Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi Tambang di PT. X Baleendah

View through CrossRef
Abstract. Mining activities are closely related to environmental changes. Mining activities can also have an impact on the social and economic sphere of the local area. So mining companies are expected to be able to restore the impactful environment into a productive environment for the community. In tackling the impact of environmental changes, what has been prepared in detail is carried out. Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 07 of 2020 as the holder of a Mining Business Permit (IUP) ensures reclamation guarantees and is based on post-mining guarantees in accordance with the determination of the Minister or Governor. The criteria for successful reclamation include land use, topsoil distribution, erosion control, and revegetation. In carrying out ex-mining land reclamation activities, it is carried out to find out the annual mine area plan, concepts and plans for land use and revegetation. Then the tools used in carrying out mine reclamation activities and estimates of the reclamation costs that will be found by the company. The area of land that will be reclaimed at PT X in the first period is 1.33 Ha. The area each year is in the 2nd year to the 4th year which is 0.26 Ha, while the 5th year is 0.53 Ha. The division of this area is based on the progress achieved. The estimated reclamation costs that will be incurred during the reclamation activities are Rp. 216,724,645.55. Abstrak. Kegiatan pertambangan erat kaitannya dengan merubah lingkungan. Kegiatan pertambangan juga dapat memberikan dampak pada lingkup sosial dan ekonomi daerah setempat. Maka perusahaan tambang diharapkan dapat mengembalikan lingkungan yang berdampak menjadi lingkungan yang produktif bagi masyarakat. Dalam menanggulangi dampak perubahan lingkungan tersebut dilakukan kegiatan reklamasi yang telah tersusun secara terperinci. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2020 sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang sesuai dengan penetapan Menteri atau Gubernur. Adapun kriteria dari keberhasilan reklamasi yang meliputi tata guna lahan, penebaran tanah pucuk, pengendalian erosi, revegetasi. Dalam melakukan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang dilakukan untuk mengetahui rencana luasan tambang secara pertahun, konsep dan rencana pada penatagunaan lahan dan revegetasi. Lalu alat-alat yang digunakan dalam melakukan kegiatan reklamasi tambang dan estimasi pada biaya reklamasi yang akan dibayarkan oleh perusahaan. Luas lahan yang akan direklamasi di PT X pada periode pertama yaitu 1,33 Ha. Adapun luasan setiap tahunnya yaitu pada tahun ke 2 sampai dengan tahun ke 4 yaitu 0,26 Ha, sedangkan tahun ke 5 yaitu 0, 53 Ha. Pembagian luasan ini didasarkan pada kemajuan tambang. Estimasi biaya reklamasi yang akan dikeluarkan selama kegiatan reklamasi yaitu sebesar Rp. 216.724.645,55.
Title: Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi Tambang di PT. X Baleendah
Description:
Abstract.
Mining activities are closely related to environmental changes.
Mining activities can also have an impact on the social and economic sphere of the local area.
So mining companies are expected to be able to restore the impactful environment into a productive environment for the community.
In tackling the impact of environmental changes, what has been prepared in detail is carried out.
Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No.
07 of 2020 as the holder of a Mining Business Permit (IUP) ensures reclamation guarantees and is based on post-mining guarantees in accordance with the determination of the Minister or Governor.
The criteria for successful reclamation include land use, topsoil distribution, erosion control, and revegetation.
In carrying out ex-mining land reclamation activities, it is carried out to find out the annual mine area plan, concepts and plans for land use and revegetation.
Then the tools used in carrying out mine reclamation activities and estimates of the reclamation costs that will be found by the company.
The area of land that will be reclaimed at PT X in the first period is 1.
33 Ha.
The area each year is in the 2nd year to the 4th year which is 0.
26 Ha, while the 5th year is 0.
53 Ha.
The division of this area is based on the progress achieved.
The estimated reclamation costs that will be incurred during the reclamation activities are Rp.
216,724,645.
55.
Abstrak.
Kegiatan pertambangan erat kaitannya dengan merubah lingkungan.
Kegiatan pertambangan juga dapat memberikan dampak pada lingkup sosial dan ekonomi daerah setempat.
Maka perusahaan tambang diharapkan dapat mengembalikan lingkungan yang berdampak menjadi lingkungan yang produktif bagi masyarakat.
Dalam menanggulangi dampak perubahan lingkungan tersebut dilakukan kegiatan reklamasi yang telah tersusun secara terperinci.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.
07 tahun 2020 sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang sesuai dengan penetapan Menteri atau Gubernur.
Adapun kriteria dari keberhasilan reklamasi yang meliputi tata guna lahan, penebaran tanah pucuk, pengendalian erosi, revegetasi.
Dalam melakukan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang dilakukan untuk mengetahui rencana luasan tambang secara pertahun, konsep dan rencana pada penatagunaan lahan dan revegetasi.
Lalu alat-alat yang digunakan dalam melakukan kegiatan reklamasi tambang dan estimasi pada biaya reklamasi yang akan dibayarkan oleh perusahaan.
Luas lahan yang akan direklamasi di PT X pada periode pertama yaitu 1,33 Ha.
Adapun luasan setiap tahunnya yaitu pada tahun ke 2 sampai dengan tahun ke 4 yaitu 0,26 Ha, sedangkan tahun ke 5 yaitu 0, 53 Ha.
Pembagian luasan ini didasarkan pada kemajuan tambang.
Estimasi biaya reklamasi yang akan dikeluarkan selama kegiatan reklamasi yaitu sebesar Rp.
216.
724.
645,55.

Related Results

Evaluasi Rencana Biaya Reklamasi Dan Revegetasi Di Pt. Internasional Prima Coal
Evaluasi Rencana Biaya Reklamasi Dan Revegetasi Di Pt. Internasional Prima Coal
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 setiap pemegang IUP Operasi Produksi wajib menyampaikan dokumen rencana reklamasi dan jaminan reklamasi sebelum memulai kegiatan oper...
Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi PT Tonia Mitra Sejahtera Site Lengora Pantai
Rencana Teknis dan Ekonomis Reklamasi PT Tonia Mitra Sejahtera Site Lengora Pantai
Abstract. Environmental impacts that can occur such as decreased soil productivity, soil compaction, the possibility of erosion, unstable soil movement, disruption of flora and fau...
Rencana Teknis dan Biaya Reklamasi Periode Kedua Tambang Batuan Andesit
Rencana Teknis dan Biaya Reklamasi Periode Kedua Tambang Batuan Andesit
Abstract. The andesite rocks in this study come from the PT. Sofa Nugraha mine located in Parung Panjang District, Bogor Regency, West Java Province. The purpose of this research i...
Rencana Teknis dan Biaya Reklamasi Tambang Timah Blok Sangau B.3 PT XYZ
Rencana Teknis dan Biaya Reklamasi Tambang Timah Blok Sangau B.3 PT XYZ
Abstract. In addition to providing benefits, marine mining activities can have a negative impact on the marine environment, causing various changes to the marine environment. One o...
Desain Teknis Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang PT. Gunung Kulalet
Desain Teknis Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang PT. Gunung Kulalet
Abstrak. Pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi isu krusial dalam upaya pelestarian lingkungan serta peningkatan nilai ekonomi kawasan pasca-tambang. Penelitian ini bertujuan untu...

Back to Top