Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE

View through CrossRef
Perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat serta tanpa batas, membawakeuntungan bagi para pelaku bisnis. Usaha yang semula dijalankan secara konvensionaldengan pelanggan terbatas, saat ini bisa berkembang wilayah penjualannya denganmenggunakan transaksi bisnis secara elektronik {E-commerce). Namun demikian transaksiperdagangan melalui internet tersebut, tentunya tidak akan terlepas dari permasalahan-permasalahan hukum bagi para pihak yang mengadakan perjanjian jual beli secara online.Jaminan kepastian hukum serta sistem hukum yang diberlakukan dalam realisasipelaksanaan e-commerce yang dilakukan dalam lingkup domestik maupun internasionaltentu saja sangat dibutuhkan oleh para konsumen. Transaksi jual beli secara online (e-commerce) tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Buku III KUHPerdata tentang Perjanjian. Selain itu untuk melindungi konsumen dari perlindungan, makasetiap transaksi jual beli secara elektronik tersebut juga mendapatkan perlindungan hukummelalui UU ITE, UU. Perlindungan Konsumen serta Peraturan Pemerintah Nomor 82Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Center for Open Science
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE
Description:
Perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat serta tanpa batas, membawakeuntungan bagi para pelaku bisnis.
Usaha yang semula dijalankan secara konvensionaldengan pelanggan terbatas, saat ini bisa berkembang wilayah penjualannya denganmenggunakan transaksi bisnis secara elektronik {E-commerce).
Namun demikian transaksiperdagangan melalui internet tersebut, tentunya tidak akan terlepas dari permasalahan-permasalahan hukum bagi para pihak yang mengadakan perjanjian jual beli secara online.
Jaminan kepastian hukum serta sistem hukum yang diberlakukan dalam realisasipelaksanaan e-commerce yang dilakukan dalam lingkup domestik maupun internasionaltentu saja sangat dibutuhkan oleh para konsumen.
Transaksi jual beli secara online (e-commerce) tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Buku III KUHPerdata tentang Perjanjian.
Selain itu untuk melindungi konsumen dari perlindungan, makasetiap transaksi jual beli secara elektronik tersebut juga mendapatkan perlindungan hukummelalui UU ITE, UU.
Perlindungan Konsumen serta Peraturan Pemerintah Nomor 82Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Related Results

Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Jual Beli Virtual Assets dengan Menggunakan Transaksi Real Money Trading
Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Jual Beli Virtual Assets dengan Menggunakan Transaksi Real Money Trading
Di jaman era globalisasi saat ini telah dirasakan bersama bahwa teknologi terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu perkembangan teknologi tersebut dapat dilihat d...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
Pengaruh Fasilitas, Perilaku Konsumen dan Harga terhadap Minat Pembelian pada Pasar Modern Pamulang Kota Tangerang Selatan
Pengaruh Fasilitas, Perilaku Konsumen dan Harga terhadap Minat Pembelian pada Pasar Modern Pamulang Kota Tangerang Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh positif dan signifikan antara fasilitas, perilaku konsumen dan harga terhadap minat beli di Pasar Modern Pamulang...
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE
Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang telah membeli tanah dari pihak penjual yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas tanah hany...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE
Perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat serta tanpa batas, membawakeuntungan bagi para pelaku bisnis. Usaha yang semula dijalankan secara konvensionaldengan pelanggan t...
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...

Back to Top