Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS PENGGUNAAN E-FAKTUR DAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN 2016-2018

View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penggunaan e-Faktur dan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan e-Faktur periode tahun 2016-2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode ini akan memberikan gambaran yang jelas kepada peneliti tentang materi atau masalah yang diteliti. Peneliti akan menghitung menggunakan rumus, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan yang menunjukkan kriteria kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak. Hasil yang diperoleh adalah tingkat penggunaan e-Faktur terus meningkat seiring jumlah PKP yang terdaftar juga meningkat dan tingkat kepatuhan PKP sebelum penerapan e-Faktur dikategorikan kurang patuh, namun setelah penerapan e-Faktur, tingkat kepatuhan PKP menjadi cukup patuh.
Title: ANALISIS PENGGUNAAN E-FAKTUR DAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN 2016-2018
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penggunaan e-Faktur dan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan e-Faktur periode tahun 2016-2018.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Metode ini akan memberikan gambaran yang jelas kepada peneliti tentang materi atau masalah yang diteliti.
Peneliti akan menghitung menggunakan rumus, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan yang menunjukkan kriteria kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak.
Hasil yang diperoleh adalah tingkat penggunaan e-Faktur terus meningkat seiring jumlah PKP yang terdaftar juga meningkat dan tingkat kepatuhan PKP sebelum penerapan e-Faktur dikategorikan kurang patuh, namun setelah penerapan e-Faktur, tingkat kepatuhan PKP menjadi cukup patuh.

Related Results

Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentunya memiliki kewajiban untuk memunggut PPN, menyetorkan PPN yang terhutang serta melaporkan SPT Masa PPN dengan menggunakan aplikasi e-faktu...
Evaluasi Penerapan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Pada KJPP Sugianto Prasodjo Dan Rekan Cabang Palembang
Evaluasi Penerapan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Pada KJPP Sugianto Prasodjo Dan Rekan Cabang Palembang
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipungut di KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan Cabang Palembang, dengan fokus pada mekanisme penghitun...
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
Coretax terbilang baru bagi wajib pajak dikarenakan coretax mulai diperlakukan mulai Januari 2025 untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Untu...
Aplikasi E-faktur Dalam Aturan Pemusatan PPN
Aplikasi E-faktur Dalam Aturan Pemusatan PPN
AbstractE-faktur still has many loopholes in VAT rules, one of which is the VAT centralization. This study aims to examine differences of how e-faktur applied before and after VAT ...
PENERAPAN E-FAKTUR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURAKARTA
PENERAPAN E-FAKTUR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURAKARTA
<br /><p class="s13"><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan </span...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh restitusi pajak pertambahan nilai dan jumlah pengusaha kena pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Pada pene...

Back to Top