Javascript must be enabled to continue!
PENGUATAN PERAN DESA ADAT DALAM PENANGANAN KONFLIK BERBASIS KEARIFAN LOKAL
View through CrossRef
Tujuan penulisan secara umum pada jurnal ilmiah ini untuk mengetahui serta memahami peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal serta untuk menemukan strategi penguatan peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal. Metode penulisan yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian yang pertama yaitu hambatan desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal meliputi konflik antara hukum adat dan hukum nasional, ketidaksesuaian antara nilai kearifan lokal dengan modernitas, adanya kepentingan pribadi yang menghambat praktik budaya, serta kurangnya dukungan dan pengakuan kebijakan pemerintah terhadap hukum adat. Hasil penelitian yang kedua yaitu strategi penguatan peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal meliputi memperkuat kelembagaan adat, menjaga nilai-nilai leluhur, mengintegrasikan kearifan lokal, meningkatkan kolaborasi antara lembaga adat dengan pemerintah desa untuk menerapkan pendekatan restoratif yang berorientasi pada pemulihan hubungan.
The general purpose of this scientific journal is to identify and understand the role of traditional villages (desa adat) in managing conflicts based on local wisdom, as well as to develop strategies for strengthening the role of traditional villages in such conflict management. The research method used is normative legal research with a descriptive approach, employing both statutory and case approaches. The first research finding reveals that the obstacles faced by traditional villages in managing conflicts based on local wisdom include conflicts between customary law and national law, inconsistencies between local wisdom values and modernity, the presence of personal interests that hinder cultural practices, and the lack of government policy support and recognition toward customary law. The second research finding identifies strategies for strengthening the role of traditional villages in managing conflicts based on local wisdom, which include strengthening customary institutions, preserving ancestral values, integrating local wisdom, and enhancing collaboration between customary institutions and village governments to implement restorative approaches aimed at restoring relationships.
Title: PENGUATAN PERAN DESA ADAT DALAM PENANGANAN KONFLIK BERBASIS KEARIFAN LOKAL
Description:
Tujuan penulisan secara umum pada jurnal ilmiah ini untuk mengetahui serta memahami peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal serta untuk menemukan strategi penguatan peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal.
Metode penulisan yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian yang pertama yaitu hambatan desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal meliputi konflik antara hukum adat dan hukum nasional, ketidaksesuaian antara nilai kearifan lokal dengan modernitas, adanya kepentingan pribadi yang menghambat praktik budaya, serta kurangnya dukungan dan pengakuan kebijakan pemerintah terhadap hukum adat.
Hasil penelitian yang kedua yaitu strategi penguatan peran desa adat dalam penanganan konflik berbasis kearifan lokal meliputi memperkuat kelembagaan adat, menjaga nilai-nilai leluhur, mengintegrasikan kearifan lokal, meningkatkan kolaborasi antara lembaga adat dengan pemerintah desa untuk menerapkan pendekatan restoratif yang berorientasi pada pemulihan hubungan.
The general purpose of this scientific journal is to identify and understand the role of traditional villages (desa adat) in managing conflicts based on local wisdom, as well as to develop strategies for strengthening the role of traditional villages in such conflict management.
The research method used is normative legal research with a descriptive approach, employing both statutory and case approaches.
The first research finding reveals that the obstacles faced by traditional villages in managing conflicts based on local wisdom include conflicts between customary law and national law, inconsistencies between local wisdom values and modernity, the presence of personal interests that hinder cultural practices, and the lack of government policy support and recognition toward customary law.
The second research finding identifies strategies for strengthening the role of traditional villages in managing conflicts based on local wisdom, which include strengthening customary institutions, preserving ancestral values, integrating local wisdom, and enhancing collaboration between customary institutions and village governments to implement restorative approaches aimed at restoring relationships.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU
LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU
Penelitian ini berjudul Peran Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) dalam
Menyelesaikan Konflik Antar masyarakat di Kabupaten Dompu. Tujuan dari penelitian ...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Strategi Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal sebagai Identitas Nasional di Era Disrupsi
Strategi Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal sebagai Identitas Nasional di Era Disrupsi
Penelitian ini memiliki fokus untuk mengetahui keterkaitan antara kearifan lokal dengan identitas nasional, tantangan kearifan lokal di era disrupsi, dan strategi menjaga eksistens...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI BASIS KOMUNIKASI PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL DAN KOMUNAL
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI BASIS KOMUNIKASI PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL DAN KOMUNAL
ABSTRAK
Perhatian pemerintah yang lebih tertuju pada pembangunan fisik dengan mengabaikan kearifan lokal mengakibatkan Indonesia mulai mengalami pergeseran tata nilai kehidup...

