Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS PENGGUNAAN E-FAKTUR DAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN 2016-2018

View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penggunaan e-Faktur dan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan e-Faktur periode tahun 2016-2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode ini akan memberikan gambaran yang jelas kepada peneliti tentang materi atau masalah yang diteliti. Peneliti akan menghitung menggunakan rumus, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan yang menunjukkan kriteria kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak. Hasil yang diperoleh adalah tingkat penggunaan e-Faktur terus meningkat seiring jumlah PKP yang terdaftar juga meningkat dan tingkat kepatuhan PKP sebelum penerapan e-Faktur dikategorikan kurang patuh, namun setelah penerapan e-Faktur, tingkat kepatuhan PKP menjadi cukup patuh.
Title: ANALISIS PENGGUNAAN E-FAKTUR DAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN 2016-2018
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penggunaan e-Faktur dan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan e-Faktur periode tahun 2016-2018.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Metode ini akan memberikan gambaran yang jelas kepada peneliti tentang materi atau masalah yang diteliti.
Peneliti akan menghitung menggunakan rumus, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan yang menunjukkan kriteria kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak.
Hasil yang diperoleh adalah tingkat penggunaan e-Faktur terus meningkat seiring jumlah PKP yang terdaftar juga meningkat dan tingkat kepatuhan PKP sebelum penerapan e-Faktur dikategorikan kurang patuh, namun setelah penerapan e-Faktur, tingkat kepatuhan PKP menjadi cukup patuh.

Related Results

Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentunya memiliki kewajiban untuk memunggut PPN, menyetorkan PPN yang terhutang serta melaporkan SPT Masa PPN dengan menggunakan aplikasi e-faktu...
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
OPTIMALISASI KEPATUHAN PELAPORAN PPN MELALUI CORETAX DAN EFISIENSI PAJAK
Coretax terbilang baru bagi wajib pajak dikarenakan coretax mulai diperlakukan mulai Januari 2025 untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Untu...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh restitusi pajak pertambahan nilai dan jumlah pengusaha kena pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Pada pene...
REFORMULASI PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PASCA OMNIBUS LAW
REFORMULASI PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PASCA OMNIBUS LAW
Input tax crediting is one of the obligations that must be carried out by taxable person. In order to provide convenience and relief for taxable person as taxpayers, the tax author...
TINJAUAN IMPLEMENTASI E-FAKTUR PAJAK: STUDI KASUS KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
TINJAUAN IMPLEMENTASI E-FAKTUR PAJAK: STUDI KASUS KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
E-Faktur pajak merupakan salah satu aplikasi yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau impl...
BANTUAN REVIEW DAN REKONSILIASI VAT OUT BULAN JANUARI DAN FEBUARI 2025 DENGAN REVENUE DI MITRA
BANTUAN REVIEW DAN REKONSILIASI VAT OUT BULAN JANUARI DAN FEBUARI 2025 DENGAN REVENUE DI MITRA
Monthly VAT reconciliation and training activities related to Output VAT are the focus of this Community Service Program (PKM). This PKM activity represents a critical and periodic...

Back to Top