Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tanggung Gugat Orang Tua Terhadap Harta Anak Dalam Kedudukannya Sebagai Kekuasaan Orang Tua

View through CrossRef
Abstrak Orang tua dalam melakukan pengelolaan harta anak harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian terhadap harta anak. Namun, terdapat kasus di mana orang tua tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sehingga orang tua dapat digugat untuk mengganti kerugian atas perbuatannya. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis tanggung gugat orang tua terhadap harta anak dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua dan orang tua wajib mengembalikan harta anak yang dirugikan dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa tanggung gugat orang tua terhadap harta anak dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua yakni orang tua wajib untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut. Apabila orang tua menjual atau menggunakan harta anak secara sewenang-wenang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Oleh karena itu, orang tua dapat dikenai tanggung gugat atas kerugian yang ditimbulkan terhadap harta anak. Orang tua wajib mengembalikan harta anak yang dirugikan dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua meskipun kerugian tersebut terjadi saat anak masih di bawah umur atau masih di bawah kekuasaan orang tua. Pengembalian harta tetap wajib dilakukan walaupun anak telah mencapai usia dewasa yaitu 18 (delapan belas) tahun.
Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang
Title: Tanggung Gugat Orang Tua Terhadap Harta Anak Dalam Kedudukannya Sebagai Kekuasaan Orang Tua
Description:
Abstrak Orang tua dalam melakukan pengelolaan harta anak harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian terhadap harta anak.
Namun, terdapat kasus di mana orang tua tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sehingga orang tua dapat digugat untuk mengganti kerugian atas perbuatannya.
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis tanggung gugat orang tua terhadap harta anak dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua dan orang tua wajib mengembalikan harta anak yang dirugikan dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian ini bahwa tanggung gugat orang tua terhadap harta anak dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua yakni orang tua wajib untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.
Apabila orang tua menjual atau menggunakan harta anak secara sewenang-wenang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Oleh karena itu, orang tua dapat dikenai tanggung gugat atas kerugian yang ditimbulkan terhadap harta anak.
Orang tua wajib mengembalikan harta anak yang dirugikan dalam kedudukannya sebagai kekuasaan orang tua meskipun kerugian tersebut terjadi saat anak masih di bawah umur atau masih di bawah kekuasaan orang tua.
Pengembalian harta tetap wajib dilakukan walaupun anak telah mencapai usia dewasa yaitu 18 (delapan belas) tahun.

Related Results

Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Merokok sudah menjadi hal lazim yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Baik itu dari kalangan anak-anak  maupun orang tua.  Banyak orang yang merokok di dekat anggota keluargany...
POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL EMOSIONAL ANAK USIA DINI
POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL EMOSIONAL ANAK USIA DINI
In the family of parents has a big role in influencing the social development of children. Every parent certainly has a different parenting, including: authoritative parenting, dem...
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan agama dalam keluarga, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara pemenuhan kewajiban o...
REKOGNISI, MINAT, DAN MOTIVASI ORANGTUA TERHADAP EDUKASI PADA ANAK USIA DINI: STUDI MULTISITUS
REKOGNISI, MINAT, DAN MOTIVASI ORANGTUA TERHADAP EDUKASI PADA ANAK USIA DINI: STUDI MULTISITUS
Penelitian ini merupakan penelitian multisitus di dua lokasi penelitian yakni di TK Kartika XXI-17 Kota Gorontalo Dan RA Anajmushagir Kota Gorontalo Tujuan Penelitian ini adalah un...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...

Back to Top