Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KHILAFAH DALAM PANDANGAN 'ALI 'ABD AL-RAZIQ

View through CrossRef
Di dalam Islam, persoalan kenegaraan telah menjadi bahan diskusi berkepanjangan sejak wafatnya nabi Muhammad SAW sampai zaman modem ini. Polemik dan perdebatan di sekitar masalah itu terasa semakin seru pada saat kaum Muslimin memasuki periode modern, lebih-lebih ketika berbagai ideologi besar dunia Barat mulai menanamkan pengaruhnya di dunia Islam. Tema-tema diskusi itu dalam garis besarnya berkisar pada wajib tidaknya kaum muslimin mendirikan negara; bagaimana susunan dari bentuk negara; siapa yang berhak menduduki jahatan Kepala negara; bagaimana posisi syari'ah dalam kaitannya dengan mekanisme pemerintahan, dan lain sebagainya. Bahwa pada zaman modern timbul pula persoalan yang menyangkut "apakah agama harus bersatu dengan negara"; apakah Islam memerintahkan umatnya untuk membentuk dan mendirikan "Negara Islam" atau tidak.Dalam hal ini, kita melihat pentingnya kehadiran para tokoh dan pemikir politik muslim guna memecahkan persoalan mengenai sistem ketatanegaraan dalam Islam. Di antara para tokoh tersebut terdapat beberapa pemikir Islam kontemporer, seperli Ali Abd al-Raziq, yang pemikiran-pemikirannya akan dibahas dalam makalah ini. Kehadirannya dengan gagasan-gagasan yang diterangkan di dalam bukut Al-Islam wa Usul al-Hukm -yang merupakan sumber utama penulis -telah menjadi sebuah alternatif bagi pemikiran politik Islam masa kini. Apalagi masa saat-saat terakhir ini di mana isu tentang negara Islam dan khilafah mulai mencuat kembali.Beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi, Abdul Wahid Kadungga, salah seorang warga Belanda asal Makassar dan menantu Kahar Muzakar (tokoh NII) yang disangka mempunyai hubungan dengan kelompok "teroris" Jema'at lslamiyah, menyatakan bahwa kini saatnya untuk menegakkan kembali khilafah. Sebaliknya, sebelumnya, secara implisit Ulil Abshar-Abdallah, di Harian Kompas, menyatakan hahwa Islam tidak menuntut berdirinya negara Islam atau sistem khilafah --pernyataan yang mengundang munculnya "fatwa hukum bunuh" atas dirinya, dari sebagian ulama.Saya berpikir, buku ini mendapatkan momentumnya kembali saat ini, dan perlu untuk kita kaji.Kata Kunci: Khilajah, Negara Islam, al-Islam wa Usul al-Hukm
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Title: KHILAFAH DALAM PANDANGAN 'ALI 'ABD AL-RAZIQ
Description:
Di dalam Islam, persoalan kenegaraan telah menjadi bahan diskusi berkepanjangan sejak wafatnya nabi Muhammad SAW sampai zaman modem ini.
Polemik dan perdebatan di sekitar masalah itu terasa semakin seru pada saat kaum Muslimin memasuki periode modern, lebih-lebih ketika berbagai ideologi besar dunia Barat mulai menanamkan pengaruhnya di dunia Islam.
Tema-tema diskusi itu dalam garis besarnya berkisar pada wajib tidaknya kaum muslimin mendirikan negara; bagaimana susunan dari bentuk negara; siapa yang berhak menduduki jahatan Kepala negara; bagaimana posisi syari'ah dalam kaitannya dengan mekanisme pemerintahan, dan lain sebagainya.
Bahwa pada zaman modern timbul pula persoalan yang menyangkut "apakah agama harus bersatu dengan negara"; apakah Islam memerintahkan umatnya untuk membentuk dan mendirikan "Negara Islam" atau tidak.
Dalam hal ini, kita melihat pentingnya kehadiran para tokoh dan pemikir politik muslim guna memecahkan persoalan mengenai sistem ketatanegaraan dalam Islam.
Di antara para tokoh tersebut terdapat beberapa pemikir Islam kontemporer, seperli Ali Abd al-Raziq, yang pemikiran-pemikirannya akan dibahas dalam makalah ini.
Kehadirannya dengan gagasan-gagasan yang diterangkan di dalam bukut Al-Islam wa Usul al-Hukm -yang merupakan sumber utama penulis -telah menjadi sebuah alternatif bagi pemikiran politik Islam masa kini.
Apalagi masa saat-saat terakhir ini di mana isu tentang negara Islam dan khilafah mulai mencuat kembali.
Beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi, Abdul Wahid Kadungga, salah seorang warga Belanda asal Makassar dan menantu Kahar Muzakar (tokoh NII) yang disangka mempunyai hubungan dengan kelompok "teroris" Jema'at lslamiyah, menyatakan bahwa kini saatnya untuk menegakkan kembali khilafah.
Sebaliknya, sebelumnya, secara implisit Ulil Abshar-Abdallah, di Harian Kompas, menyatakan hahwa Islam tidak menuntut berdirinya negara Islam atau sistem khilafah --pernyataan yang mengundang munculnya "fatwa hukum bunuh" atas dirinya, dari sebagian ulama.
Saya berpikir, buku ini mendapatkan momentumnya kembali saat ini, dan perlu untuk kita kaji.
Kata Kunci: Khilajah, Negara Islam, al-Islam wa Usul al-Hukm.

Related Results

Khilafah Islam dalam Perspektif Sejarah Pemikiran Ali Abdul Raziq
Khilafah Islam dalam Perspektif Sejarah Pemikiran Ali Abdul Raziq
<p><em>Ali Abdul Raziq is a scholar from Egypt. He was born in 1888. His famous thought is about </em>khilafah<em>. In his book, the title is al-Islam </...
Negara Modern, dan Utopia Negara Khilafah(?)
Negara Modern, dan Utopia Negara Khilafah(?)
Tulisan ini merupakan suatu studi literatur atas konsep khilafah dengan mengkontekstualisasikan pada perkembangan negara modern. Konsep negara modern seperti yang sering dijadikan ...
Menggugat Khilafah: Reaktualisasi Pemikiran Politik Ali Abdul Raziq
Menggugat Khilafah: Reaktualisasi Pemikiran Politik Ali Abdul Raziq
Abstract Among Islamic thinkers, the relationship between Islam and the state is still a matter of debate which has implications for the birth of typologies, namely integralistic,...
Kontroversi Penafsiran Sistem Politik Khilafah HTI
Kontroversi Penafsiran Sistem Politik Khilafah HTI
Meskipun ada beberapa kelompok yang menginginkan sistem khilafah, namun HT/HTI mempunyai penafsiran sendiri terhadap ayat-ayat Al-Quran yang telah diyakininya sebagai kewajiban men...
Pooled analysis of WHO Surgical Safety Checklist use and mortality after emergency laparotomy
Pooled analysis of WHO Surgical Safety Checklist use and mortality after emergency laparotomy
Abstract Background The World Health Organization (WHO) Surgical Safety Checklist has fostered safe practice for 10 years, yet i...
Global economic burden of unmet surgical need for appendicitis
Global economic burden of unmet surgical need for appendicitis
Abstract Background There is a substantial gap in provision of adequate surgical care in many low- and middle-income countries. ...
THINKING OF 'ALI 'ABD AL-RAZIQ ON ISLAM AND THE COUNTRY
THINKING OF 'ALI 'ABD AL-RAZIQ ON ISLAM AND THE COUNTRY
Muslim thinkers differ on whether or not Islamic teachings exist regarding the state or matters relating to Islamic politics. Two terms are closely related to this, namely Khilafah...
Reinterpretasi Makna Khilāfah Prespektif Emha Ainun Najib Dalam Esai “Khilafah” Pada Situs caknun.com Prespektif Emile Durkheim
Reinterpretasi Makna Khilāfah Prespektif Emha Ainun Najib Dalam Esai “Khilafah” Pada Situs caknun.com Prespektif Emile Durkheim
Wacana khilāfah dalam Islam telah mengalami berbagai bentuk interpretasi, mulai dari pemaknaan historis hingga narasi ideologis yang berkembang dalam konteks kontemporer dan media ...

Back to Top