Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Hukum Perkembangan Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perlindungan varietas tanaman bagi pemulia tanaman di Indonesia. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (legal study research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer sebagai objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah UU No. 29 Tahun 2000. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak petani yang melakukan aktifitas dalam menghadirkan varietas baru namun tidak mengajukan perolehan Hak PVT. Selain itu, terdapat lebih dari seribu perusahaan benih yang berbadan hukum, namun masih sedikit dari perusahaan tersebut melakukan aktifitas pemuliaan tanaman. Adapun perkembangan PVT berdasarkan UU No. 29 Tahun 2000 ialah terdapat 32 atau 6,81% yang berstatus perseorangan sebagai pemegang Hak PVT, terdapat 97 atau 20,64% yang berstatus Pemerintah, terdapat 15 atau 3,19% yang berstatus Perguruan Tinggi, terdapat 286 atau 60,85% yang berstatus Perusahaan Dalam Negeri, dan terdapat 40 atau 8,51% yang berstatus Perusahaan Luar Negeri. Diharapkan peningkatan peran dari Pusat PVTPP dalam menjalankan kegiatan rutin juga memaksimalkan hubungan kerjasama bilateral dan regional. Lebih lanjut, diharapkan pula bagi setiap perusahaan perbenihan untuk memiliki divisi litbang guna meningkatkan jumlah varietas/varietas unggul baru dengan berbagai komoditi yang lebih kompetitif.
Title: Analisis Hukum Perkembangan Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perlindungan varietas tanaman bagi pemulia tanaman di Indonesia.
Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (legal study research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Bahan hukum primer sebagai objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah UU No.
29 Tahun 2000.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak petani yang melakukan aktifitas dalam menghadirkan varietas baru namun tidak mengajukan perolehan Hak PVT.
Selain itu, terdapat lebih dari seribu perusahaan benih yang berbadan hukum, namun masih sedikit dari perusahaan tersebut melakukan aktifitas pemuliaan tanaman.
Adapun perkembangan PVT berdasarkan UU No.
29 Tahun 2000 ialah terdapat 32 atau 6,81% yang berstatus perseorangan sebagai pemegang Hak PVT, terdapat 97 atau 20,64% yang berstatus Pemerintah, terdapat 15 atau 3,19% yang berstatus Perguruan Tinggi, terdapat 286 atau 60,85% yang berstatus Perusahaan Dalam Negeri, dan terdapat 40 atau 8,51% yang berstatus Perusahaan Luar Negeri.
Diharapkan peningkatan peran dari Pusat PVTPP dalam menjalankan kegiatan rutin juga memaksimalkan hubungan kerjasama bilateral dan regional.
Lebih lanjut, diharapkan pula bagi setiap perusahaan perbenihan untuk memiliki divisi litbang guna meningkatkan jumlah varietas/varietas unggul baru dengan berbagai komoditi yang lebih kompetitif.

Related Results

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
PENGARUH VARIETAS PADI (Oryza sativa L.) DAN JENIS KELAMIN KEONG EMAS (Pomacea sp.) TERHADAP DAYA RUSAK KEONG EMAS PADA TANAMAN PADI
PENGARUH VARIETAS PADI (Oryza sativa L.) DAN JENIS KELAMIN KEONG EMAS (Pomacea sp.) TERHADAP DAYA RUSAK KEONG EMAS PADA TANAMAN PADI
Padi (Oryza sativa L.) merupakan tanaman pangan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dalam tubuh. Terdapat beberapa kendala yang mengganggu pada budidaya tanaman padi, sal...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Karakter Kualitatif dan Kuantitatif Beberapa Varietas Paria (Momordica charantia L.) di Dataran Rendah
Karakter Kualitatif dan Kuantitatif Beberapa Varietas Paria (Momordica charantia L.) di Dataran Rendah
Paria (Momordica charantia L.) merupakan komoditas dengan permintaan pasar yang cukup tinggi dan diperlukan pemenuhan kebutuhan benih yang sesuai dengan preferensi petani. Peneliti...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top