Javascript must be enabled to continue!
KAPAMALIAN DI KASEPUHAN CIPTAGELAR
View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keunikan pengamalan pamali di Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskripstif. Tujuannya untuk mengumpulkan dan mengklasifikasikan pamali yang masih ada di masyarakat Kasepuhan Ciptagelar. Sumber data dalam penelitian ini adalah pamali yang masih dipakai di Kasepuhan Ciptagelar. Teknik yang dipakai dalam penelitian ini adalah teknik wawancara dan teknik observasi langsung. Berdasarkan hasil penelitian didapat 188 pamali yang diklasifikasikan menjadi enam, yaitu (1) jangan memperjualbelikan beras; (2) wanita yang sedang datang bulan tidak diperbolehkan ikut memasak di dapur imah gede; (3) tidak boleh membangun rumah tembok; (4) harus mengenakan iket bagi laki-laki; (5) harus memakai samping bagi perempuan; (6) dilarang berbicara ketika sedang menumbuk padi; (7) jangan memperjualbelikan labu (8) jangan keluar malam dan pergi ke hutan sendirian. Semua kapamalian yang terdapat di Kasepuhan Ciptagelar merupakan salah satu warisan para leluhur secara turun-tumurun yang harus ditaati karena telah termasuk ke dalam hukum adat. Jika seorang masyarakat di Kasepuhan Ciptagelar ada yang melanggar kapamalian tersebut, maka dia akan mendapat hukuman adat dan hukuman terhadap dirinya sendiri dari para leluhur.
STKIP Muhammadiyah Kuningan
Title: KAPAMALIAN DI KASEPUHAN CIPTAGELAR
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keunikan pengamalan pamali di Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi.
Kajian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskripstif.
Tujuannya untuk mengumpulkan dan mengklasifikasikan pamali yang masih ada di masyarakat Kasepuhan Ciptagelar.
Sumber data dalam penelitian ini adalah pamali yang masih dipakai di Kasepuhan Ciptagelar.
Teknik yang dipakai dalam penelitian ini adalah teknik wawancara dan teknik observasi langsung.
Berdasarkan hasil penelitian didapat 188 pamali yang diklasifikasikan menjadi enam, yaitu (1) jangan memperjualbelikan beras; (2) wanita yang sedang datang bulan tidak diperbolehkan ikut memasak di dapur imah gede; (3) tidak boleh membangun rumah tembok; (4) harus mengenakan iket bagi laki-laki; (5) harus memakai samping bagi perempuan; (6) dilarang berbicara ketika sedang menumbuk padi; (7) jangan memperjualbelikan labu (8) jangan keluar malam dan pergi ke hutan sendirian.
Semua kapamalian yang terdapat di Kasepuhan Ciptagelar merupakan salah satu warisan para leluhur secara turun-tumurun yang harus ditaati karena telah termasuk ke dalam hukum adat.
Jika seorang masyarakat di Kasepuhan Ciptagelar ada yang melanggar kapamalian tersebut, maka dia akan mendapat hukuman adat dan hukuman terhadap dirinya sendiri dari para leluhur.
Related Results
Rorokan Adat Struktur Kemasyarakatan Tradisional di Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi (Kajian Etnografi)
Rorokan Adat Struktur Kemasyarakatan Tradisional di Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi (Kajian Etnografi)
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya keharmonisasian tata kelola sistem kemasyarakatan yang masih dilakukan di Kasepuhan Ciptagelar sampai saat ini. Oleh karena itu, pe...
"Intimasi Gradasi”: Tutur Visual Masyarakat Ciptagelar Banten
"Intimasi Gradasi”: Tutur Visual Masyarakat Ciptagelar Banten
Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar dapat mempertahankan budaya leluhur yang dihasilkan dari cipta, rasa, dan karsa individu-individu di dalamnya. Budaya tersebut tetap lestari, terlih...
Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul-Kabupaten Sukabumi
Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul-Kabupaten Sukabumi
The Kasepuhan Adat Banten Kidul in Sirnaresmi Village is a traditional society that still holds the legacy of their ancestors. Along with the development of incoming science and te...
Elemen Arsitektural Astana Sunda Kasepuhan Ciptagelar
Elemen Arsitektural Astana Sunda Kasepuhan Ciptagelar
Kasepuhan Ciptagelar is a kasepuhan who still holds the ngalalakon tradition. Based on the traces of the movement, the artifacts left are not only settlements or houses but also ar...
TRADISI MIPIT PARE DI KASEPUHAN CIPTAGELAR
TRADISI MIPIT PARE DI KASEPUHAN CIPTAGELAR
Kasepuhan Ciptagelar is an indigenous community living in the Mount Halimun area, Salak, Sukabumi, West Java. The Ciptagelar community still maintains the tradition of Karuhun, the...
STATUS HUKUM TANAH KERATON KASEPUHAN CIREBON SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
STATUS HUKUM TANAH KERATON KASEPUHAN CIREBON SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
<p><em>This study aims to analyze and determine the legal status of the land of the Kasepuhan Palace in Cirebon after the enactment of Law Number 5 of 1960 concerning B...
Mapping the Contribution of Kasepuhan Ciptagelar Tourism to Regional Income and Community Economy using the K-Means Clustering Method
Mapping the Contribution of Kasepuhan Ciptagelar Tourism to Regional Income and Community Economy using the K-Means Clustering Method
Kasepuhan Ciptagelar is part of the UNESCO Global Geopark Ciletuh– Pelabuhanratu Sukabumi, which has great potential as a cultural and ecotourism destination. The uniqueness of anc...
Pola Komunikasi Adat Kesepuhan Gelar Alam
Pola Komunikasi Adat Kesepuhan Gelar Alam
Abstract. This research aims to reveal the communication patterns of the Kasepuhan Gelar Alam indigenous community, located in Sirnaresmi Village, Cisolok District, Sukabumi Regenc...

