Javascript must be enabled to continue!
KHILAFAH DALAM PANDANGAN 'ALI 'ABD AL-RAZIQ
View through CrossRef
Di dalam Islam, persoalan kenegaraan telah menjadi bahan diskusi berkepanjangan sejak wafatnya nabi Muhammad SAW sampai zaman modem ini. Polemik dan perdebatan di sekitar masalah itu terasa semakin seru pada saat kaum Muslimin memasuki periode modern, lebih-lebih ketika berbagai ideologi besar dunia Barat mulai menanamkan pengaruhnya di dunia Islam. Tema-tema diskusi itu dalam garis besarnya berkisar pada wajib tidaknya kaum muslimin mendirikan negara; bagaimana susunan dari bentuk negara; siapa yang berhak menduduki jahatan Kepala negara; bagaimana posisi syari'ah dalam kaitannya dengan mekanisme pemerintahan, dan lain sebagainya. Bahwa pada zaman modern timbul pula persoalan yang menyangkut "apakah agama harus bersatu dengan negara"; apakah Islam memerintahkan umatnya untuk membentuk dan mendirikan "Negara Islam" atau tidak.Dalam hal ini, kita melihat pentingnya kehadiran para tokoh dan pemikir politik muslim guna memecahkan persoalan mengenai sistem ketatanegaraan dalam Islam. Di antara para tokoh tersebut terdapat beberapa pemikir Islam kontemporer, seperli Ali Abd al-Raziq, yang pemikiran-pemikirannya akan dibahas dalam makalah ini. Kehadirannya dengan gagasan-gagasan yang diterangkan di dalam bukut Al-Islam wa Usul al-Hukm -yang merupakan sumber utama penulis -telah menjadi sebuah alternatif bagi pemikiran politik Islam masa kini. Apalagi masa saat-saat terakhir ini di mana isu tentang negara Islam dan khilafah mulai mencuat kembali.Beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi, Abdul Wahid Kadungga, salah seorang warga Belanda asal Makassar dan menantu Kahar Muzakar (tokoh NII) yang disangka mempunyai hubungan dengan kelompok "teroris" Jema'at lslamiyah, menyatakan bahwa kini saatnya untuk menegakkan kembali khilafah. Sebaliknya, sebelumnya, secara implisit Ulil Abshar-Abdallah, di Harian Kompas, menyatakan hahwa Islam tidak menuntut berdirinya negara Islam atau sistem khilafah --pernyataan yang mengundang munculnya "fatwa hukum bunuh" atas dirinya, dari sebagian ulama.Saya berpikir, buku ini mendapatkan momentumnya kembali saat ini, dan perlu untuk kita kaji.Kata Kunci: Khilajah, Negara Islam, al-Islam wa Usul al-Hukm
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Title: KHILAFAH DALAM PANDANGAN 'ALI 'ABD AL-RAZIQ
Description:
Di dalam Islam, persoalan kenegaraan telah menjadi bahan diskusi berkepanjangan sejak wafatnya nabi Muhammad SAW sampai zaman modem ini.
Polemik dan perdebatan di sekitar masalah itu terasa semakin seru pada saat kaum Muslimin memasuki periode modern, lebih-lebih ketika berbagai ideologi besar dunia Barat mulai menanamkan pengaruhnya di dunia Islam.
Tema-tema diskusi itu dalam garis besarnya berkisar pada wajib tidaknya kaum muslimin mendirikan negara; bagaimana susunan dari bentuk negara; siapa yang berhak menduduki jahatan Kepala negara; bagaimana posisi syari'ah dalam kaitannya dengan mekanisme pemerintahan, dan lain sebagainya.
Bahwa pada zaman modern timbul pula persoalan yang menyangkut "apakah agama harus bersatu dengan negara"; apakah Islam memerintahkan umatnya untuk membentuk dan mendirikan "Negara Islam" atau tidak.
Dalam hal ini, kita melihat pentingnya kehadiran para tokoh dan pemikir politik muslim guna memecahkan persoalan mengenai sistem ketatanegaraan dalam Islam.
Di antara para tokoh tersebut terdapat beberapa pemikir Islam kontemporer, seperli Ali Abd al-Raziq, yang pemikiran-pemikirannya akan dibahas dalam makalah ini.
Kehadirannya dengan gagasan-gagasan yang diterangkan di dalam bukut Al-Islam wa Usul al-Hukm -yang merupakan sumber utama penulis -telah menjadi sebuah alternatif bagi pemikiran politik Islam masa kini.
Apalagi masa saat-saat terakhir ini di mana isu tentang negara Islam dan khilafah mulai mencuat kembali.
Beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi, Abdul Wahid Kadungga, salah seorang warga Belanda asal Makassar dan menantu Kahar Muzakar (tokoh NII) yang disangka mempunyai hubungan dengan kelompok "teroris" Jema'at lslamiyah, menyatakan bahwa kini saatnya untuk menegakkan kembali khilafah.
Sebaliknya, sebelumnya, secara implisit Ulil Abshar-Abdallah, di Harian Kompas, menyatakan hahwa Islam tidak menuntut berdirinya negara Islam atau sistem khilafah --pernyataan yang mengundang munculnya "fatwa hukum bunuh" atas dirinya, dari sebagian ulama.
Saya berpikir, buku ini mendapatkan momentumnya kembali saat ini, dan perlu untuk kita kaji.
Kata Kunci: Khilajah, Negara Islam, al-Islam wa Usul al-Hukm.
Related Results
Khilafah Islam dalam Perspektif Sejarah Pemikiran Ali Abdul Raziq
Khilafah Islam dalam Perspektif Sejarah Pemikiran Ali Abdul Raziq
<p><em>Ali Abdul Raziq is a scholar from Egypt. He was born in 1888. His famous thought is about </em>khilafah<em>. In his book, the title is al-Islam </...
Menggugat Khilafah: Reaktualisasi Pemikiran Politik Ali Abdul Raziq
Menggugat Khilafah: Reaktualisasi Pemikiran Politik Ali Abdul Raziq
Abstract
Among Islamic thinkers, the relationship between Islam and the state is still a matter of debate which has implications for the birth of typologies, namely integralistic,...
Kontroversi Penafsiran Sistem Politik Khilafah HTI
Kontroversi Penafsiran Sistem Politik Khilafah HTI
Meskipun ada beberapa kelompok yang menginginkan sistem khilafah, namun HT/HTI mempunyai penafsiran sendiri terhadap ayat-ayat Al-Quran yang telah diyakininya sebagai kewajiban men...
Reinterpretasi Makna Khilāfah Prespektif Emha Ainun Najib Dalam Esai “Khilafah” Pada Situs caknun.com Prespektif Emile Durkheim
Reinterpretasi Makna Khilāfah Prespektif Emha Ainun Najib Dalam Esai “Khilafah” Pada Situs caknun.com Prespektif Emile Durkheim
Wacana khilāfah dalam Islam telah mengalami berbagai bentuk interpretasi, mulai dari pemaknaan historis hingga narasi ideologis yang berkembang dalam konteks kontemporer dan media ...
Correlation of State and Religion from Ali Abdur Raziq's Perspective
Correlation of State and Religion from Ali Abdur Raziq's Perspective
This study examines Ali Abdur Raziq's perspective on the relationship between religion and state and the background, context, and dynamics present amid the emergence of ideas from ...
Studi Komparatif Pemikiran Filsafat Politik Ali Abdul Raziq dan Rashid Rida mengenai Khilafah
Studi Komparatif Pemikiran Filsafat Politik Ali Abdul Raziq dan Rashid Rida mengenai Khilafah
This article aims to explain the comparison of political philosophy thoughts, especially regarding the caliphate of two Muslim intellectual figures from Egypt who lived in the same...
FILSAFAT POLITIK ALI ABDUL RAZIQ
FILSAFAT POLITIK ALI ABDUL RAZIQ
Ali Abdul Raziq is a controversial Islamic thinker, especially when he put forward the concept of a secular state. Ali Abdul Raziq’s secularism which emphasizes the totality of his...
Analisis Kritis Teori Dan Penerapan Konsep Khilafah Pasca Nabi Saw Wafat
Analisis Kritis Teori Dan Penerapan Konsep Khilafah Pasca Nabi Saw Wafat
Penelitian ini mengungkap beberapa fakta-fakta sejarah yang terjadi dalam suksesi kepemimpinan pasca Nabi SAW wafat, serta berbagai peristiwa yang menyertainya yang tak jarang diwa...

