Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN E-FAKTUR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURAKARTA
View through CrossRef
<br /><p class="s13"><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">fenomenologi</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Data penelitian diperoleh dari informan, peristiwa, tempat atau lokasi, dokumen dengan </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">snowball </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">dan</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">purposive</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15"> sampling. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumen. Validitas data diperoleh dengan triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan analisis data model </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">interaktif </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Miles and Huberman.</span></span></p><p class="s18"><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penerapan e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta meliputi: a) perencanaan dan persiapan penerapan e-Faktur, b) pelaksanaan e-Faktur meliputi, langkah-langkah bagi seorang PKP untuk dapat menggunakan e-Faktur, proses pengiriman PPN melalui e-Faktur, penerimaan e-Faktur, pemberian sosialisasi kepada wajib pajak mengenai e-Faktur, c) monitoring dan evaluasi penerapan e-Faktur. 2) Penerapan e-Faktur di KPP Pratama Surakarta memiliki faktor penghambat dan solusi penerapan e-Faktur diantaranya, a) faktor penghambat internal yaitu kegagalan sistem dan pemberitahuan kadaluarsa sertifikat elektronik dan faktor eksternal yaitu PKP yang gagap teknologi, b) upaya mengatasi hambatan adalah pemberitahuan melalui sosial media, menambah jumlah pegawai di helpdesk, c) upaya pengawasan berupa membatasi Nomor Seri Faktur Pajak, pengecekan rutin transaksi PKP yang sudah atau belum melakukan pelaporan pajak terutangnya. 3) Dampak dan harapan penerapan e-Faktur diantaranya, a) dampak dalam penerimaan PPN, mempermudah pengawasan, menghemat biaya kertas dan penyimpanan, b) harapan jangka panjangnya adalah pembaharuan aplikasi secara terus menerut dan PKP melek teknolodi dan update informasi.</span></span></p>
Title: PENERAPAN E-FAKTUR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURAKARTA
Description:
<br /><p class="s13"><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">fenomenologi</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">.
</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta.
Data penelitian diperoleh dari informan, peristiwa, tempat atau lokasi, dokumen dengan </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">snowball </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">dan</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">purposive</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15"> sampling.
Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumen.
Validitas data diperoleh dengan triangulasi sumber dan metode.
Teknik analisis data menggunakan analisis data model </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">interaktif </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Miles and Huberman.
</span></span></p><p class="s18"><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penerapan e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta meliputi: a) perencanaan dan persiapan penerapan e-Faktur, b) pelaksanaan e-Faktur meliputi, langkah-langkah bagi seorang PKP untuk dapat menggunakan e-Faktur, proses pengiriman PPN melalui e-Faktur, penerimaan e-Faktur, pemberian sosialisasi kepada wajib pajak mengenai e-Faktur, c) monitoring dan evaluasi penerapan e-Faktur.
2) Penerapan e-Faktur di KPP Pratama Surakarta memiliki faktor penghambat dan solusi penerapan e-Faktur diantaranya, a) faktor penghambat internal yaitu kegagalan sistem dan pemberitahuan kadaluarsa sertifikat elektronik dan faktor eksternal yaitu PKP yang gagap teknologi, b) upaya mengatasi hambatan adalah pemberitahuan melalui sosial media, menambah jumlah pegawai di helpdesk, c) upaya pengawasan berupa membatasi Nomor Seri Faktur Pajak, pengecekan rutin transaksi PKP yang sudah atau belum melakukan pelaporan pajak terutangnya.
3) Dampak dan harapan penerapan e-Faktur diantaranya, a) dampak dalam penerimaan PPN, mempermudah pengawasan, menghemat biaya kertas dan penyimpanan, b) harapan jangka panjangnya adalah pembaharuan aplikasi secara terus menerut dan PKP melek teknolodi dan update informasi.
</span></span></p>.
Related Results
TINJAUAN IMPLEMENTASI E-FAKTUR PAJAK: STUDI KASUS KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
TINJAUAN IMPLEMENTASI E-FAKTUR PAJAK: STUDI KASUS KPP PRATAMA MEDAN TIMUR
E-Faktur pajak merupakan salah satu aplikasi yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau impl...
PENGARUH SUNSET POLICY, TAX AMNESTY, SANKSI PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAMBI
PENGARUH SUNSET POLICY, TAX AMNESTY, SANKSI PAJAK DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAMBI
Pajak adalah pungutan berdasarkan kekuasaan hukum untuk menutupi pengeluaran pemerintah tanpa ada imbalan langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sunset po...
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
DAMPAK PENGAWASAN DAN SANKSI PERPAJAKAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK: KESADARAN PAJAK SEBAGAI PERAN MEDIASI (Studi Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kesadaran p...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tujuan penelit...
Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Pelatihan Pelaporan SPT Masa Ppn Dan PPnBM
Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentunya memiliki kewajiban untuk memunggut PPN, menyetorkan PPN yang terhutang serta melaporkan SPT Masa PPN dengan menggunakan aplikasi e-faktu...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...
Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Abstract. The existence of taxpayer understanding regarding taxation and mandatory awareness is expected to increase taxpayer compliance in carrying out their taxation. For this re...

