Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU

View through CrossRef
Penelitian   ini   berjudul   Peran   Lembaga  Adat   Masyarakat   Donggo   (LAMDO)   dalam Menyelesaikan Konflik Antar masyarakat di Kabupaten Dompu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) dalam menyelesaikan konflik antarmasyarakat di Kabupaten Dompu. Bersandar pada pendekatan penelitian kualitatif, diperoleh hasil yang menegaskan bahwa tokoh adat yang mengorganisir diri melalui Lembaga Masyarakat Adat Donggo (LAMDO) mampu memposisikan diri sebagai salah satu unsur paling sentral di tengah kehidupan masyarakat tatkala konflik komunal antarwarga desa mencuat ke permukaan dan bertindak pula sebagai pelengkap spektrum peran “resolusi konflik” yang dilaksanakan unsur Pemerintah Kabupaten Dompu. Lembaga adat yang sebelumnya sudah lama tidak berfungsi bahkan hilang, coba dihidupkan lagi dan dimaksimalkan perannya. LAMDO menjadi pihak yang sangat berperan aktif dalam menggalang dan menjaga perdamaian pada saat konflik ataupun pasca konflik terjadi, tokoh adat yang ada pun merupakan pihak pertama yang coba didekati oleh pihak pemerintahan, karena melihat pentingnya dan strategisnya lembaga adat di tengah masyarakat Dompu. Karena dipercaya lembaga adat lebih dapat diterima oleh masyarakat setempat. Masyarakat sebetulnya  memiliki  kemampuan  dan  sensitivitas  yang  disebut  “kearifan  lokal”  dalam menjaga   kelangsungan   dinamika   masyarakat   termasuk   mengantispasi   bahaya   yang mengancam dan menyelesaikan konflik. Memberdayakan kearifan lokal  sebagai alternatif solusi  dalam  penanganan  konflik  merupakan  pendekatan  budaya  dalam  menyelesaikan konflik. Dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa LAMDO telah mampu mendayagunakan  kearifan  lokal  dalam  penanganan  konflik  komunal  yang  terjadi  di Kabupaten Dompu, terutama pada kasus konflik warga Desa O’o dengan Lingkungan Kota Baru tahun 2014 lalu. Kemampuan LAMDO tersebut merefleksikan signifikasi dan fungsi kearifan lokal dalam resolusi konflik, yakni sebagai (a) penanda identitas sebuah komunitas, (b) elemen perekat (aspek kohesif) lintas warga, (c) sesuatu yang tidak bersifat memaksa tetapi lebih merupakan kesadaran dari dalam, (d) pemberi warna kebersamaan sebuah komunitas, (e) perubah pola fikir serta penyemai hubungan timbal-balik kelompok individu dan meletakkannya di atas common ground, dan (6) pendorong proses apresiasi, partisipasi sekaligus meminimalisir anasir yang merusak solidaritas dan integrasi komunitas.
Title: LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU
Description:
Penelitian   ini   berjudul   Peran   Lembaga  Adat   Masyarakat   Donggo   (LAMDO)   dalam Menyelesaikan Konflik Antar masyarakat di Kabupaten Dompu.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) dalam menyelesaikan konflik antarmasyarakat di Kabupaten Dompu.
Bersandar pada pendekatan penelitian kualitatif, diperoleh hasil yang menegaskan bahwa tokoh adat yang mengorganisir diri melalui Lembaga Masyarakat Adat Donggo (LAMDO) mampu memposisikan diri sebagai salah satu unsur paling sentral di tengah kehidupan masyarakat tatkala konflik komunal antarwarga desa mencuat ke permukaan dan bertindak pula sebagai pelengkap spektrum peran “resolusi konflik” yang dilaksanakan unsur Pemerintah Kabupaten Dompu.
Lembaga adat yang sebelumnya sudah lama tidak berfungsi bahkan hilang, coba dihidupkan lagi dan dimaksimalkan perannya.
LAMDO menjadi pihak yang sangat berperan aktif dalam menggalang dan menjaga perdamaian pada saat konflik ataupun pasca konflik terjadi, tokoh adat yang ada pun merupakan pihak pertama yang coba didekati oleh pihak pemerintahan, karena melihat pentingnya dan strategisnya lembaga adat di tengah masyarakat Dompu.
Karena dipercaya lembaga adat lebih dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Masyarakat sebetulnya  memiliki  kemampuan  dan  sensitivitas  yang  disebut  “kearifan  lokal”  dalam menjaga   kelangsungan   dinamika   masyarakat   termasuk   mengantispasi   bahaya   yang mengancam dan menyelesaikan konflik.
Memberdayakan kearifan lokal  sebagai alternatif solusi  dalam  penanganan  konflik  merupakan  pendekatan  budaya  dalam  menyelesaikan konflik.
Dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa LAMDO telah mampu mendayagunakan  kearifan  lokal  dalam  penanganan  konflik  komunal  yang  terjadi  di Kabupaten Dompu, terutama pada kasus konflik warga Desa O’o dengan Lingkungan Kota Baru tahun 2014 lalu.
Kemampuan LAMDO tersebut merefleksikan signifikasi dan fungsi kearifan lokal dalam resolusi konflik, yakni sebagai (a) penanda identitas sebuah komunitas, (b) elemen perekat (aspek kohesif) lintas warga, (c) sesuatu yang tidak bersifat memaksa tetapi lebih merupakan kesadaran dari dalam, (d) pemberi warna kebersamaan sebuah komunitas, (e) perubah pola fikir serta penyemai hubungan timbal-balik kelompok individu dan meletakkannya di atas common ground, dan (6) pendorong proses apresiasi, partisipasi sekaligus meminimalisir anasir yang merusak solidaritas dan integrasi komunitas.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH
LEMBAGA ADAT DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT NEGERI LAFA KECAMATAN TELUTI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang lembaga adat dan eksistensi masyarakat adat di Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. Metode pe...
Dinamika Kabupaten Dompu Pada Masa Pemerintahan Abubakar Ahmad Tahun (2000-2005)
Dinamika Kabupaten Dompu Pada Masa Pemerintahan Abubakar Ahmad Tahun (2000-2005)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (i) Gambaran Umum Kabupaten Dompu (ii) Proses pemilihan Bupati Dompu Tahun 2000-2005 (iii) Perkembangan Kabupaten Dompu Masa Pemerintahan...
PERAN RUANG KOMUNAL DALAM MENCIPTAKAN SENSE OF COMMUNITY STUDI KOMPARASI PERUMAHAN TERENCANA DAN PERUMAHAN TIDAK TERENCANA
PERAN RUANG KOMUNAL DALAM MENCIPTAKAN SENSE OF COMMUNITY STUDI KOMPARASI PERUMAHAN TERENCANA DAN PERUMAHAN TIDAK TERENCANA
Sense of community merupakan penentu signifikan kualitas hidup secara umum dan kepuasan dalam kesejahteraan. Dalam kehidupan bermukim, anggotanya harus memiliki sense of community ...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...

Back to Top