Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat

View through CrossRef
Perjudian merupakan masalah yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Judi masih sangat marak terjadi disekitar kita bahkan judi berkembang pesat di masyarakat dengan berbagai jenis. Walaupun pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak hal baik, namun dunia maya malah menjadi sarang berkembangnya praktek judi online karena berkembangnya internet dan zaman. Di masyarakat seringkali terjadi penangkapan bagi pelaku dan bandar perjudian untuk disanksi seberat beratnya, namun belum bisa menyadarkan masyarakat sepenuhnya untuk tidak berjudi. Maka dari itu sangat lah penting bagi pemerintah untuk mengupayakan pemberantasan judi online di masyarakat. Metode Penulisan yang digunakan pada makalah ini yaitu Metode penelitian Kualitatif. Metode Penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang dapat digunakan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang berasal dari masalah-masalah sosial atau kemanusiaan. Perjudian Dalam undang-undang nomor 9 tahun 1981 (9/1981) tentang penertiban perjudian. Dalam pasal 1 menerangkan sebagai berikut  Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian yang dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang di kaitkan dengan alasan-alasan lain. Izin penyelenggaraan yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, sejak tanggal 31 Maret 1981. Sehingga dapat dipahami dalam hal ini undang-undang melarang adanya praktek perjudian, baik ditempat keramaian, umum ataupun secara online karena akan mendapatkan sanksi yang terdapat dalam pasal 27 ayat 2 jo. Jadi, praktek perjudian baik online maupun tidak itu tidak dapat mempunyai izin, karena dapat menyebabkan banyaknya faktor-faktor yang menyimpang, dan akan menimbulkan kerugian bagi para pemain yang melakukannya. Adapaun upaya pemerintah dalam memberantas dan mengatasi maraknya aplikasi judi online di masyarakat : Bekerjasama dengan kepolisian. Membuat Undang-undang Penertiban Perjudian. Bekerjasama Dengan Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ancaman Berat Bagi Pelaku Judi Online (Dalam UU No. 19 tahun 2016 pasal 27 ayat (2))
Title: Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat
Description:
Perjudian merupakan masalah yang sangat sulit diberantas di Indonesia.
Judi masih sangat marak terjadi disekitar kita bahkan judi berkembang pesat di masyarakat dengan berbagai jenis.
Walaupun pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak hal baik, namun dunia maya malah menjadi sarang berkembangnya praktek judi online karena berkembangnya internet dan zaman.
Di masyarakat seringkali terjadi penangkapan bagi pelaku dan bandar perjudian untuk disanksi seberat beratnya, namun belum bisa menyadarkan masyarakat sepenuhnya untuk tidak berjudi.
Maka dari itu sangat lah penting bagi pemerintah untuk mengupayakan pemberantasan judi online di masyarakat.
Metode Penulisan yang digunakan pada makalah ini yaitu Metode penelitian Kualitatif.
Metode Penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang dapat digunakan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang berasal dari masalah-masalah sosial atau kemanusiaan.
Perjudian Dalam undang-undang nomor 9 tahun 1981 (9/1981) tentang penertiban perjudian.
Dalam pasal 1 menerangkan sebagai berikut  Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian yang dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang di kaitkan dengan alasan-alasan lain.
Izin penyelenggaraan yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, sejak tanggal 31 Maret 1981.
Sehingga dapat dipahami dalam hal ini undang-undang melarang adanya praktek perjudian, baik ditempat keramaian, umum ataupun secara online karena akan mendapatkan sanksi yang terdapat dalam pasal 27 ayat 2 jo.
Jadi, praktek perjudian baik online maupun tidak itu tidak dapat mempunyai izin, karena dapat menyebabkan banyaknya faktor-faktor yang menyimpang, dan akan menimbulkan kerugian bagi para pemain yang melakukannya.
Adapaun upaya pemerintah dalam memberantas dan mengatasi maraknya aplikasi judi online di masyarakat : Bekerjasama dengan kepolisian.
Membuat Undang-undang Penertiban Perjudian.
Bekerjasama Dengan Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ancaman Berat Bagi Pelaku Judi Online (Dalam UU No.
19 tahun 2016 pasal 27 ayat (2)).

Related Results

ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
WACANA PESAN SINGKAT IKLAN JUDI ONLINE
WACANA PESAN SINGKAT IKLAN JUDI ONLINE
Pesan singkat dengan iklan judi online makin masif pada era informasi yang berkembang pesat. Penelitian ini mengkaji struktur wacana berupa pesan singkat judi online. Penelitian in...
JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Artikel ini bertujuan untuk membahas judi online dalam perspektif maqashid syariah. Penelitian artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (librar...
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Judi Online Kasus Judi Slot Gacor
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Judi Online Kasus Judi Slot Gacor
Fenomena perjudian merupakan salah satu warisan yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, dimana pada mulanya perjudian dilakukan dengan cara konvensional dengan bertatap muka, na...
KAJIAN KRIMINOLOGIS INFLUENCER SEBAGAI PELAKU PENYEBAR KONTEN JUDI ONLINE DI KABUPATEN BULELENG
KAJIAN KRIMINOLOGIS INFLUENCER SEBAGAI PELAKU PENYEBAR KONTEN JUDI ONLINE DI KABUPATEN BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian Kriminologis influencer sebagai pelaku penyebar konten judi online di kabupaten buleleng dan untuk mengetahui hambatan yang didapat...
Indonesia Darurat Judi Online: Judi Online sebagai Ancaman Nirmiliter terhadap Ketahanan Nasional
Indonesia Darurat Judi Online: Judi Online sebagai Ancaman Nirmiliter terhadap Ketahanan Nasional
Indonesia sedang menghadapi darurat judi online dengan peredaran uang yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah, dan melibatkan jutaan pemain dari berbagai lapisan sosial. Penel...
Judi Online Indonesia v1
Judi Online Indonesia v1
Sundabet - Situs Judi Bola Terbaik di Indonesia Sundabet adalah agen judi terbaik dan agen bola terpercaya di Indonesia. Kami beridiri sekitar tahun 2010 di manila, Filipina dan pa...
Kemudahan dan Kebebasan Mengakses Judi Online di Jejaring Sosial Media Bagi Seluruh Kalangan Masyarakat Indonesia
Kemudahan dan Kebebasan Mengakses Judi Online di Jejaring Sosial Media Bagi Seluruh Kalangan Masyarakat Indonesia
Perjudian online di Indonesia semakin marak seiring dengan kemudahan akses melalui media sosial dan sistem perbankan elektronik. Praktik ini menimbulkan tantangan bagi penegakan hu...

Back to Top