Javascript must be enabled to continue!
Analisis Yuridis Standar Prosedur Pelayanan Operasional (Sppop) Notaris Dalam Pembuatan Akta Terkait Klausul Proteksi Diri Notaris Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
View through CrossRef
Penelitian ini berangkat dari banyaknya kasus yang menimpa beberapa Notaris, informasi tersebut telah saya peroleh dari beberapa dosen pada saat masa pekuliahan di Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Unissula. Kasus-kasus yang menimpa beberapa Notaris saat ini adalah penyangkalan yang dilakukan para pihak terhadap isi Akta yang dibuat oleh Notaris, para pihak yang sedang bersengketa tidak sedikit mengikutsertakan Notaris ke dalam permasalahannya. Hal tersebut dikarenakan para pihak berasumsi bahwa Notaris terlibat didalam pembuatan Akta tersebut, padahal Notaris bukanlah pihak didalam Akta tersebut, karena para pihak dalam membuat akta atas keinginannya sendiri dan Notaris hanya mengkonstantir apa yang dikehendaki oleh para pihak untuk dimasukan kedalam Akta.Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis Bagaimana Standar Prosedur Pelayanan Operasional (SPPOP) Notaris dalam pembuatan Akta notariil untuk memproteksi diri Notaris, dan (2) Untuk menganalisis Apakah klausul proteksi diri dalam akta tentang identitas, sengketa dan keterangan penghadap mempunyai pengaruh, jika ada penghadap yang menyangkal.Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan Yuridis Normatif, karena berdasarkan studi kepustakaan terhadap peraturan yang satu dengan peraturan yang lain. Penelitian ini dilakukan di beberapa Kantor Notaris dan PPAT di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.Hasil penelitian Standar Prosedur Pelayanan Operasional (SPPOP) Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sebagai seorang Notaris tentunya dengan memintakan data-data atau Identitas dari para penghadap yang hendak membuat Akta Notariil dan Akta Notaris sebagai bukti Autentik harus dilihat sebagaimana yang tercantum atau tertulis didalamnya, sepanjang sudah sesuai dengan aturan-aturan yang terkandung dalam UUJN dan Kode Etik maka Akta tersebut telah benar dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sah dan/atau sempurna. Adanya Klausul Proteksi diri bagi para Notaris sangat berpengaruh, mengingat dalam menjalankan tugas jabatannya perlu adanya perlindungan bagi dirinya.Kata Kunci : Klausul Proteksi, Akta Autentik.
Title: Analisis Yuridis Standar Prosedur Pelayanan Operasional (Sppop) Notaris Dalam Pembuatan Akta Terkait Klausul Proteksi Diri Notaris Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Description:
Penelitian ini berangkat dari banyaknya kasus yang menimpa beberapa Notaris, informasi tersebut telah saya peroleh dari beberapa dosen pada saat masa pekuliahan di Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Unissula.
Kasus-kasus yang menimpa beberapa Notaris saat ini adalah penyangkalan yang dilakukan para pihak terhadap isi Akta yang dibuat oleh Notaris, para pihak yang sedang bersengketa tidak sedikit mengikutsertakan Notaris ke dalam permasalahannya.
Hal tersebut dikarenakan para pihak berasumsi bahwa Notaris terlibat didalam pembuatan Akta tersebut, padahal Notaris bukanlah pihak didalam Akta tersebut, karena para pihak dalam membuat akta atas keinginannya sendiri dan Notaris hanya mengkonstantir apa yang dikehendaki oleh para pihak untuk dimasukan kedalam Akta.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis Bagaimana Standar Prosedur Pelayanan Operasional (SPPOP) Notaris dalam pembuatan Akta notariil untuk memproteksi diri Notaris, dan (2) Untuk menganalisis Apakah klausul proteksi diri dalam akta tentang identitas, sengketa dan keterangan penghadap mempunyai pengaruh, jika ada penghadap yang menyangkal.
Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan Yuridis Normatif, karena berdasarkan studi kepustakaan terhadap peraturan yang satu dengan peraturan yang lain.
Penelitian ini dilakukan di beberapa Kantor Notaris dan PPAT di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Hasil penelitian Standar Prosedur Pelayanan Operasional (SPPOP) Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sebagai seorang Notaris tentunya dengan memintakan data-data atau Identitas dari para penghadap yang hendak membuat Akta Notariil dan Akta Notaris sebagai bukti Autentik harus dilihat sebagaimana yang tercantum atau tertulis didalamnya, sepanjang sudah sesuai dengan aturan-aturan yang terkandung dalam UUJN dan Kode Etik maka Akta tersebut telah benar dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sah dan/atau sempurna.
Adanya Klausul Proteksi diri bagi para Notaris sangat berpengaruh, mengingat dalam menjalankan tugas jabatannya perlu adanya perlindungan bagi dirinya.
Kata Kunci : Klausul Proteksi, Akta Autentik.
Related Results
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract
Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
The authority of a notary that is given to create an opportunity for a violation of the authentic deed includes recording the notary deed between deeds that have been recorded in t...
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences...
Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Pembuatan Akta Akad Pembiayaan Di Bank Syariah Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Pembuatan Akta Akad Pembiayaan Di Bank Syariah Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbedaan perjanjian kredit di bank konvensional dengan akad pembiayaan di bank syariah, bagaimana peran Notaris dalam pel...
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
Alat bukti surat mempunyai kekuatan pembuktian yang berbeda-beda dan tidak semua surat mempunyai kekuatan yang kuat dalam pembuktian. Alat bukti surat yang mempunyai kekuatan yang ...

