Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS BERDASARKAN PRINSIP BASED ON FAULT OF LIABILITY (TANGGUNG JAWAB BERDASARKAN KESALAHAN)
View through CrossRef
Abstrak
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah, 1) bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan prinsip Based On Fault Of Liability (Tanggung Jawab Berdasarkan Kesalahan); 2) bagaimana tanggung jawab hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana dalam pemalsuan akta otentik. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.Kesimpulan penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan prinsip Based On Fault Liability (tanggung jawab berdasarkan kesalahan) adalah apabila suatu unsur kesalahan tersebut terjadi diantara para penghadap maka sepanjang seorang Notaris tersebut menjalankan kewenangannya sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Undang-Undang, Notaris yang bersangkutan tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena Notaris hanya mencatat semua informasi yang diperolehnya dari para penghadap. Kemudian, Tanggung jawab hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana dalam pemalsuan akta otentik adalah Notaris bertanggung jawab secara pidana ketika dalam proses pembuktian bahwa Notaris tersebut terbukti melakukan suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur yaitu kemampuan untuk bertanggung jawab, adanya kesengajaan atau kealpaan, dan tidak adanya alasan pemaaf
Kata Kunci : Notaris, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Abstract
The problems raised in this study are, 1) how is the legal protection of Notaries based on the principle of Based On Fault Of Liability (Responsibility Based on Errors); 2) what is the legal responsibility of a Notary who commits a crime in forging an authentic deed. The research method used is normative juridical using a law approach, a case approach and a conceptual approach. The conclusion of this research is that legal protection for Notaries based on the principle of Based On Fault Liability (responsibility based on errors) is that if an element of the error occurs between the parties, then as long as a Notary carries out his authority in accordance with what is stated in the Act, the Notary who The person concerned cannot be held accountable because the Notary only records all the information he or she obtains from the appearers. Then, the legal responsibility for a Notary who commits a criminal act in falsifying an authentic deed is that the Notary is criminally responsible when in the process of proving that the Notary is proven to have committed a crime that meets the elements, namely the ability to be responsible, intentional or negligent, and no excuses.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS BERDASARKAN PRINSIP BASED ON FAULT OF LIABILITY (TANGGUNG JAWAB BERDASARKAN KESALAHAN)
Description:
Abstrak
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah, 1) bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan prinsip Based On Fault Of Liability (Tanggung Jawab Berdasarkan Kesalahan); 2) bagaimana tanggung jawab hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana dalam pemalsuan akta otentik.
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.
Kesimpulan penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap Notaris berdasarkan prinsip Based On Fault Liability (tanggung jawab berdasarkan kesalahan) adalah apabila suatu unsur kesalahan tersebut terjadi diantara para penghadap maka sepanjang seorang Notaris tersebut menjalankan kewenangannya sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Undang-Undang, Notaris yang bersangkutan tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena Notaris hanya mencatat semua informasi yang diperolehnya dari para penghadap.
Kemudian, Tanggung jawab hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana dalam pemalsuan akta otentik adalah Notaris bertanggung jawab secara pidana ketika dalam proses pembuktian bahwa Notaris tersebut terbukti melakukan suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur yaitu kemampuan untuk bertanggung jawab, adanya kesengajaan atau kealpaan, dan tidak adanya alasan pemaaf
Kata Kunci : Notaris, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Abstract
The problems raised in this study are, 1) how is the legal protection of Notaries based on the principle of Based On Fault Of Liability (Responsibility Based on Errors); 2) what is the legal responsibility of a Notary who commits a crime in forging an authentic deed.
The research method used is normative juridical using a law approach, a case approach and a conceptual approach.
The conclusion of this research is that legal protection for Notaries based on the principle of Based On Fault Liability (responsibility based on errors) is that if an element of the error occurs between the parties, then as long as a Notary carries out his authority in accordance with what is stated in the Act, the Notary who The person concerned cannot be held accountable because the Notary only records all the information he or she obtains from the appearers.
Then, the legal responsibility for a Notary who commits a criminal act in falsifying an authentic deed is that the Notary is criminally responsible when in the process of proving that the Notary is proven to have committed a crime that meets the elements, namely the ability to be responsible, intentional or negligent, and no excuses.
Related Results
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract
Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak
Perjanjian perkawinan atau perjanjian pranikah yang diumumkan Notaris melalui media cetak merupakan pelanggaran kode etik Notaris, karena Notaris merupakan pejabat umum membuat akt...
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris dalam menjaga kerahasiaan dalam kaitannya dengan Hak Ingkar Notaris, bagaimana pr...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
Notaris yaitu dewan publik nan berhak menandatangani dokumen-dokumen hukum. Akta asli adalah akta yang dijadikan dihadapan bagian yang berhubungan, dan dua orang saksi oleh atasan ...
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris karena Protokol Notaris merupakan Arsip Negara. Ketentuan mengenai pengelu...

