Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

REDESAIN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI BENIH TANAMAN PANGAN DAN SAYURAN BERBASIS PERMINTAAN PASAR

View through CrossRef
Pembebasan kembali investasi asing melalui UU No. 11/2021 (UU No. 2/2022, UU No. 6/2023) tentang Cipta Kerja mendorong industri benih tanaman pangan dan sayuran lebih kompetitif. Sebelumnya produsen benih swasta nasional sudah mendapat kesempatan meningkatan kemampuan daya saing sejak pemberlakuan UU No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura yang membatasi investasi asing pada industri benih maksimal 30%. Sentralisasi kebijakan perbenihan tanaman pangan dan hortikultura berlangsung sebelum era otonomi dengan pengendalian ketat oleh pemerintah pusat. Pemberlakuan otonomi daerah turut mempengaruhi desentralisasi kebijakan perbenihan tanaman pangan dan sayuran. Intervensi pemerintah melalui subsidi benih tanaman pangan, khususnya benih padi, jagung, dan kedelai, sudah diberhentikan tetapi kebijakan bantuan gratis berupa benih tanaman pangan dan sayuran tetap dilanjutkan. Kebijakan perbenihan tanaman pangan dan sayuran hendaknya berbasis permintaan pasar supaya lebih efisien dan berdaya saing. Redisain kebijakan pengembangan industri benih tanaman pangan dan sayuran perlu dilakukan dengan langkah berikut: (i) pemberdayaan sistem benih informal serta mengintegrasikannya ke dalam sistem benih formal; (ii) memberdayakan petani dalam sistem benih formal dan sistem benih informal; (iii) memberhentikan bantuan benih gratis tetapi bantuan tersebut diarahkan untuk petani yang terdampak bencana alam dan sebagai sarana promosi varietas unggul baru (VUB) yang dihasilkan oleh lembaga publik; (iv) Unit Peneglola Teknis Daerah (UPTD) Benih dan  Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) hanya menghasilkan benih sumber bukan benih sebar agar tidak bersaing dengan produsen benih swasta; (v) peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan lembaga publik dan produsen benih swasta nasional; (vi) mendorong produsen benih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mampu menghasilkan varietas sendiri, lebih efisien, dan mengurangi perannya dalam pengadaan bantuan benih; (vii) lembaga penelitian publik dan produsen benih swasta nasional maupun produsen benih BUMN perlu melakukan riset pasar untuk menghasilkan VUB yang responsif terhadap perubahan iklim maupun benih organik dan benih transgenik sesuai permintaan pasar; (vii) penegakan peraturan batas waktu impor benih komersial yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Penerbit BRIN
Title: REDESAIN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI BENIH TANAMAN PANGAN DAN SAYURAN BERBASIS PERMINTAAN PASAR
Description:
Pembebasan kembali investasi asing melalui UU No.
11/2021 (UU No.
2/2022, UU No.
6/2023) tentang Cipta Kerja mendorong industri benih tanaman pangan dan sayuran lebih kompetitif.
Sebelumnya produsen benih swasta nasional sudah mendapat kesempatan meningkatan kemampuan daya saing sejak pemberlakuan UU No.
13 tahun 2010 tentang Hortikultura yang membatasi investasi asing pada industri benih maksimal 30%.
Sentralisasi kebijakan perbenihan tanaman pangan dan hortikultura berlangsung sebelum era otonomi dengan pengendalian ketat oleh pemerintah pusat.
Pemberlakuan otonomi daerah turut mempengaruhi desentralisasi kebijakan perbenihan tanaman pangan dan sayuran.
Intervensi pemerintah melalui subsidi benih tanaman pangan, khususnya benih padi, jagung, dan kedelai, sudah diberhentikan tetapi kebijakan bantuan gratis berupa benih tanaman pangan dan sayuran tetap dilanjutkan.
Kebijakan perbenihan tanaman pangan dan sayuran hendaknya berbasis permintaan pasar supaya lebih efisien dan berdaya saing.
Redisain kebijakan pengembangan industri benih tanaman pangan dan sayuran perlu dilakukan dengan langkah berikut: (i) pemberdayaan sistem benih informal serta mengintegrasikannya ke dalam sistem benih formal; (ii) memberdayakan petani dalam sistem benih formal dan sistem benih informal; (iii) memberhentikan bantuan benih gratis tetapi bantuan tersebut diarahkan untuk petani yang terdampak bencana alam dan sebagai sarana promosi varietas unggul baru (VUB) yang dihasilkan oleh lembaga publik; (iv) Unit Peneglola Teknis Daerah (UPTD) Benih dan  Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) hanya menghasilkan benih sumber bukan benih sebar agar tidak bersaing dengan produsen benih swasta; (v) peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan lembaga publik dan produsen benih swasta nasional; (vi) mendorong produsen benih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mampu menghasilkan varietas sendiri, lebih efisien, dan mengurangi perannya dalam pengadaan bantuan benih; (vii) lembaga penelitian publik dan produsen benih swasta nasional maupun produsen benih BUMN perlu melakukan riset pasar untuk menghasilkan VUB yang responsif terhadap perubahan iklim maupun benih organik dan benih transgenik sesuai permintaan pasar; (vii) penegakan peraturan batas waktu impor benih komersial yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Related Results

MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
Strategi Pengembangan Diversifikasi Pangan Lokal
Strategi Pengembangan Diversifikasi Pangan Lokal
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis capaian diversifikasi konsumsi pangan dan menyusun strategi pengembangan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal. Data yang digunakan ad...
Kebijakan Strategis Pengelolaan Cadangan Pangan Beras Nasional
Kebijakan Strategis Pengelolaan Cadangan Pangan Beras Nasional
I. Pendahuluan 1. Stabilisasi pasokan dan harga pangan merupakan aspek penting untuk mencapai ketahanan pangan. Salah satu upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan ...
Efektivitas Kebijakan Perbenihan Kentang
Efektivitas Kebijakan Perbenihan Kentang
Kebijakan sistem perbenihan kentang bertujuan untuk mendorong produksi dan peredaran benih kentang bermutu, serta mendorong petani lebih banyak mengadopsi penggunaan benih kentang ...
Efektivitas Kebijakan Perbenihan Kentang
Efektivitas Kebijakan Perbenihan Kentang
Kebijakan sistem perbenihan kentang bertujuan untuk mendorong produksi dan peredaran benih kentang bermutu, serta mendorong petani lebih banyak mengadopsi penggunaan benih kentang ...
Pengaruh aplikasi pelapisan benih terhadap viabilitas benih terdeteriorasi serta pertumbuhan tanaman kedelai
Pengaruh aplikasi pelapisan benih terhadap viabilitas benih terdeteriorasi serta pertumbuhan tanaman kedelai
Kualitas benih akan mempengaruhi dinamika pertumbuhan tanaman.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji respons benih terdeteriorasi terhadap aplikasi berbagai pelapis benih, b...

Back to Top