Javascript must be enabled to continue!
Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan Terhadap Barang Konsumen
View through CrossRef
Seiring perkembangan teknologi, GoSend dalam Gojek memberikan layanan memberikan layanan jasa pengiriman barang dan dokumen selama 24 jam yang dapat dipesan konsumen secara online dan dapat mencapai tujuan lebih cepat daripada jasa pengiriman barang konvensional. Akan tetapi, setiap jasa pengiriman tetap memiliki resiko kehilangan atau kerusakan barang seperti yang terjadi pada 12 Agustus 2001, kasus kehilangan barang pengguna layanan GoSend yang dibawa kabur driver Gojek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban perusahaan PT. Gojek Indonesia terhadap barang konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data dihimpun dari sumber bahan hukum dengan peninjauan terhadap peraturan perundang-undangan dan studi pustaka dengan sumber yang kredibel seperti buku, jurnal, dan dokumen tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk asuransi dan kesepakatan pengangkutan barang tertuang dalam Pasal 86-97, Pasal 246, Pasal 466-517c. Sementara perlindungan konsumen diatur dalam UU Nomor 8 Tahuyn 1999. Sementara, berdasarkan kasus yang diteliti, PT. Gojek Indonesia memberikan kompensasi atas kehilangan barang yang dialami konsumen dengan nominal sesuai dengan faktur pembelian. Ini menunjukkan bahwa Gojek sudah menunjukkan tanggung jawab perusahaan.
Title: Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan Terhadap Barang Konsumen
Description:
Seiring perkembangan teknologi, GoSend dalam Gojek memberikan layanan memberikan layanan jasa pengiriman barang dan dokumen selama 24 jam yang dapat dipesan konsumen secara online dan dapat mencapai tujuan lebih cepat daripada jasa pengiriman barang konvensional.
Akan tetapi, setiap jasa pengiriman tetap memiliki resiko kehilangan atau kerusakan barang seperti yang terjadi pada 12 Agustus 2001, kasus kehilangan barang pengguna layanan GoSend yang dibawa kabur driver Gojek.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban perusahaan PT.
Gojek Indonesia terhadap barang konsumen.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Data dihimpun dari sumber bahan hukum dengan peninjauan terhadap peraturan perundang-undangan dan studi pustaka dengan sumber yang kredibel seperti buku, jurnal, dan dokumen tertulis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk asuransi dan kesepakatan pengangkutan barang tertuang dalam Pasal 86-97, Pasal 246, Pasal 466-517c.
Sementara perlindungan konsumen diatur dalam UU Nomor 8 Tahuyn 1999.
Sementara, berdasarkan kasus yang diteliti, PT.
Gojek Indonesia memberikan kompensasi atas kehilangan barang yang dialami konsumen dengan nominal sesuai dengan faktur pembelian.
Ini menunjukkan bahwa Gojek sudah menunjukkan tanggung jawab perusahaan.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi
Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi
Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan ce...
Pengaruh Mekanisme GCG Dan CSR Terhadap Kinerja Keuangan Yang Dimediasi Manajemen Laba
Pengaruh Mekanisme GCG Dan CSR Terhadap Kinerja Keuangan Yang Dimediasi Manajemen Laba
This study examines the impact of corporate governance mechanism and corporate social responsibility to financial performance. This study consists of four independent variables, on...
Sejarah Garam Madura: Rivalitas Pengangkutan Garam Madura 1912-1981
Sejarah Garam Madura: Rivalitas Pengangkutan Garam Madura 1912-1981
Aktivitas pengangkutan garam Madura merupakan salah satu ekonomi strategis bagi pemerintah maupun masyarakat sejak lama. Oleh karenanya, aktivitas pengangkutan garam pada awalnya b...
PENGARUH PENATAUSAHAAN DAN PENERTIBAN BARANG MILIK DAERAH TERHADAP PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
PENGARUH PENATAUSAHAAN DAN PENERTIBAN BARANG MILIK DAERAH TERHADAP PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penatausahaan dan penertiban barang milik daerah terhadap pengamanan barang milik daerah secara parsial dan simultan di Pemerinta...
Pengelolaan Barang Alat Tulis Kantor Di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Sartika Asih Bandung
Pengelolaan Barang Alat Tulis Kantor Di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Sartika Asih Bandung
Alat Tulis Kantor (ATK) merupakan salah satu sarana penunjang yang mempunyai peranan vital dalam berfungsinya administrasi suatu perusahaan. Bagian Alat Tulis Kantor (ATK) merupaka...
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tabung Baja Elpiji Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/3/2012
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tabung Baja Elpiji Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/3/2012
Abstract. National development aims to create a just and prosperous society based on law. Economic development in the era of globalization must be able to support the growth of the...
Peningkatan Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya di Bidang Pelayaran
Peningkatan Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya di Bidang Pelayaran
Dalam rangka meningkatkan penanganan pengangkutan barang berbahaya di bidang pelayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat / stakeholder pelayaran, berbagai jenis dan be...

