Javascript must be enabled to continue!
Liberalisme di Indonesia dalam Pemikiran Ulil Abshar Abdallah
View through CrossRef
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Oleh sebab itu, Agama Islam selalu sejalan dengan fitrah manusia, ianya tidak hanya mengatur bagaimana tata cara manusia berhubungan dengan Tuhannya, tetapi juga meliputi segala aspek kehidupan sosial politik dan budaya manusia. Sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia, Agama Islam selalu relevan dan tidak bertentangan dengan kemajuan-kemajuan modern yang telah ditemukan oleh manusia pada masa sekarang ini. Gagasan-gagasan pembaruan di kalangan intelektual, khususnya dari Barat yang menggagas Liberalisasi Islam sangat berpengaruh terhadap pola pemikiran intelektual Indonesia. Gerakan Liberalisasi pemikiran Islam yang marak akhir-akhir ini, sebenarnya lebih berunsur pengaruh eksternal dari pada perkembangan alami dari dalam tradisi pemikiran Islam. Pengaruh eksternal itu dengan mudah dapat ditelusuri dan trend pemikiran liberal di Barat dan dalam tradisi keagamaan Kristen.Awal millenium ketiga, sejumlah aktivis dan intelektual muda Islam Indonesia memulai penyebaran gagasan Islam Liberal secara lebih terorganisir dan akhirnya mendirikan Jaringan Islam Liberal. Jaringan Islam Liberal (JIL) lahir di Jalan Utan Kayu 68 H Jakarta, bermula dari diskusi maya di mailinglist yang didirikan 8 maret 2001, diprakasai oleh sejumlah peneliti, anakanak muda. Dari uraian yang penulis paparkan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama ada beberapa faktor materialistik yang kecenderungan pada golongan tertentu dalam Islam untuk mudah menganggap sesat, kafir, musuh, atau murtad golongan-golongan lain yang mempunyai tafsiran berbeda dalam lapangan akidah. Ini kecenderungan yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, dan, mestinya, haruslah sudah berhenti saat ini, karena hanya akan membahayakan kehidupan umat yang damai.Kedua konsisten terhadap Al-Baqarah: 256 itu, bagi Ulil haruslah sedemikian rupa sehingga mencakup dua jenis kebebasan sekaligus-kebebasan eksternal dan kebebasan internal.Ketiga Ulil menekankan kebebasan itu merupakan hak semua manusia, ia menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 256, menyandarkan bahwa kebebasan beragama itu mulainya dari sana, seseorang itu tidak dituntut untuk memelik agama tertentu termasuk Islam dan memilih sakte yang diikuti.
Title: Liberalisme di Indonesia dalam Pemikiran Ulil Abshar Abdallah
Description:
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Oleh sebab itu, Agama Islam selalu sejalan dengan fitrah manusia, ianya tidak hanya mengatur bagaimana tata cara manusia berhubungan dengan Tuhannya, tetapi juga meliputi segala aspek kehidupan sosial politik dan budaya manusia.
Sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia, Agama Islam selalu relevan dan tidak bertentangan dengan kemajuan-kemajuan modern yang telah ditemukan oleh manusia pada masa sekarang ini.
Gagasan-gagasan pembaruan di kalangan intelektual, khususnya dari Barat yang menggagas Liberalisasi Islam sangat berpengaruh terhadap pola pemikiran intelektual Indonesia.
Gerakan Liberalisasi pemikiran Islam yang marak akhir-akhir ini, sebenarnya lebih berunsur pengaruh eksternal dari pada perkembangan alami dari dalam tradisi pemikiran Islam.
Pengaruh eksternal itu dengan mudah dapat ditelusuri dan trend pemikiran liberal di Barat dan dalam tradisi keagamaan Kristen.
Awal millenium ketiga, sejumlah aktivis dan intelektual muda Islam Indonesia memulai penyebaran gagasan Islam Liberal secara lebih terorganisir dan akhirnya mendirikan Jaringan Islam Liberal.
Jaringan Islam Liberal (JIL) lahir di Jalan Utan Kayu 68 H Jakarta, bermula dari diskusi maya di mailinglist yang didirikan 8 maret 2001, diprakasai oleh sejumlah peneliti, anakanak muda.
Dari uraian yang penulis paparkan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama ada beberapa faktor materialistik yang kecenderungan pada golongan tertentu dalam Islam untuk mudah menganggap sesat, kafir, musuh, atau murtad golongan-golongan lain yang mempunyai tafsiran berbeda dalam lapangan akidah.
Ini kecenderungan yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, dan, mestinya, haruslah sudah berhenti saat ini, karena hanya akan membahayakan kehidupan umat yang damai.
Kedua konsisten terhadap Al-Baqarah: 256 itu, bagi Ulil haruslah sedemikian rupa sehingga mencakup dua jenis kebebasan sekaligus-kebebasan eksternal dan kebebasan internal.
Ketiga Ulil menekankan kebebasan itu merupakan hak semua manusia, ia menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 256, menyandarkan bahwa kebebasan beragama itu mulainya dari sana, seseorang itu tidak dituntut untuk memelik agama tertentu termasuk Islam dan memilih sakte yang diikuti.
Related Results
Kajian Filosofis Novel “Si Parasit Lajang” Karya Ayu Utami
Kajian Filosofis Novel “Si Parasit Lajang” Karya Ayu Utami
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui kajian filosofis dan pemikiran-pemikiran filosofis yang terdapat dalam Novel Si Parasit Lajang Karya Ayu Utami. Jenis dari penelitia...
KECERDASARAN SUPRARASIONAL: KONSEP ULI AL-ABSHÂR, ULI AN-NUHÂ DAN ULI AL-ALBÂB DALAM ALQURAN PERSPEKTIF JALALUDDIN
KECERDASARAN SUPRARASIONAL: KONSEP ULI AL-ABSHÂR, ULI AN-NUHÂ DAN ULI AL-ALBÂB DALAM ALQURAN PERSPEKTIF JALALUDDIN
Diskusi terkait kecerdasan merupakan topik yang menarik dalam dunia pendidikan, khususnya psikologi pendidikan. Di antara ahli yang berbicara tentang kecerdasan dengan sangat detai...
Pemikiran Pendidikan Islam Menurut Buya Hamka
Pemikiran Pendidikan Islam Menurut Buya Hamka
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa konsep pemikiran pendidikan Islam menurut Buya Hamka, agar mampu diterapkan pada dunia pendidikan kontemporer yang penuh dengan pr...
[JF] Pengantar Redaksi Vol. 31 No. 2 Agustus 2021
[JF] Pengantar Redaksi Vol. 31 No. 2 Agustus 2021
Pembaca Yang Budiman,Di tengah situasi yang belum normal seperti sediakala sebelum pandemi Covid-19, redaksi Jurnal Filsafat tetap berupaya untuk tetap menjaga kontinuitas penerbit...
Makna Pemikiran Modern dan Definisi Pembaharuan dalam Islam
Makna Pemikiran Modern dan Definisi Pembaharuan dalam Islam
Artikel ini mengkaji makna pemikiran modern dan pembaharuan dalam Islam serta hubungan keduanya dalam menjawab tantangan zaman. Pemikiran modern dalam Islam muncul sebagai respons ...
ASPEK FILSAFAT PADA NOVEL TEGAR DI ATAS CAHAYA KARANGAN MOCH. NUR ARIFIN
ASPEK FILSAFAT PADA NOVEL TEGAR DI ATAS CAHAYA KARANGAN MOCH. NUR ARIFIN
Penelitian tentang pemikiran filsafat dalam novel Tegar Di atas Cahaya karya Mochamad Nur Arifin. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara lengkap mengenai aspek s...
RELEVANSI PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM MUHAMMAD IQBAL TERHADAP TANTANGAN PENDIDIKAN MODERN
RELEVANSI PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM MUHAMMAD IQBAL TERHADAP TANTANGAN PENDIDIKAN MODERN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi pemikiran pendidikan Islam Muhammad Iqbal dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern. Pemikiran Iqbal yang mengintegr...
The Concept of Ulil Amri in Al-Sunnah: Theological and Social Implications in Nationhood
The Concept of Ulil Amri in Al-Sunnah: Theological and Social Implications in Nationhood
This research aims to examine the concept of Ulil Amri as described in the Quran and Sunnah, and how obedience to Ulil Amri is applied in the context of nationhood, particularly wi...

