Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Pemerintahan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean). Masalah penelitian ini berbicara Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Mekar Jaya dalam daya upaya penyelenggaraan pemerintahan desa bersama masyarakat diantaranya dalam hal ini pembangunan desa dan peningkatan sumber daya manusia. Berdasarkan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa, maka setiap desa diharapkan dapat melakukan perubahan tata kelola Desa baik dari segi pembangunan, struktur lembaga, pemberdayaan masyarakat dan proses pemerintahan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa dan faktor-faktor terbitnya undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa Jenis penelitian menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan analisi deskriptif. Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dan melalui kajian literatur pustaka. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisa secara kualitatif yang selanjutnya disajikan secara deskriptif. Adapun kerangka konseptual dan teoritis yang penulis gunakan yaitu teori implementasi kebijakan , teori otonomi daerah dan teori good governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dalam hal ini pada Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah desa pada penerapan dan faktor-faktor terbitnya UU No.6 Tahun 2014 ada 10 prinsip yang harus diterapkan, empat diantaranya yaitu 1. Pengawasan 2. Daya Tanggap 3. Transparansi 4. Partisipasi. Faktor-faktor yang mendukung penerapan UU No.6 tahun 2014 di desa majannang diantaranya 1. Kondisi lingkungan; 2.SDM aparatur; 3. Masyarakat
Title: TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
Description:
Penelitian ini mengkaji Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Pemerintahan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean).
Masalah penelitian ini berbicara Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Mekar Jaya dalam daya upaya penyelenggaraan pemerintahan desa bersama masyarakat diantaranya dalam hal ini pembangunan desa dan peningkatan sumber daya manusia.
Berdasarkan undang-undang No.
6 Tahun 2014 tentang desa, maka setiap desa diharapkan dapat melakukan perubahan tata kelola Desa baik dari segi pembangunan, struktur lembaga, pemberdayaan masyarakat dan proses pemerintahan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan undang-undang No.
6 Tahun 2014 tentang desa dan faktor-faktor terbitnya undang-undang No.
6 Tahun 2014 tentang desa Jenis penelitian menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan analisi deskriptif.
Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dan melalui kajian literatur pustaka.
Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisa secara kualitatif yang selanjutnya disajikan secara deskriptif.
Adapun kerangka konseptual dan teoritis yang penulis gunakan yaitu teori implementasi kebijakan , teori otonomi daerah dan teori good governance.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dalam hal ini pada Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah desa pada penerapan dan faktor-faktor terbitnya UU No.
6 Tahun 2014 ada 10 prinsip yang harus diterapkan, empat diantaranya yaitu 1.
Pengawasan 2.
Daya Tanggap 3.
Transparansi 4.
Partisipasi.
Faktor-faktor yang mendukung penerapan UU No.
6 tahun 2014 di desa majannang diantaranya 1.
Kondisi lingkungan; 2.
SDM aparatur; 3.
Masyarakat.

Related Results

BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Good University Governance
Good University Governance
Tata kelola universitas merupakan proses pengelolaan dan pengaturan yang efektif dan efisien atas semua aspek kehidupan universitas, mulai dari kebijakan akademik dan administratif...
EFEKTIFITAS TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
EFEKTIFITAS TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Kompleksitas permasalahan terkait tata kelola Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama menjadi problem krusial yang berdampak pada capaian sasaran strategis peningkatan kualitas...

Back to Top