Javascript must be enabled to continue!
Pengendalian Peredaran Narkotika pada Lapas atau Rutan dalam Perspektif Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai
View through CrossRef
Pengendalian narkoba adalah suatu upaya yang dilakukan oleh suatu lembaga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba serta mengaja masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang telah ditetapkan/di berlakukan. Lapas atau Rutan merupakan tempat yang dinilai paling aman dan nyaman untuk mengkonsumsi dan mengendalikan bisnis gelap narkotika, artinya narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Penulisan buku ini mencoba menjabarkan konsep dasar pengendalian peredaran narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyodorkan paradigma baru untuk melakukan pengawasan dan perlindungan bagi warga binaan pemasyarakatan dan pegawai. Dari perspektif WBP menujukan bahwa para WBP mengakui adanya peredaran narkotika dan dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan, peredaran ini terutama terjadi di Lapas/Rutan umum. Namun ketika dipindahkan ke Lapas khusus maka tidak ada lagi narkoba yang beredar di dalam Lapas. Namun demikian upaya pihak luar untuk memasukkan narkoba ke Lapas khusus tetap terjadi, akan tetapi bukan untuk diedarkan namun dikonsumsi secara pribadi. WBP di Lapas khusus yang menjadi lokus di Jakarta, Bali, Nusa Kambangan menunjukan bahwa mereka bisa dipastikan telah bersih dan menjalani upaya rehabilitasi, namun demikian WBP di Lapas/Rutan umum masih banyak yang masuk dalam kondisi ketergantungan sehingga menjadi segmen pasar yang potensial bagi para pengedar narkoba. Dari perspektif pegawai, secara normatif para pegawai cenderung menyangkal jika telah terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan, argumentasi mereka bahwa para pegawai telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur. Jika ternyata ada temuan kasus pengendalian narkoba dari Lapas/Rutan yang berawal dari pengembangan pihak Kepolisian atau BNN dan melibatkan pegawai maka pegawai yang bersangkutan (terlibat) akan disebut oknum. Oleh karena itu dalam upaya memperkecil tingkat penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan perlu dilakukan penanganan yakni penanganan dengan penindakan dan penanganan dengan model terapi rehabilitasi.
Title: Pengendalian Peredaran Narkotika pada Lapas atau Rutan dalam Perspektif Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai
Description:
Pengendalian narkoba adalah suatu upaya yang dilakukan oleh suatu lembaga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba serta mengaja masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang telah ditetapkan/di berlakukan.
Lapas atau Rutan merupakan tempat yang dinilai paling aman dan nyaman untuk mengkonsumsi dan mengendalikan bisnis gelap narkotika, artinya narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan.
Penulisan buku ini mencoba menjabarkan konsep dasar pengendalian peredaran narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyodorkan paradigma baru untuk melakukan pengawasan dan perlindungan bagi warga binaan pemasyarakatan dan pegawai.
Dari perspektif WBP menujukan bahwa para WBP mengakui adanya peredaran narkotika dan dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan, peredaran ini terutama terjadi di Lapas/Rutan umum.
Namun ketika dipindahkan ke Lapas khusus maka tidak ada lagi narkoba yang beredar di dalam Lapas.
Namun demikian upaya pihak luar untuk memasukkan narkoba ke Lapas khusus tetap terjadi, akan tetapi bukan untuk diedarkan namun dikonsumsi secara pribadi.
WBP di Lapas khusus yang menjadi lokus di Jakarta, Bali, Nusa Kambangan menunjukan bahwa mereka bisa dipastikan telah bersih dan menjalani upaya rehabilitasi, namun demikian WBP di Lapas/Rutan umum masih banyak yang masuk dalam kondisi ketergantungan sehingga menjadi segmen pasar yang potensial bagi para pengedar narkoba.
Dari perspektif pegawai, secara normatif para pegawai cenderung menyangkal jika telah terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan, argumentasi mereka bahwa para pegawai telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur.
Jika ternyata ada temuan kasus pengendalian narkoba dari Lapas/Rutan yang berawal dari pengembangan pihak Kepolisian atau BNN dan melibatkan pegawai maka pegawai yang bersangkutan (terlibat) akan disebut oknum.
Oleh karena itu dalam upaya memperkecil tingkat penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan perlu dilakukan penanganan yakni penanganan dengan penindakan dan penanganan dengan model terapi rehabilitasi.
Related Results
Upaya Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Lapas Klas II A Banda Aceh dan Rutan Klas II B Sigli
Upaya Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Lapas Klas II A Banda Aceh dan Rutan Klas II B Sigli
Pasal 46 UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan Kepala Lapas bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban di Lapas yang dipimpinnya. Pasal 4 Angka 7 Permenkumham No...
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
ANALISIS PEMBERIAN PROGRAM KEPRIBADIAN DI LAPAS KELAS IIA CIKARANG
ANALISIS PEMBERIAN PROGRAM KEPRIBADIAN DI LAPAS KELAS IIA CIKARANG
AbstrakLembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatannya. Lapas Kelas II A Cika...
Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Maternal dan Anak Bawaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Maternal dan Anak Bawaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dirasa masih belum maksimal secara keseluruhan oleh warga binaan pemasyarakatan maternal, terutama ...
GAYA KEPEMIMPINAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN
GAYA KEPEMIMPINAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN
Latar Belakang : Gaya kepemimpinan adalah tindakan pemimpin dalam mempengaruhi bawahan dalam melaksanakan pekerjaan. Di sebuah lembaga pemasyarakatan, salah satu faktor penyebab ke...
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mat...
KEPEMIMPINAN DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN: TANTANGAN DAN STRATEGI EFEKTIF
KEPEMIMPINAN DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN: TANTANGAN DAN STRATEGI EFEKTIF
Latar Belakang : Kepemimpinan merupakan elemen fundamental dalam mendukung keberhasilan organisasi, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (...
EVALUASI PROGRAM PENCEGAHAN HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS I MAKASSAR PROPINSI SULAWESI SELATAN
EVALUASI PROGRAM PENCEGAHAN HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS I MAKASSAR PROPINSI SULAWESI SELATAN
Latar Belakang: Angka infeksi HIV/AIDS pada populasi penjara cenderung lebih tinggidaripada populasi di luar penjara sebab adanya perilaku berisiko yang terjadi di penjara.Serosurv...

