru Tahun 2000-2022
Abstrak.Pekanbaru City is the Capital City of Riau Province, where many economic activities occur in Pekanbaru City. As a result of these activities it will cause population growth...

