Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Terhadap Perusahaan yang Pailit

View through CrossRef
Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi merupakan hal yang penting sekali, oleh karena dihubungkan dengan praktik perjanjian baku pada perjanjian asuransi, pada hakikatnya sejak penandantanganan polis asuransi, tertanggung sebenarnya sudah kurang mendapatkan perlindungan hukum oleh karena isi atau format perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak  perusahaan asuransi Permasalahan penelitian ini adalah (1) Bagaimana hak dan kewajiban perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan asuransi dinyatakan pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan (1) hak dan kewajiban hukum pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi ialah mengakibatkan seluruh harta kekayaan debitur pailit dalam sitaan umum sehingga debitur pailit kehilangan hak secara keperdataan (2) perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan peransuransian mengalami kepailitan tidak jelas pengaturanya disebabkan adanya dua hal pengaturan hukum yang berbeda yang mengatur masalah kepailitan di Indonesia
Title: Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Terhadap Perusahaan yang Pailit
Description:
Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi merupakan hal yang penting sekali, oleh karena dihubungkan dengan praktik perjanjian baku pada perjanjian asuransi, pada hakikatnya sejak penandantanganan polis asuransi, tertanggung sebenarnya sudah kurang mendapatkan perlindungan hukum oleh karena isi atau format perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak  perusahaan asuransi Permasalahan penelitian ini adalah (1) Bagaimana hak dan kewajiban perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan asuransi dinyatakan pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan (1) hak dan kewajiban hukum pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi ialah mengakibatkan seluruh harta kekayaan debitur pailit dalam sitaan umum sehingga debitur pailit kehilangan hak secara keperdataan (2) perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan peransuransian mengalami kepailitan tidak jelas pengaturanya disebabkan adanya dua hal pengaturan hukum yang berbeda yang mengatur masalah kepailitan di Indonesia.

Related Results

Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Dalam rentang Januari 2008 sampai dengan September 2020, setidaknya sudah ada lima perusahaan asuransi jiwa yang gagal bayar, salah satunya adalah Asuransi Jiwa K (selanjutnya dise...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuha...
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Usaha perasuransian di Indonesia merupakan usaha yang menawarkan janji atas perlindungan para tertanggung yang dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Dalam kajian ini, bertujuan unt...
AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI
AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI
Dalam penelitian ini menunjukan akibat kepailitan pada perusahaan asuransi, baik akibat dalam  bentuk material kepada nasabah yang dirugikan maupun dalam bentuk instabilitas keuang...
TERSESAT NOMINA “VENTURA”
TERSESAT NOMINA “VENTURA”
ABSTRAKSalah satu kasus kepailitan yang kontroversial adalah kasus permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap PT BV. Secara keseluruhan, sembila...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
This study aims to analyze the normative conflict between general seizure (sita umum) and criminal seizure (sita pidana) in the settlement of bankruptcy assets, as well as to exami...

Back to Top