Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP KERUGIAN PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK

View through CrossRef
ABSTRAK Artikel ini “bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawab seorang dokter terhadap kerugian yang dialami pasien dalam perjanjian terapetik yang berlangsung antara dokter dan pasien berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Metode penulisan dalam artikel ini merupakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada awalnya hubungan perikatan antara dokter dan pasien ini di sebut sebagai transaksi terapeutik merupakan hubungan kepercayaan bersifat paternalistik, saat ini hubungan tersebut merupakan sebuah perjanjian yang terjadi antara dokter dan pasien yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya. Hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam transaksi terapetik ini merupakan suatu perikatan usaha (inspanning verbintenis) dan bukan perikatan hasil (resultant verbintenis). Meskipun demikian, dokter sebagai komponen penyedia layanan kesehatan tetap bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami pasien dalam perjanjian terapetik ini, yang mungkin saja diakibatkan oleh kelalaian dokter tersebut. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa hingga saat ini masih terdapat kebingungan di Indonesia, apakah pertanggung jawaban dokter terhadap kerugian pasien ini didasarkan atas wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, meskipun perikatan antara dokter dan pasien ini merupakan suatu perikatan usaha” (inspanning verbintenis). Kata kunci: Tanggung Jawab; Perjanjian Terapetik; Kerugian Pasien. ABSTRACT This article “aims to explain how a doctor is responsible for the losses suffered by a patient in a therapeutic agreement that takes place between a doctor and a patient based on applicable law in Indonesia. The writing method in this article is a normative juridical method. The results showed that at first the engagement relationship between the doctor and the patient was referred to as a therapeutic transaction, which was a paternalistic trust relationship, now the relationship is an agreement between the doctor and the patient that creates rights and obligations between the two. The legal relationship between doctor and patient in this therapeutic transaction is a business engagement (inspanning verbintenis) and not a resultant engagement (resultant verbintenis). However, the doctor as a component of the health service provider is still responsible for all losses suffered by the patient in this therapeutic agreement, which may be caused by the doctor's negligence. The conclusion obtained from this study is that until now there is still confusion in Indonesia, whether the doctor's responsibility for the patient's loss is based on a default or an act against the law, even though the agreement between the doctor and the patient is a business engagement” (inspanning verbintenis). Keywords: Responsibility; Therapeutic Agreements; Patient Loss
LPPM Universitas Singaperbangsa Karawang - Research Department in Indonesia University
Title: TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP KERUGIAN PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK
Description:
ABSTRAK Artikel ini “bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawab seorang dokter terhadap kerugian yang dialami pasien dalam perjanjian terapetik yang berlangsung antara dokter dan pasien berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Metode penulisan dalam artikel ini merupakan metode yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pada awalnya hubungan perikatan antara dokter dan pasien ini di sebut sebagai transaksi terapeutik merupakan hubungan kepercayaan bersifat paternalistik, saat ini hubungan tersebut merupakan sebuah perjanjian yang terjadi antara dokter dan pasien yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya.
Hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam transaksi terapetik ini merupakan suatu perikatan usaha (inspanning verbintenis) dan bukan perikatan hasil (resultant verbintenis).
Meskipun demikian, dokter sebagai komponen penyedia layanan kesehatan tetap bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami pasien dalam perjanjian terapetik ini, yang mungkin saja diakibatkan oleh kelalaian dokter tersebut.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa hingga saat ini masih terdapat kebingungan di Indonesia, apakah pertanggung jawaban dokter terhadap kerugian pasien ini didasarkan atas wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, meskipun perikatan antara dokter dan pasien ini merupakan suatu perikatan usaha” (inspanning verbintenis).
Kata kunci: Tanggung Jawab; Perjanjian Terapetik; Kerugian Pasien.
ABSTRACT This article “aims to explain how a doctor is responsible for the losses suffered by a patient in a therapeutic agreement that takes place between a doctor and a patient based on applicable law in Indonesia.
The writing method in this article is a normative juridical method.
The results showed that at first the engagement relationship between the doctor and the patient was referred to as a therapeutic transaction, which was a paternalistic trust relationship, now the relationship is an agreement between the doctor and the patient that creates rights and obligations between the two.
The legal relationship between doctor and patient in this therapeutic transaction is a business engagement (inspanning verbintenis) and not a resultant engagement (resultant verbintenis).
However, the doctor as a component of the health service provider is still responsible for all losses suffered by the patient in this therapeutic agreement, which may be caused by the doctor's negligence.
The conclusion obtained from this study is that until now there is still confusion in Indonesia, whether the doctor's responsibility for the patient's loss is based on a default or an act against the law, even though the agreement between the doctor and the patient is a business engagement” (inspanning verbintenis).
Keywords: Responsibility; Therapeutic Agreements; Patient Loss.

Related Results

Pelaksanaan Kolaborasi Komunikasi antara Dokter-Pasien di Rumah Sakit Kota Padang
Pelaksanaan Kolaborasi Komunikasi antara Dokter-Pasien di Rumah Sakit Kota Padang
Patient care in the hospital consists of 4 pillars of health professionals who play a role, namely clinicians, pharmacists, nurses and nutritionists. To realize good service to pat...
Tinjauan Kepuasan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan
Tinjauan Kepuasan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan
Dari survey pendahuluan terhadap 20 pasien diperoleh 5 (25%) pasien menyatakan kurang puas terhadap mutu pelayanan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasa...
Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing
Dokter Muda yang Melakukan Kelalaian Dalam Melaksanakan Pelimpahan Tugas Dokter Pembimbing
AbstractThe development of science in the medical field increase the participation of student medical in the medical services to patients. Student’s get the opportunity to do clini...
Hubungan Komunikasi Terapeutik Perawat dengan Ketidakberdayaan Pasien Stroke
Hubungan Komunikasi Terapeutik Perawat dengan Ketidakberdayaan Pasien Stroke
Abstrak Stroke menjadi penyakit serebrovaskular utama di Indonesia dan banyak negara di dunia, yang menjadi penyebab kematian nomor dua di dunia. Salah satu masalah psikologis yang...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
Analisis Determinan Pilihan Karir Dokter Internsip di Provinsi DKI Jakarta
Analisis Determinan Pilihan Karir Dokter Internsip di Provinsi DKI Jakarta
Pendahuluan: Penelitian tentang motivasi memilih kedokteran sebagai profesi dan rencana karir kedepan sebagai seorang dokter sangat penting bagi pembuat kebijakan dan pendidik. Stu...

Back to Top