Javascript must be enabled to continue!
KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
View through CrossRef
ABSTRAK Adanya keinginan untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Omnibus Law dalam sistem hukum di bidang bisnis, yang diduga selama ini produk hukum dibidang investasi tidak menarik, regulasi bertumpuk, birokrasi berbelit, dan obesitas regulasi menimbulkan dampak serius. Rencana mengeluarkan RUU Omnibus Law menimbulkan tantangan khusus bagi kesempurnaan sistem legislatsi yang memuat materi yang sangat panjang dan bahkan sering kali berantakan. Sebab, sangat mungkin memuat kesalahan-kesalahan linguistic atau inkosistensi perumusan. Namun, untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah pun membuat RUU Cipta Kerja yang saat ini telah menjadi Undang-Undang. Berbagai problema muncul ketika Undang-Undang Cipta Kerja di ciptakan dengan kebijakan Omnibus Law. Tujuan penulisan ini yang hendak ingin dicapai dari penulis agar sebuah kebijakan peraturan perundang-undangan yang menggunaan sistem Omnibus Law dapat diterima oleh masyarakat dan juga dapat memperbaiki sistem hukum serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi, maka kebijakan peraturan perundang-undangan dengan sistem Omnibus Law yang dibuat harus memperhatikan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), sehingga terciptanya Good Governance. Kata Kunci: Kebijakan, Omnibus Law, Good Governance. ABSTRACT There is a desire to increase investment in Indonesia, implement the Omnibus Law policy in the legal system in the business sector, which so far is expected that legal products in the investment sector are not attractive. Stacked regulations, cumbersome bureaucracy, and regulatory obesity have serious repercussions. The plan to issue the Omnibus Law Bill is a challenge for the legislative system which contains very long material and often occurs because it is very likely to contain language errors or formulations. However, to increase investment in Indonesia, the government also made a bill on employment which is now a law. Various problems arose when the job creation act was made with the Omnibus Law policy. The purpose of this writing is to be achieved by the author so that a legislative policy that uses the Omnibus Law system can be accepted by the community and can also improve the legal system and better governance, then the legislative policy with the Omnibus Law system must pay attention to the General Principles of Good Governance. Keyword: Policy, Omnibus Law, Good Governance.
Title: KEBIJAKAN OMNIBUS LAW DALAM MENATA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
Description:
ABSTRAK Adanya keinginan untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Omnibus Law dalam sistem hukum di bidang bisnis, yang diduga selama ini produk hukum dibidang investasi tidak menarik, regulasi bertumpuk, birokrasi berbelit, dan obesitas regulasi menimbulkan dampak serius.
Rencana mengeluarkan RUU Omnibus Law menimbulkan tantangan khusus bagi kesempurnaan sistem legislatsi yang memuat materi yang sangat panjang dan bahkan sering kali berantakan.
Sebab, sangat mungkin memuat kesalahan-kesalahan linguistic atau inkosistensi perumusan.
Namun, untuk meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah pun membuat RUU Cipta Kerja yang saat ini telah menjadi Undang-Undang.
Berbagai problema muncul ketika Undang-Undang Cipta Kerja di ciptakan dengan kebijakan Omnibus Law.
Tujuan penulisan ini yang hendak ingin dicapai dari penulis agar sebuah kebijakan peraturan perundang-undangan yang menggunaan sistem Omnibus Law dapat diterima oleh masyarakat dan juga dapat memperbaiki sistem hukum serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi, maka kebijakan peraturan perundang-undangan dengan sistem Omnibus Law yang dibuat harus memperhatikan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), sehingga terciptanya Good Governance.
Kata Kunci: Kebijakan, Omnibus Law, Good Governance.
ABSTRACT There is a desire to increase investment in Indonesia, implement the Omnibus Law policy in the legal system in the business sector, which so far is expected that legal products in the investment sector are not attractive.
Stacked regulations, cumbersome bureaucracy, and regulatory obesity have serious repercussions.
The plan to issue the Omnibus Law Bill is a challenge for the legislative system which contains very long material and often occurs because it is very likely to contain language errors or formulations.
However, to increase investment in Indonesia, the government also made a bill on employment which is now a law.
Various problems arose when the job creation act was made with the Omnibus Law policy.
The purpose of this writing is to be achieved by the author so that a legislative policy that uses the Omnibus Law system can be accepted by the community and can also improve the legal system and better governance, then the legislative policy with the Omnibus Law system must pay attention to the General Principles of Good Governance.
Keyword: Policy, Omnibus Law, Good Governance.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
OMNIBUS LAW SEBAGAI SARANA UTAMA PENATAAN REGULASI
OMNIBUS LAW SEBAGAI SARANA UTAMA PENATAAN REGULASI
Article 1 paragraph 3 Indonesian Constitution 1945 said, “Indonesia is a state of law”, but current regulatory conditions often occur disharmony and overlap between regulations. Th...
Inovasi Kebijakan dalam Perspektif Administrasi Publik Menuju Terwujudnya Good Public Policy Governance
Inovasi Kebijakan dalam Perspektif Administrasi Publik Menuju Terwujudnya Good Public Policy Governance
<p>Kebijakan publik sebagai instrumen yang mensinergikan peran pemerintah dan publik belum berjalan secara optimal. Terjadinya fenomena beberapa kebijakan yang dibatalkan ata...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Autonomy on Trial
Autonomy on Trial
Photo by CHUTTERSNAP on Unsplash
Abstract
This paper critically examines how US bioethics and health law conceptualize patient autonomy, contrasting the rights-based, individualist...
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untu...
Bentuk Pemerintahan Perspektif Omnibus Law
Bentuk Pemerintahan Perspektif Omnibus Law
<p>Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika <em>omnibus law</em> diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam p...
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika omnibus law diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan meto...

