Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.  
Title: Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida
Description:
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida.
Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal.
Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida.
Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah.
Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.
 .

Related Results

PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENYALURAN DANA ZAKAT FITRAH MELALUI KANTOR LAYANAN LAZISMU KABUPATEN BANTAENG
PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENYALURAN DANA ZAKAT FITRAH MELALUI KANTOR LAYANAN LAZISMU KABUPATEN BANTAENG
Abstrak Masalah kesenjangan sosial antar masyarakat dan beberapa pihak sebenarnya sedikit demi sedikit sudah dapat teratasi melalui penyaluran dana zakat fitrah ini. Dana yang dih...
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KANTOR KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KANTOR KECAMATAN SUGIHWARAS KABUPATEN BOJONEGORO
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas pelayanan publik bidang pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, yang meliputi pe...
PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK / SEDEKAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BOJONEGORO
PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK / SEDEKAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BOJONEGORO
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Akuntansi Zakat dan Infak / Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro. Analisis yang digunakan adalah...
Strategi Lembaga Amil ZIS Muhammadiyah dalam Mencadapatkan Kepercayaan Muzakki
Strategi Lembaga Amil ZIS Muhammadiyah dalam Mencadapatkan Kepercayaan Muzakki
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, kebijakan dan strategi yang digunakan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Cabang Cibiuk dalam upaya ...
TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Artikel ini membahas tentang Transparansi pengelolaan dana Desa di Desa Bassiang Timur Kabupaten Luwu dalam perspektif  hukum Islam, Penelitian bertujuan guna mengetahui, transpar...
Sosialisasi Manajemen Klinis untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi Profesional Perekam Medis
Sosialisasi Manajemen Klinis untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi Profesional Perekam Medis
Abstract                Health facilities are very important services for the community. The most important health service is to produce beneficial outcomes for patients, use...
Analisis Strategi Penyaluran Dana Zis Dalam Peningkatan Ekonomi Mitra Umkm
Analisis Strategi Penyaluran Dana Zis Dalam Peningkatan Ekonomi Mitra Umkm
Latar Belakang: Kemiskinan yang ada di Indonesia saat ini tidak bisa terlepas dari rendahnya tingkat pendapatan ekonomi masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya kemiskinan adalah...

Back to Top