Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Al-Wa'ie Media Politik dan Dakwah, Edisi Maret 2020

View through CrossRef
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.Pembaca yang budiman, BPJS (Kesehatan) adalah lembaga gagal. Gagal menjamin layanan kesehatan masyarakat. Ini tentu kontradiksi dengan namanya: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Terlalu banyak persoalan yang membelit BPJS. Defisit yang terus membengkak. Mencapai puluhan triliun rupiah. Pelayanan kepada masyarakat yang makin minimal. Iuran (premi) yang makin membebani masyarakat. Sanksi yang makin diperluas bagi siapa saja yang tidak mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS, seperti tidak mendapatkan layanan publik (Pengurusan KTP, SIM, STNK, Surat Nikah, dll). Utang BPJS ke pihak ketiga (rumah sakit dan mitra lain) yang makin membengkak hingga mengakibatkan sebagian rumah sakit bangkrut.Juga seabrek persoalan lain.Mengapa BPJS kehilangan jatidirinya sebagai lembaga penjamin layanan sosial, khususnya kesehatan? Tentu saja demikian. Sebabnya, sejak awal BPJS adalah lembaga yang dijadikan oleh Pemerintah sebagai pelarían dari tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan warganya. BPJS justru merupakan lembaga legal yang berupaya memindahkan tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan rakyat kepada rakyat sendiri. Dengan itulah Pemerintah sukses melepaskan tanggung jawabnya atas nasib rakyat, khususnya di bidang layanan kesehatan. Inilah sebetulnya akar persoalan BPJS.BPJS mungkin memang merupakan lembaga nirlaba. Paling tidak menurut UU. Artinya, BPJS tidak ambil untung. Sayangnya, BPJS juga sekaligus merupakan lembaga nirsosial dan nirkemanusiaan. Hanya “menjamin” layanan kesehatan para anggotanya. Bukan seluruh rakyat. Itu pun dengan layanan paling minimal dan yang pasti dengan biaya bukan dari BPJS sendiri, tetapi dari iuran (premi) para anggotanya. Iurannya pun terus mengalami kenaikan sehingga makin memberatkan para anggotanya.Karena itu selama paradigma Pemerintah tidak berubah, BPJS akan terus membebani masyarakat. Paradigma seharusnya, Pemerintah adalah pengurus dan pelayan masyarakat. Pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Sebab kesehatan adalah di antara hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh dialihkan tanggung jawabnya kepada rakyat.Itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Title: Al-Wa'ie Media Politik dan Dakwah, Edisi Maret 2020
Description:
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, BPJS (Kesehatan) adalah lembaga gagal.
Gagal menjamin layanan kesehatan masyarakat.
Ini tentu kontradiksi dengan namanya: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Terlalu banyak persoalan yang membelit BPJS.
Defisit yang terus membengkak.
Mencapai puluhan triliun rupiah.
Pelayanan kepada masyarakat yang makin minimal.
Iuran (premi) yang makin membebani masyarakat.
Sanksi yang makin diperluas bagi siapa saja yang tidak mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS, seperti tidak mendapatkan layanan publik (Pengurusan KTP, SIM, STNK, Surat Nikah, dll).
Utang BPJS ke pihak ketiga (rumah sakit dan mitra lain) yang makin membengkak hingga mengakibatkan sebagian rumah sakit bangkrut.
Juga seabrek persoalan lain.
Mengapa BPJS kehilangan jatidirinya sebagai lembaga penjamin layanan sosial, khususnya kesehatan? Tentu saja demikian.
Sebabnya, sejak awal BPJS adalah lembaga yang dijadikan oleh Pemerintah sebagai pelarían dari tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan warganya.
BPJS justru merupakan lembaga legal yang berupaya memindahkan tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan rakyat kepada rakyat sendiri.
Dengan itulah Pemerintah sukses melepaskan tanggung jawabnya atas nasib rakyat, khususnya di bidang layanan kesehatan.
Inilah sebetulnya akar persoalan BPJS.
BPJS mungkin memang merupakan lembaga nirlaba.
Paling tidak menurut UU.
Artinya, BPJS tidak ambil untung.
Sayangnya, BPJS juga sekaligus merupakan lembaga nirsosial dan nirkemanusiaan.
Hanya “menjamin” layanan kesehatan para anggotanya.
Bukan seluruh rakyat.
Itu pun dengan layanan paling minimal dan yang pasti dengan biaya bukan dari BPJS sendiri, tetapi dari iuran (premi) para anggotanya.
Iurannya pun terus mengalami kenaikan sehingga makin memberatkan para anggotanya.
Karena itu selama paradigma Pemerintah tidak berubah, BPJS akan terus membebani masyarakat.
Paradigma seharusnya, Pemerintah adalah pengurus dan pelayan masyarakat.
Pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Sebab kesehatan adalah di antara hak dasar setiap warga negara.
Tidak boleh dialihkan tanggung jawabnya kepada rakyat.
Itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya.
Selamat membaca!Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Strategi Dakwah Ustadz Ramdan Fawzi di Masa Pandemi
Strategi Dakwah Ustadz Ramdan Fawzi di Masa Pandemi
Abstrak.Da’i banyak yang mengamalkan dakwah menggunakan media sosial alternatif, salah satunya di platform YouTube. Kegiatan ini juga dilakukan oleh Ustadz Ramdan Fawzi dalam berda...
ANTROPOLOGI DAKWAH: Menimbang Sebuah Pendekatan Baru Studi Ilmu Dakwah
ANTROPOLOGI DAKWAH: Menimbang Sebuah Pendekatan Baru Studi Ilmu Dakwah
Abstrak: Antropologi dakwah adalah terminologi yang terdiri dari dua kata, yaitu antropologi dan dakwah. Seperti juga antropologi, dakwah merupakan salah satu disiplin ilmu. Bedany...
Strategi Dakwah Komunitas “Bikers Dakwah Bandung” dalam Membentuk Akhlak Anggota Komunitasnya
Strategi Dakwah Komunitas “Bikers Dakwah Bandung” dalam Membentuk Akhlak Anggota Komunitasnya
Abstract. The motorcycle community is often considered to be doing harassment on the streets such as bullying, bribes, and other negative actions, but the “Bikers Dakwah Bandung” c...
Riset Komunikasi Dakwah Berbasis Budaya Indonesia
Riset Komunikasi Dakwah Berbasis Budaya Indonesia
Buku ini mengemukakan berbagai topik-topik yang diangkat dari hasil penelitian dimulai konsep ‘riset dakwah’ dan ‘riset komunikasi dakwah’ dengan mengadakan penjelajahan wawasan ...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
Ilmu Politik dan Pendidikan IPS merupakan dua bidang studi yang penting dalam memahami dan mempengaruhi dinamika politik dan partisipasi warga negara dalam suatu masyarakat. Mata k...

Back to Top