Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan akad salam terhadap prakti jual beli makanan online melalui sistem pre order (studi pada instagram Mentailab oleh Meidiana Putri)
View through CrossRef
Abstract. The buying and selling practice carried out by the Mentailab online shop is a pre-order sale or in Islam using a Mentailab greeting sale and purchase contract, there is no agreement regarding the exact delivery time of the goods so there is no detailed clarity regarding the date and time of the delivery of the food products. It was feared that there would be jahalah, therefore research was carried out regarding the validity in terms of muamalah. This study aims to determine the concept of the salam contract according to muamalah fiqh, to know the practice of buying and selling food online through the pre-order system, to know the review of the salam contract to the practice of buying and selling food online through the pre-order system at the Mentailab online shop. The method used in this study is a qualitative method, the data sources used are primary data are interviews and secondary data used are journals, articles, and writings related to this research. The research approach used is the empirical juridical method or can be called field research. The results of this study are not appropriate because the concept contains an element of jahalah, the practice is not appropriate at the time of submission, and the review of the salam contract is not appropriate according to muamalah fiqh because there is an element of gharar which has implications for the cancellation of the contract, this is based on the opinion of the majority of scholars.
Keywords: Salam contract, online buying and selling, pre order system
Abstrak. Praktek jual beli yang dilakukan oleh online shop Mentailab merupakan jual beli pre-order atau didalam islam menggunakan akad jual beli salam Mentailab tidak terdapat perjanjian mengenai waktu penyerahan barangnya secara pasti sehingga tidak ada kejelasan secara rinci mengenai tanggal, dan waktu pada penyerahan produk makanannya. Dikhawatirkan adanya jahalah oleh karena itu dilakukan penelitian terkait keabsahan yang ditinjau dari muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep akad salam menurut fikih muamalah, mengetahui praktik jual beli makanan online melalui sistem pre order, mengetahui tinjauan akad salam terhadap praktik jual beli makanan online melalui sistem pre order pada online shop mentailab. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif, sumber data yang dipakai yaitu data primer adalah wawancara dan data sekunder yang digunakan yaitu jurnal, artikel, dan tulisan yang terkait dengan penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis empiris atau bisa disebut dengan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini konsep tidak sesuai karena mengandung unsur jahalah, praktiknya tidak sesuai diwaktu penyerahannya, dan tinjauan akad salam tidak sesuai menurut fikih muamalah karena adanya unsur gharar yang berimplikasi pada batalnya akad, hal ini berdasarkan pendapat dari kalangan jumhur Ulama.
Kata Kunci: Akad salam, Jual beli online, sistem pre order
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Tinjauan akad salam terhadap prakti jual beli makanan online melalui sistem pre order (studi pada instagram Mentailab oleh Meidiana Putri)
Description:
Abstract.
The buying and selling practice carried out by the Mentailab online shop is a pre-order sale or in Islam using a Mentailab greeting sale and purchase contract, there is no agreement regarding the exact delivery time of the goods so there is no detailed clarity regarding the date and time of the delivery of the food products.
It was feared that there would be jahalah, therefore research was carried out regarding the validity in terms of muamalah.
This study aims to determine the concept of the salam contract according to muamalah fiqh, to know the practice of buying and selling food online through the pre-order system, to know the review of the salam contract to the practice of buying and selling food online through the pre-order system at the Mentailab online shop.
The method used in this study is a qualitative method, the data sources used are primary data are interviews and secondary data used are journals, articles, and writings related to this research.
The research approach used is the empirical juridical method or can be called field research.
The results of this study are not appropriate because the concept contains an element of jahalah, the practice is not appropriate at the time of submission, and the review of the salam contract is not appropriate according to muamalah fiqh because there is an element of gharar which has implications for the cancellation of the contract, this is based on the opinion of the majority of scholars.
Keywords: Salam contract, online buying and selling, pre order system
Abstrak.
Praktek jual beli yang dilakukan oleh online shop Mentailab merupakan jual beli pre-order atau didalam islam menggunakan akad jual beli salam Mentailab tidak terdapat perjanjian mengenai waktu penyerahan barangnya secara pasti sehingga tidak ada kejelasan secara rinci mengenai tanggal, dan waktu pada penyerahan produk makanannya.
Dikhawatirkan adanya jahalah oleh karena itu dilakukan penelitian terkait keabsahan yang ditinjau dari muamalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep akad salam menurut fikih muamalah, mengetahui praktik jual beli makanan online melalui sistem pre order, mengetahui tinjauan akad salam terhadap praktik jual beli makanan online melalui sistem pre order pada online shop mentailab.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif, sumber data yang dipakai yaitu data primer adalah wawancara dan data sekunder yang digunakan yaitu jurnal, artikel, dan tulisan yang terkait dengan penelitian ini.
Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis empiris atau bisa disebut dengan penelitian lapangan.
Hasil dari penelitian ini konsep tidak sesuai karena mengandung unsur jahalah, praktiknya tidak sesuai diwaktu penyerahannya, dan tinjauan akad salam tidak sesuai menurut fikih muamalah karena adanya unsur gharar yang berimplikasi pada batalnya akad, hal ini berdasarkan pendapat dari kalangan jumhur Ulama.
Kata Kunci: Akad salam, Jual beli online, sistem pre order.
Related Results
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
Tinjauan teoritis ini bertujuan untuk membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk diterapkan...
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Akad merupakan suatu aspek penting yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan adanya akad sistem transaksi akan lebih jelas dan terarah. Tujuan dilakukannya penel...
Analisis Peran Media Sosial Instagram Sebagai Media Promosi Kopilikasi Dalam Menarik Minat Beli Konsumen
Analisis Peran Media Sosial Instagram Sebagai Media Promosi Kopilikasi Dalam Menarik Minat Beli Konsumen
Currently, there are many Instagram social media users. Currently, the use of Instagram as a promotional media plays an important role in building a company's business. Especially ...

