Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KUH PERDATA
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi materi mengenai perlindungan hukum terhadap pasien di bidang pelayanan medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien di bidang pelayanan medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doktrinal bersifat diskriptif, mengkaji perlindungan pasien sebagai konsumen dalam bidang pelayanan medis serta bentuk perlindungannya berdasarkan KUHPerdata. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet. Analisis penelitian yang digunakan silogisme induktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari kasus – kasus individual nyata untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai perlindungan pasien sebagai konsumen jasa medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien konsumen jasa medis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam dunia medis yang semakin berkembang, petugas atau tenaga medis (terutama dokter) sangat penting dalam menunjang kesehatan dari masyarakat dan diharapkan mampu memahami konsumennya secara keseluruhan. Dari tindakan medis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi suatu kesalahan ataupun kelalaian. Adanya kerugian tersebut, mendorong suatu pertanggungjawaban dari pihak yang merugikan pasien (tenaga / petugas medis) sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap pasien bidang medis.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KUH PERDATA
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi materi mengenai perlindungan hukum terhadap pasien di bidang pelayanan medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien di bidang pelayanan medis.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doktrinal bersifat diskriptif, mengkaji perlindungan pasien sebagai konsumen dalam bidang pelayanan medis serta bentuk perlindungannya berdasarkan KUHPerdata.
Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet.
Analisis penelitian yang digunakan silogisme induktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari kasus – kasus individual nyata untuk menjawab permasalahan yang diteliti.
Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai perlindungan pasien sebagai konsumen jasa medis yang diatur dalam KUHPerdata serta bentuk perlindungan terhadap pasien konsumen jasa medis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam dunia medis yang semakin berkembang, petugas atau tenaga medis (terutama dokter) sangat penting dalam menunjang kesehatan dari masyarakat dan diharapkan mampu memahami konsumennya secara keseluruhan.
Dari tindakan medis tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi suatu kesalahan ataupun kelalaian.
Adanya kerugian tersebut, mendorong suatu pertanggungjawaban dari pihak yang merugikan pasien (tenaga / petugas medis) sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap pasien bidang medis.
Related Results
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Abstract. The implementation of the furoda pilgrimage can be organized by a hajj travel agency that has become a special pilgrimage organizer (PIHK) that has obtained official perm...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Tinjauan Kepuasan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan
Tinjauan Kepuasan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan
Dari survey pendahuluan terhadap 20 pasien diperoleh 5 (25%) pasien menyatakan kurang puas terhadap mutu pelayanan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasa...
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT DAERAH MANGUSADA KABUPATEN BADUNG
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT DAERAH MANGUSADA KABUPATEN BADUNG
Berdasarkan survey awal di Instalasi Rekam Medis, pada bulan Juni sampai dengan Juli 2021 didapatkan penomoran rekam medis pasien rawat jalan yang memiliki nomor ganda (duplikasi) ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Studi Kualitatif Deskriptif : Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Beberapa Praktik Mandiri Bidan di Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok
Latar Belakang : Limbah medis sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) perlu dilakukan pengelolaan terpadu karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk ...

