Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara

View through CrossRef
Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan. Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder. Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih. Hasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker. Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi. Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi Kata kunci: formulasi kebijakan, pengembangan karier, apoteker  
Title: Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara
Description:
Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan.
WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan.
Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier.
Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder.
Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih.
Hasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker.
Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi.
Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker.
Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi Kata kunci: formulasi kebijakan, pengembangan karier, apoteker  .

Related Results

tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
Judul penelitian ini adalah : “Analisis    Kualitas    Jasa      Layanan      Publik      Melalui Pendekatan   Model   Gronroos’s   Pada   Dinas   Kependudukan   dan   Pencat...
PERSEPSI PASIEN TERHADAP PERAN APOTEKER DALAM PELAYANAN KIE DI RSUD BANGGAI LAUT 2025
PERSEPSI PASIEN TERHADAP PERAN APOTEKER DALAM PELAYANAN KIE DI RSUD BANGGAI LAUT 2025
Peran apoteker dalam pelayanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sangat penting dalam menjamin penggunaan obat yang aman dan efektif serta meningkatkan kepatuhan pasien terh...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN KARIER DALAM MEMBANTU PEMILIHAN KARIER SISWA
PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN KARIER DALAM MEMBANTU PEMILIHAN KARIER SISWA
Penerapan layanan bimbingan karier untuk mendukung karier siswa merupakan suatu proses penting dalam lingkungan pendidikan. Namun, faktanya masih banyak pelajar yang masih ragu den...
ANALISIS YANG BERHUBUNGAN DENGAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PUSKESMAS WALENRANG KABUPATEN LUWU
ANALISIS YANG BERHUBUNGAN DENGAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PUSKESMAS WALENRANG KABUPATEN LUWU
Disiplin merupakan bagaimana sikap seseorang dalam mentaati dan mematuhi apa yang telah ditetapkan sebagai tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan disipl...
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
 Wanita yang menyandang status sebagai wanita karir memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Dalam hal ini, wanita harus bisa membagi waktu antara keluarga dan pekerjaan. Perana...

Back to Top