Javascript must be enabled to continue!
SERTIFIKASI HALAL DAN IMPLIKASINYA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PERUSAHAAN
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi sertifikasi halal dan Implikasinya untuk meningkatkan daya saing Perusahaan di Indonesia. Isu halal telah menjadi tren global yang ditandai dengan hadirnya lembaga-lembaga sertifikasi halal diberbagai belahan dunia. Penelitian ini melalui studi diskriptif yaitu dengan meneliti berbagai informasi mengenai Sertifikasi Halal dan Implikasinya Untuk Meningkatkan Daya Saing Perusahaan dengan melalui peninjauan pustaka yang relevan dan pengamatan praktik pelaksanaan sistem jaminan halal di Indonesia. Data diperoleh melalui jurnal, buku, majalah, media elektronik, seperti website resmi LPPOM MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi produk halal memiliki implikasi positif untuk meningkatkan daya saing Perusahaan. Bagi konsumen sertifikasi halal memberikan perlindungan, jaminan, informasi kehalalan produk dan menjadi instrumen etika bisnis. Bagi para pelaku usaha, sertifikasi halal memberikan keuntungan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga omset penjualan otomatis akan semakin meningkat dengan kepercayaan konsumen yang baik, meningkatkan jangkauan pasar produk di masyarakat serta Produk Memiliki Unique Selling Point (USP) yang membuat produk menjadi lebih bernilai dimata konsumen dan tentunya meraih pasar pangan halal global.
Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani
Title: SERTIFIKASI HALAL DAN IMPLIKASINYA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PERUSAHAAN
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi sertifikasi halal dan Implikasinya untuk meningkatkan daya saing Perusahaan di Indonesia.
Isu halal telah menjadi tren global yang ditandai dengan hadirnya lembaga-lembaga sertifikasi halal diberbagai belahan dunia.
Penelitian ini melalui studi diskriptif yaitu dengan meneliti berbagai informasi mengenai Sertifikasi Halal dan Implikasinya Untuk Meningkatkan Daya Saing Perusahaan dengan melalui peninjauan pustaka yang relevan dan pengamatan praktik pelaksanaan sistem jaminan halal di Indonesia.
Data diperoleh melalui jurnal, buku, majalah, media elektronik, seperti website resmi LPPOM MUI.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi produk halal memiliki implikasi positif untuk meningkatkan daya saing Perusahaan.
Bagi konsumen sertifikasi halal memberikan perlindungan, jaminan, informasi kehalalan produk dan menjadi instrumen etika bisnis.
Bagi para pelaku usaha, sertifikasi halal memberikan keuntungan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga omset penjualan otomatis akan semakin meningkat dengan kepercayaan konsumen yang baik, meningkatkan jangkauan pasar produk di masyarakat serta Produk Memiliki Unique Selling Point (USP) yang membuat produk menjadi lebih bernilai dimata konsumen dan tentunya meraih pasar pangan halal global.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Halal dalam Memenuhi Kenyamanan dan Keselamatan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Halal dalam Memenuhi Kenyamanan dan Keselamatan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Abstract
Various losses that occur to consumers in Indonesia are not uncommon. What happens is a number of important events that concern the security and safety of consumers ...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
Halal Studies
Halal Studies
Halal studies can be defined as the study and description of halal-related issues in the everyday life of Muslims. Halal studies take halal seriously both as subject and as object ...
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari ne...
Efektivitas Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Dan Optimasi Rantai Pasok
Efektivitas Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Dan Optimasi Rantai Pasok
Sertifikasi halal menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan efisiensi rantai pasok dalam industri halal global. Penelitian ini bertujuan untuk me...
Halal Meets Biotech: Exploring Integration Opportunities and Challenges in Malaysian Universities
Halal Meets Biotech: Exploring Integration Opportunities and Challenges in Malaysian Universities
Abstract: The increasing demand for professionals with expertise in halal authentication within the biotechnology industry emphasizes the importance of integrating this field into ...
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Studi ini mengeksplorasi kepastian hukum serta perlindungan konsumen dalam sektor non-keuangan syariah melalui sertifikasi halal dan pelabelan produk di Indonesia. Indonesia, yang ...

