Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MEMAHAMI RELEVANSI AYAT JIZYAH DENGAN METODE TAFSIR KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED DAN MAQA<S}ID AS-SYARI>><’AH JASSER AUDA

View through CrossRef
Artikel ini mengungkap tafsir terhadap ayat Jizyah dalam Q.S Al-Taubah 29 yang seringkali dijadikan legitimasi memerangi kelompok yang dianggap tidak beriman, bagi kelompok radikal Islam. Hal ini dikarenakan belum ada upaya penafsiran yang relevan dan kontekstual untuk saat ini sehingga bila dibaca secara tekstual maka dapat dengan mudah disalahpahami. Artikel ini bertujuan untuk melakukan kontekstualisasi ayat jizyah dan melihat relevansinya dengan menggunakan metode tafsir kontekstual Abdullah Saeed. Dengan metode tafsir kontekstual, ditemukan bahwa ayat jizyah termasuk dalam nilai instruksional yang tergantung pada konteks. Sehingga dalam memahaminya perlu pengetahuan secara komprehensif tentang konteks, situasi dan kondisi secara spesifik dan tidak bisa serta merta dilihat sebagai ayat yang dapat diterapkan di segala waktu dan tempat. Kemudian dengan menggunakan metode maqasid al-syari’ah yang dikembangkan Jasser Auda, akan ditemukan hakikat nilai universal yang terkandung di dalam ayat jizyah. Artikel ini juga sekaligus melengkapi penafsiran terhadap ayat Jizyah yang belum dilakukan secara komperhensif relevansi ayat tersebut atas situasi politik dengan model nation state seperti sekarang. Para mufassir Al-Qur’an baik yang klasik seperti Al-Tabari dan al-Jashshash maupun yang kontemporer seperti al-Maraghi dan ‘Ali al-Sabuni mengulas ayat tersebut hanya dari sisi linguistik, historis dan hukum Islam dalam bingkai suasana politik masa lalu. Namun temuan penulis dengan menggunakan metode kontekstual Abdullah Saeed beserta konvergensi dengan Maqasid as-Syari’ah Jasser Auda, ayat Jizyah justru menawarkan pesan untuk berlaku adil secara sosial dan berbuat toleransi terhadap orang-orang yang bertentangan dengan nilai-nilai universal Al-Qur’an.
Title: MEMAHAMI RELEVANSI AYAT JIZYAH DENGAN METODE TAFSIR KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED DAN MAQA<S}ID AS-SYARI>><’AH JASSER AUDA
Description:
Artikel ini mengungkap tafsir terhadap ayat Jizyah dalam Q.
S Al-Taubah 29 yang seringkali dijadikan legitimasi memerangi kelompok yang dianggap tidak beriman, bagi kelompok radikal Islam.
Hal ini dikarenakan belum ada upaya penafsiran yang relevan dan kontekstual untuk saat ini sehingga bila dibaca secara tekstual maka dapat dengan mudah disalahpahami.
Artikel ini bertujuan untuk melakukan kontekstualisasi ayat jizyah dan melihat relevansinya dengan menggunakan metode tafsir kontekstual Abdullah Saeed.
Dengan metode tafsir kontekstual, ditemukan bahwa ayat jizyah termasuk dalam nilai instruksional yang tergantung pada konteks.
Sehingga dalam memahaminya perlu pengetahuan secara komprehensif tentang konteks, situasi dan kondisi secara spesifik dan tidak bisa serta merta dilihat sebagai ayat yang dapat diterapkan di segala waktu dan tempat.
Kemudian dengan menggunakan metode maqasid al-syari’ah yang dikembangkan Jasser Auda, akan ditemukan hakikat nilai universal yang terkandung di dalam ayat jizyah.
Artikel ini juga sekaligus melengkapi penafsiran terhadap ayat Jizyah yang belum dilakukan secara komperhensif relevansi ayat tersebut atas situasi politik dengan model nation state seperti sekarang.
Para mufassir Al-Qur’an baik yang klasik seperti Al-Tabari dan al-Jashshash maupun yang kontemporer seperti al-Maraghi dan ‘Ali al-Sabuni mengulas ayat tersebut hanya dari sisi linguistik, historis dan hukum Islam dalam bingkai suasana politik masa lalu.
Namun temuan penulis dengan menggunakan metode kontekstual Abdullah Saeed beserta konvergensi dengan Maqasid as-Syari’ah Jasser Auda, ayat Jizyah justru menawarkan pesan untuk berlaku adil secara sosial dan berbuat toleransi terhadap orang-orang yang bertentangan dengan nilai-nilai universal Al-Qur’an.

Related Results

REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
Abstrak Tulisan ini merupakan studi tokoh pemikiran Jasser Auda yang menawarkan maqāṣid al-syarī’ah dengan pendekatan sistem. Tawaran yang dihasilkan Auda merupakan hasil dialekti...
ANALISA ASPEK MUNĀSABAH DALAM AL-QUR’AN: STUDI TERHADAP KITAB ȘAFWAH TAFĀSĪR KARYA MUḤAMMAD ‘ĀLĪ AL-ȘĀBŪNĪ (1930-2021 M)
ANALISA ASPEK MUNĀSABAH DALAM AL-QUR’AN: STUDI TERHADAP KITAB ȘAFWAH TAFĀSĪR KARYA MUḤAMMAD ‘ĀLĪ AL-ȘĀBŪNĪ (1930-2021 M)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam dan komperhensif konsep munāsabahterkait dengan pola dan pendekatan munāsabah antar ayat dalam satu surat yang digunakanMu...
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, peri...
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang...
An Analysis of Jasser Auda’s Thought on Maqashid Sharia and Its Implications for Sharia Economic Law
An Analysis of Jasser Auda’s Thought on Maqashid Sharia and Its Implications for Sharia Economic Law
Objective: This study aims to analyze the thoughts of Jasser Auda regarding Maqashid Sharia (the objectives of Islamic law) and their implications for the development of Sharia Eco...
Gaya dan Sistematika Tafsir
Gaya dan Sistematika Tafsir
Gaya dan sistematika tafsir merujuk pada pendekatan yang digunakan oleh para mufasir dalam menafsirkan Al-Qur'an. Setiap mufasir memiliki gaya yang berbeda, yang dipengaruhi oleh l...
Abstract Jasser Auda's thoughts began with his criticism of Ushul Fiqh. This research answers first, Ushul al-Fiqh tends to be textual and ignores the purpose of the text; second,...

Back to Top