Javascript must be enabled to continue!
EFEKTIFITAS SANKSI ADAT SANGASKARA DANDA DI BANJAR TANGGAHAN TENGAH KABUPATEN BANGLI
View through CrossRef
Keberadaan hukum adat terus berkembang mengikuti perkembangan dalam masyarakat dan tradisiyang dimiliki masyarakatnya. Dimana dengan Hukum adat yang merupakan endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya mendapatkan pengakuan dalam masyarakat tersebut. Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan adat dan berlaku secara spontan. Dapat disimpulkan hukum adat adalah suatu norma atau peraturan tidak tertulis yang dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan memiliki sanksi. Jadi keberadaan norma tersbut memang sepatutnya untuk dipatuhi oleh masyarakatnya dalam melakukan kebiasaan masyarakat. Begitu juga jika hukum adat tidak mampu untuk dipatuhi maka akan dikenakasan sanksi sesuai adat atau perarem yang ada dan melekat pada perturan hokum adat tersebut. Begitu pula manfaat sanksi adat yang diberikan bertujuan untuk memberikan sebuah pemidanaan adat terhadap masyarakatnya, di Bali sanksi adat mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengembalikan keseimbangan yang terganggu. Salah satu sanksi adat dibali yang disebut dengan sangaskara danda yang bertujuan untuk. Sanksi Sangaskara danda yakni sanksi yang dijatuhkan kepada seseorang berupa tindakan hukum untuk mengembalikan keseimbangan magis, hukuman dalam bentuk melakukan upacara agama. Jadi fungsi hokum adat yang ada untuk memberikan sanksi hingga hukm adat tersebut menjadi efektif.Kata Kunci:Hukum Adat, Sanksi Adat
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja
Title: EFEKTIFITAS SANKSI ADAT SANGASKARA DANDA DI BANJAR TANGGAHAN TENGAH KABUPATEN BANGLI
Description:
Keberadaan hukum adat terus berkembang mengikuti perkembangan dalam masyarakat dan tradisiyang dimiliki masyarakatnya.
Dimana dengan Hukum adat yang merupakan endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya mendapatkan pengakuan dalam masyarakat tersebut.
Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan adat dan berlaku secara spontan.
Dapat disimpulkan hukum adat adalah suatu norma atau peraturan tidak tertulis yang dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan memiliki sanksi.
Jadi keberadaan norma tersbut memang sepatutnya untuk dipatuhi oleh masyarakatnya dalam melakukan kebiasaan masyarakat.
Begitu juga jika hukum adat tidak mampu untuk dipatuhi maka akan dikenakasan sanksi sesuai adat atau perarem yang ada dan melekat pada perturan hokum adat tersebut.
Begitu pula manfaat sanksi adat yang diberikan bertujuan untuk memberikan sebuah pemidanaan adat terhadap masyarakatnya, di Bali sanksi adat mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengembalikan keseimbangan yang terganggu.
Salah satu sanksi adat dibali yang disebut dengan sangaskara danda yang bertujuan untuk.
Sanksi Sangaskara danda yakni sanksi yang dijatuhkan kepada seseorang berupa tindakan hukum untuk mengembalikan keseimbangan magis, hukuman dalam bentuk melakukan upacara agama.
Jadi fungsi hokum adat yang ada untuk memberikan sanksi hingga hukm adat tersebut menjadi efektif.
Kata Kunci:Hukum Adat, Sanksi Adat.
Related Results
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
PERENCANAAN DAN PERANCANGAN GEDUNG BALE BANJAR BUALU KELURAHAN BENOA, KABUPATEN BADUNG
PERENCANAAN DAN PERANCANGAN GEDUNG BALE BANJAR BUALU KELURAHAN BENOA, KABUPATEN BADUNG
Banjar Bualu didirikan sekitar tahun 1905 dan merupakan banjar pertama yang dibentuk di kawasan Desa Adat Bualu. Terdapat 8 banjar yang ada di wilayah Desa Adat Bualu, nama-nama Ba...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
PERKAWINAN SEDARAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PADA DESA ADAT BANJAR, KECAMATAN BANJAR, KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait dengan pelaksanaan perkawinan sedarah di Desa Adat Banjar bersarkan perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2...
Peranan Banjar Adat dalam pengenaan Pengampel bagi warga Banjar yang tinggal diluar Banjar Tanggahan Tengah
Peranan Banjar Adat dalam pengenaan Pengampel bagi warga Banjar yang tinggal diluar Banjar Tanggahan Tengah
Pentingnya adanya peranan prjuru banjar dalam mengatur krama banjar merupakan upaya tanggung jawab prajuru adat dalam aturan-aturan banjar yang dimiliki sebagai warisan yang dimili...
TARI BEDAYA WIWAHA SANGASKARA PERSPEKTIF WIRAGA WIRAMA DAN WIRASA
TARI BEDAYA WIWAHA SANGASKARA PERSPEKTIF WIRAGA WIRAMA DAN WIRASA
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan Tari Bedaya Wiwaha Sangaskara, dengan fokus pesrpektif Wiraga, Wirama, dan Wirasa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif y...

