Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KECERDASAN BUATAN, BIG DATA DAN KONSTITUSIONALISME DIGITAL: PERBANDINGAN UNI EROPA, KOREA SELATAN DAN INDONESIA

View through CrossRef
Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi konsepsi konstitusionalisme modern, khususnya terkait dengan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks kecerdasan buatan (AI) dan big data. Idealnya, konstitusi harus mampu memberikan jaminan perlindungan hak digital yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern, seperti hak atas privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan data pribadi. Namun, realitas menunjukkan bahwa di banyak negara, termasuk Indonesia, kerangka hukum yang ada masih terbatas dan belum mampu menjawab kompleksitas isu-isu konstitusional di era digital. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif model konstitusionalisme digital di Uni Eropa, Korea Selatan, dan Indonesia, dengan fokus pada bagaimana masing-masing yurisdiksi merespons tantangan big data dan AI, serta prospek pembentukan Piagam Hak Digital. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikaji untuk menggali konsep, praktik, serta inovasi regulasi dalam perlindungan hak digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Uni Eropa melalui General Data Protection Regulation (GDPR) telah meletakkan fondasi yang kuat bagi perlindungan hak digital, Korea Selatan menekankan integrasi regulasi teknologi dengan prinsip demokrasi konstitusional, sementara Indonesia masih berada pada tahap awal dengan regulasi sektoral yang tersebar dan belum terkoordinasi secara menyeluruh. Kajian ini menyimpulkan bahwa adopsi elemen-elemen dari praktik terbaik Uni Eropa dan Korea Selatan dapat menjadi dasar bagi Indonesia dalam membangun model konstitusionalisme digital yang lebih kokoh. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap diskursus global mengenai urgensi pembentukan Piagam Hak Digital sebagai instrumen baru untuk menjawab tantangan era kecerdasan buatan dan big data.
Title: KECERDASAN BUATAN, BIG DATA DAN KONSTITUSIONALISME DIGITAL: PERBANDINGAN UNI EROPA, KOREA SELATAN DAN INDONESIA
Description:
Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi konsepsi konstitusionalisme modern, khususnya terkait dengan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks kecerdasan buatan (AI) dan big data.
Idealnya, konstitusi harus mampu memberikan jaminan perlindungan hak digital yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern, seperti hak atas privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan data pribadi.
Namun, realitas menunjukkan bahwa di banyak negara, termasuk Indonesia, kerangka hukum yang ada masih terbatas dan belum mampu menjawab kompleksitas isu-isu konstitusional di era digital.
Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif model konstitusionalisme digital di Uni Eropa, Korea Selatan, dan Indonesia, dengan fokus pada bagaimana masing-masing yurisdiksi merespons tantangan big data dan AI, serta prospek pembentukan Piagam Hak Digital.
Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum.
Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikaji untuk menggali konsep, praktik, serta inovasi regulasi dalam perlindungan hak digital.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Uni Eropa melalui General Data Protection Regulation (GDPR) telah meletakkan fondasi yang kuat bagi perlindungan hak digital, Korea Selatan menekankan integrasi regulasi teknologi dengan prinsip demokrasi konstitusional, sementara Indonesia masih berada pada tahap awal dengan regulasi sektoral yang tersebar dan belum terkoordinasi secara menyeluruh.
Kajian ini menyimpulkan bahwa adopsi elemen-elemen dari praktik terbaik Uni Eropa dan Korea Selatan dapat menjadi dasar bagi Indonesia dalam membangun model konstitusionalisme digital yang lebih kokoh.
Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap diskursus global mengenai urgensi pembentukan Piagam Hak Digital sebagai instrumen baru untuk menjawab tantangan era kecerdasan buatan dan big data.

Related Results

Britain's Exit: It's Reason and Effects for Indonesian Economy
Britain's Exit: It's Reason and Effects for Indonesian Economy
Penelitian ini disusun untuk mengetahui mengapa Inggris keluar dari Uni Eropa dan bagaimana dampak Brexit terhadap perekonomian Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode ...
Strategi Daya Saing Ekspor Pala Indonesia di Uni Eropa
Strategi Daya Saing Ekspor Pala Indonesia di Uni Eropa
Indonesia merupakan negara pengekspor pala ke dunia dengan salah satu tujuan utamanya adalah ke Uni Eropa. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu menganalisis daya saing dan strategi...
Pemanfaatan Aplikasi Kecerdasan Buatan Dalam Pengelolaan Pertanian Di Desa
Pemanfaatan Aplikasi Kecerdasan Buatan Dalam Pengelolaan Pertanian Di Desa
Penelitian ini bertujuan untuk memanfaatkan besarnya peluang pemanfaatan kecerdasan buatan dengan memanfaatkan potensi petani sebagai pelaku dan menganalisis berbagai kebijakan pem...
Artificial Intelligence dan Filsafat Ilmu: Bagaimana Filsafat Memandang Kecerdasan Buatan Sebagai Ilmu Pengetahuan
Artificial Intelligence dan Filsafat Ilmu: Bagaimana Filsafat Memandang Kecerdasan Buatan Sebagai Ilmu Pengetahuan
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence ialah suatu konsep penanaman pengetahuan pada mesin untuk dapat melakukan kegiatan atau aktifitas seperti manusia lakukan, yang denga...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Mengukur Kemampuan Literasi dan Pemahaman Mahasiswa dalam Penggunaan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan
Mengukur Kemampuan Literasi dan Pemahaman Mahasiswa dalam Penggunaan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan
Pada era Revolusi Industri 4.0, penggunaan teknologi semakin meluas dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Salah satu teknologi yang semakin berkembang a...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...

Back to Top