Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemanfaatan AI Pada Layanan Pemerintah Terintegrasi

View through CrossRef
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka memperkuat Perpres No.80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010–2025. Perpres ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, melalui dukungan pemanfaatan TIK dalam sistem pemerintahan secara terpadu. Visi SPBE adalah “terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.” Visi ini juga sekaligus mendukung salah satu pilar Visi Indonesia Tahun 2045, yakni Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan. Untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lama menjadi sistem pemerintahan yang bersih dan efisien, pemerintah melakukan proses transformasi digital dengan dukungan teknologi-teknologi Industri 4.0, seperti IoT, big data, kecerdasan artifisial, dan komputasi awan. Berdasarkan arsitektur SPBE yang dirancang pada 2021, transformasi digital dilakukan secara tematik pada layanan-layanan publik dan layanan-layanan administrasi pemerintah. Dua tema layanan digital pemerintahan yang diprioritaskan agar didukung oleh teknologi kecerdasan artifisial adalah bantuan pemerintah terintegrasi (BPT) dan perizinan pemerintahan terintegrasi (PPT). Dengan dukungan sistem data indonesia (SDI), kecerdasan artifisial dapat dikembangkan dan diterapkan pada aplikasi-aplikasi layanan pemerintahan. SPBE dan data yang berkualitas akan mengantarkan bangsa kita ke Society 5.0.
Title: Pemanfaatan AI Pada Layanan Pemerintah Terintegrasi
Description:
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka memperkuat Perpres No.
80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010–2025.
Perpres ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, melalui dukungan pemanfaatan TIK dalam sistem pemerintahan secara terpadu.
Visi SPBE adalah “terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
” Visi ini juga sekaligus mendukung salah satu pilar Visi Indonesia Tahun 2045, yakni Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan.
 Untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lama menjadi sistem pemerintahan yang bersih dan efisien, pemerintah melakukan proses transformasi digital dengan dukungan teknologi-teknologi Industri 4.
0, seperti IoT, big data, kecerdasan artifisial, dan komputasi awan.
Berdasarkan arsitektur SPBE yang dirancang pada 2021, transformasi digital dilakukan secara tematik pada layanan-layanan publik dan layanan-layanan administrasi pemerintah.
Dua tema layanan digital pemerintahan yang diprioritaskan agar didukung oleh teknologi kecerdasan artifisial adalah bantuan pemerintah terintegrasi (BPT) dan perizinan pemerintahan terintegrasi (PPT).
Dengan dukungan sistem data indonesia (SDI), kecerdasan artifisial dapat dikembangkan dan diterapkan pada aplikasi-aplikasi layanan pemerintahan.
SPBE dan data yang berkualitas akan mengantarkan bangsa kita ke Society 5.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Wilayah Pesisir di Puskesmas Kaleroang Kabupaten Morowali
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Wilayah Pesisir di Puskesmas Kaleroang Kabupaten Morowali
Pendahuluan: Wilayah pesisir, seperti yang terjadi di Puskesmas Kaleroang, menghadapi tantangan dalam penyediaan layanan kesehatan yang optimal, yang berimbas pada rendahnya tingka...
Meninjau Layanan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas Majelis Tafsir Al-Qur’an Surakarta
Meninjau Layanan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas Majelis Tafsir Al-Qur’an Surakarta
Pendahuluan. Artikel ini mengkaji tentang layanan perpustakaan khususnya di SMA MTA Surakarta. Tujuan kajian ini adalah untuk dapat mengidentifikasi dan menganalisis layanan perpus...
The Implementationof Reference Services on the Library of State Universities in Surabaya
The Implementationof Reference Services on the Library of State Universities in Surabaya
Layanan referensi perpustakaan merupakan layanan di perpustakaan yang secara langsung berhubungan dengan pembaca. Layanan referensi bertujuan untuk membantu para pengguna untuk mer...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
IMPLEMENTASI DIGITAL MARKETING LAYANAN JASA KURIR JASKU DI MADURA
IMPLEMENTASI DIGITAL MARKETING LAYANAN JASA KURIR JASKU DI MADURA
Hadirnya digital marketing semakin memudahkan para pengusaha untuk memasarkan produk atau layanan jasa mereka. Layanan Jasa Kurir atau yang lebih dikenal sebagai Jasku memanfaatkan...
Pemanfaatan Dana Desa Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Domasan Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung
Pemanfaatan Dana Desa Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Domasan Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung
Penelitian ini dilaksanakan untuk membuktikan secara empiris pengaruh akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah dalam pemanfaatan dana desa terhadap masa sebelum pandemi Co...
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pe...

Back to Top